, Banjarmasin - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen Pol Winarto mengungkapkan tindak pidana Pembajakan Kapal di Laut Disertai Pencurian dengan Kekerasan di perairan wilayah hukum Polda Kalsel. Kasus ini merupakan yang pertama kalinya dan dilakukan oleh jaringan lokal.
“Sebagai informasi, kejadian pembajakan kapal ini merupakan pertama kali terjadi di wilayah Kalsel, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024, sekitar pukul 00.30 WIB,” sebut Kapolda Kalsel pada Press Rilis pengungkapannya di aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Jumat (16/02/2024).
Adapun kapal tersebut yakni TB Royal 27 dengan muatan minyak Fame atau bahan bakar mesin diesel yang terbuat dari minyak nabati melalui proses transesterifikasi. Muatan fame tersebut kurang lebih 3.959 KL.
Advertisement
Kapal milik PT Musim Mas dengan jumlah kru total 14 orang, berlayar dari Sampit Provinsi Kalimantan Tengah dengan tujuan PT Pertamina Tanjung Manggis Karangasem Provinsi Bali.
Sebagai korban, PT Musim Mas sebagai pemilik minyak fame dan PT Pancaran pemilik kapal TB Royal 27 melaporkan kejadian tersebut kepada Direktorat Polairud Polda Kalsel, sesuai dengan laporan pada tanggal 6 Februari 2024.
“Menindaklanjuti laporan tersebut Direktorat Polairud Polda Kalsel melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan dengan didukung oleh Jantanras dan Resmob Polda Kalsel,” lanjut Kapolda Kalsel.
Selain jajaran Polda Kalsel, upaya ini juga didukung oleh Polda Kalteng, Polda Kepri serta Polda Sulsel sehingga berhasil mengamankan 13 orang dari 16 pelaku. Penangkapan kepada pelaku dalam waktu 3 hari, sedangkan 3 orang pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Baca Juga
Total kerugian yang diderita oleh korban diperkirakan sekitar Rp 8.257.033.000. Sedangkan ancaman kepada pelaku atau tersangka dikenakan dua pasal yaitu pasal 439 juncto 55 atau pasal 365 ayat 1 dan ayat 2 juncto pasal 55 pasal 56 KUHP dengan pembajakan kapal disertai pencurian dengan kekerasan. Sedangkan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kemudian pasal 480 ayat 1 KUHP pidana tentang melakukan perbuatan tertentu diantaranya adalah menjual dan membeli terhadap barang yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana sebagai kejahatan penadahan. Serta ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 900.
Semntara itu, turut hadir Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol Yassin Kosasih menyebutkan jika para pelaku ini merupakan gabungan komplotan lokal, namun saat dilakukan pengejaran mereka ditemukan di berbagai daerah provinsi.
“Pelaku berjumlah 16 orang dan berhasil kita tangkap sekarang ada 13, kami yakinkan bahwa para pelaku ini bukan jaringan nasional, tetapi mereka lokal Kalsel,” ujar Irjen Pol Yassin.
Menurutnya, aktor intelektual kejahatan ini dilakukan oleh orang yang tinggal di Kalimantan Tengah. Ia meyakinkan bahwa ini bukan merupakan jaringan nasional.
“Alhamdulillah dalam waktu yang kurang lebih 10 hari dari 16 orang pelaku 13 orang tertangkap, itulah kita buktikan bahwa kita bisa berhasil mengungkap dalam waktu cepat beserta barang buktinya,” lanjutnya.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Pembajakan Kapal
Berikut kronologi perjalanan kapal TB Royal 27 hingga akhirnya dibajak oleh 16 orang pelaku yang disebutkan sebagai jaringan lokal itu.
Pada hari Kamis tanggal 1 Februari 2024 sekitar pukul 00.30 Wib, kapal TB Royal 27 berlayar dari Sampit, Kalteng dengan tujuan PT. PERTAMINA Tanjung Manggis, Karangasem, Bali.
