, Batam - Pengadilan Negeri (BN) Batam menggelar sidang agenda pembacaan putusan dalam perkara Nomor: 935/Pid.B/2023/PN.Btm dan perkara Nomor 937/Pid.B/2023/PNBtm. Kedua perkara terkait peristiwa Aksi Bela Rempang pada 11 September 2023 di Kantor Badan Pengusahaan (BP)Batam.
Dalam Sidang Tersebut Majelis Hakim menjatuhkan Vonis berbeda terhadap 34 warga yang dijadikan terdakwa.
Baca Juga
Sidang putusan 34 terdakwa dibagi menjadi dua berkas, yakni berkas perkara nomor 937/Pid.B/2023/PN Btn, dengan 8 terdakwa dan sidang putusan perkara nomor 937/Pid.B/2023/PN Btm dengan 26 terdakwa.
Advertisement
Dalam sidang itu majelis hakim berkesimpulan ada 26 terdakwa kasus bela Rempang yang terbukti melakukan tindak pidana.
Mereka dinilai bersalah dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang.
"Melanggar Pasal 170 ayat (1) KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan alternatif ke enam Penuntut Umum," kata ketua Majelis Hakim David P Sitorus saat sidang.
Atas dasar tersebut, majelis hakim PN Batam menjatuhi putusan dengan hukuman pidana yang beragam.
Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa La Ode Muhammad Igbal, terdakwa Hairol, terdakwa Rinto, terdakwa Thomas, terdakwa Yoshua, terdakwa Tengku Muhammad Hafizan, terdakwa Junaidi, terdakwa Wahfiyuddin, terdakwa Misranto dan terdakwa Suhendra, masing-masing dengan pidana penjara 6 bulan 21 hari dikurangi masa tahanan dengan perintah para terdakwa tetap di tahanan, kemudian terdakwa Donatus, terdakwa Faisal, terdakwa Reski, terdakwa Usni, terdakwa Abdul, terdakwa Ahmad Tarmizi, terdakwa Said, terdakwa Herman, terdakwa Putra Bahari, terdakwa Jusar, terdakwa Fitto, terdakwa Aminnudin, terdakwa Liswardi, terdakwa Ardiansyah dan terdakwa Dickv Aldi. masing -masing dengan pidana penjara selama 6 bulan 15 hari dikurangi masa tahanan, dengan perintah para terdakwa tetap di tahan.
"Untuk terdakwa Saputra dengan pidana penjara selama 3 bulan dikurangi masa penahanan dengan perintah para terdakwa tetap di tahan,” kata Majelis Hakim.
Ketua Majelis Hakim David P Sitorus memberikan kesempatan kepada para terdakwa maupun kuasa hukum untuk mengajukan banding.
Atas vonis tersebut para terdakwa menyatakan menerima. Sementara jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Selain itu disidangkan pula terhadap nomor perkara 935/Pid.B/2023/PN Btm dengan total 8 terdakwa.
Adapun 8 terdakwa yang akan diputus selanjutnya yakni, terdakwa Junaidi, terdakwa Nazaruddin, terdakwa Sapri Yanto, terdakwa Zainudin, terdakwa M Yusup, terdakwa Rafi, terdakwa Adek Dian Saputra dan terdakwa Supiandra.
Terkini Lainnya
Teriakan Lantang dari Rempang yang Hilang
Konflik Bahlil Lahadalia dan Rempang, Simak Janji Sang Menteri dan Syarat dari Masyarakat
Idul Adha Pertama Warga Rempang dan Galang di Rumah Relokasi Sementara, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan
Rempang
Relokasi Warga Rempang
vonis warga rempang
kerusuhan Rempang
Batam
bela Rempang
Rekomendasi
Konflik Bahlil Lahadalia dan Rempang, Simak Janji Sang Menteri dan Syarat dari Masyarakat
Idul Adha Pertama Warga Rempang dan Galang di Rumah Relokasi Sementara, Penuh Kehangatan dan Kebersamaan
Takbir Keliling Warga Rempang, Pawai Obor Memanggil Malaikat Penyelamat
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
Judi Online Berdampak Buruk bagi Keluarga, Bisa Menghancurkan Moral Lintas Generasi
Pilkada 2024
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
TOPIK POPULER
Live Streaming
Presiden Jokowi Pimpin Upacara HUT KE-78 Bhayangkara
Populer
Profil Zhang Zhi Jie, Atlet Bulutangkis China yang Meninggal Dunia Saat Bertanding
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Terbaru per 1 Juli 2024
Mandiri Jogja Marathon 2024 Didominasi Pelari Kenya
Cuaca Ekstrem Picu Banjir dan Longsor di 7 Kecamatan di Minahasa Tenggara
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
Ungkap Keperibadian Seseorang dengan Tulisan Tangan yang Rapi
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
1 Juli Hari Humor Internasional, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Jangan Ragu, Begini Cara Menghadapi Rasa Minder
Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Berita Terkini
10 Anime dengan Ending yang Tak Memuaskan, Bikin Penonton Penasaran
Sandiaga Tidak Yakin Jokowi Ikut Cawe-Cawe Sodorkan Kaesang di Pilkada Jakarta
Kado HUT ke-79 RI, Imigrasi Luncurkan Desain Baru Paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024
7 Resep Bola Daging Praktis dan Enak, Anti Hancur saat Dimasak
Pasca Serangan Ransomware, Pemerintah Targetkan PDNS 2 Pulih Juli 2024
6 Rekomendasi Cafe Cantik di Sekitar Dago Bandung
Jangan Anggap Sepele, Aneurisma Otak Bisa Ditandai dengan Gejala Kelopak Mata Jatuh Sebelah
Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-78 Bhayangkara Polri
Crosser Binaan Honda Delvintor Alfarizi Petik Poin Perdana di MXGP Lombok 2024
Reaksi Baim Wong Saat Ibunda Putri Patricia Nyaris Jadi Korban Penipuan Berkedok Giveaway Rp50 Juta
Menuju Indonesia Emas Germas Cinta Banua, Gubernur Kalsel Pimpin Turdes ke 11 Kabupaten
Libur Sekolah, Puluhan Anak Disabilitas di Sidoarjo Ikuti Khitan Massal
Melihat Kemiripan Alice Norin dan Davina Karamoy Bagaikan Anak Kembar
Antraks adalah Penyakit Infeksi Bakteri dari Hewan Ternak, Pahami Penularannya