Selanjutnya setelah berlayar sekitar 12 jam dari bouy merah atau hijau di titik koordinat 04-17'707"S/1149-06' 505" E sekitar pukul 20.00 Wita, pelaku yang berjumlah 8 orang naik ke kapal menggunakan perahu jenis kelotok dari arah buritan kiri dan masuk ke dalam kapal dengan membawa parang dan senjata pistol mainan.
Aksi pelaku kemudian melakukan pengancaman dan menodong crew kapal serta melakukan penyekapan dengan mengikat seluruh tangan menggunakan kabel tis dan Lakban. Para pelaku mengambil barang milik crew serta merusak perlengkapan kapal seperti CCTV, Radio, Kabel, GPS dan Clipper wind.
Pada hari Jumat tanggal 02 Februari 2024 malam melalui jendela kamar, beberapa crew yang disekap mengintip keluar dan melihat ada kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 merapat ke TB Royal 27 melakukan pengambilan muatan fame sebanyak kurang lebih 600 KL. Pengambilan dilakukan menggunakan mesin pompa dan selang untuk memindahkan muatan fame ke SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulyo.
Sekitar pukul 22.00 Wita semua pelaku telah meninggalkan TB Royal 27. Selanjutnya 2 kapal SPOB Bagas Dinar Jaya 01 dan SPOB Sumber Baru Mulyo berlayar menuju Brangas Banjarmasin, namun pada titik koordinat 039 55'16" S,1140 26'117" E SPOB Bagas Dinar Jaya 01 tenggelam karena terjadi kebocoran pada ruang mesin, sementara SPOB Sumber Baru Mulyo berlabuh di Brangas Banjarmasin pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2024 sekitar pukul 03.00 Wita. Sementara TB Royal 27 tiba di daerah Asam-Asam dan lego jangkar.
Terkini Lainnya
Hidup Merasa Gagal? Ini 2 Kunci Sukses Menurut Abah Guru Sekumpul
Kilas Balik Ramalan Gus Iqdam, Kedatangan Gibran hingga Sarung untuk Jokowi
Pada Bulan Sya'ban Amal Manusia Dilaporkan, Ini Tips UAH Agar Rapornya Bagus
Simak Video Pilihan Ini:
Kronologi Pembajakan Kapal
Banjarmasin
Kalimantan selatan
kalsel
Polda Kalsel
Polda Kalteng
Polda Kepri
Polda Sulsel
winarto
Yassin Kosasih
Rekomendasi
Wakil Ketua KPK RI Ajak Kepala Daerah di Kalsel Kurangi Perilaku Pungli
Jemaah Haji Asal Banjar Kalsel Meninggal Dunia dalam Penerbangan Pulang
Usung Konsep Agrotechnopark, Desa Batulicin Irigasi Berbenah Menuju Desa Wisata Nasional
Peralihan Musim di Kalsel Tidak Merata, Tala Tanbu Justru Puncak Musim Hujan
Kadis PUPR Tanbu Kalsel Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp4,7 Miliar
MK Tolak Sengketa Pileg PDIP untuk DPRD Kalimantan Selatan
Belasan Ribu Jiwa Terdampak Banjir di Tanah Bumbu Kalsel
Daftar 24 Provinsi Catat Inflasi Mei 2024, Papua Selatan Tertinggi
KPK Gelar Optimalisasi Nilai SPI dan IPAK Pemprov Kalsel
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Polisi Masih Selidiki Sosok Mister X Korban Mutilasi Garut Selatan
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2024 Telah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Sinopsis The Legend of Hercules, Ketika Putra Zeus Mencoba Merebut Cintanya Kembali
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Seperti Apa Penyakit TBC Paru? Kenali 7 Gejalanya
Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Berita Terkini
Generasi Muda China Doyan Menabung saat Gen Z di Dunia Menumpuk Utang, Ada Apa?
Cek Fakta: Tidak Benar Pendaftaran Gebyar Undian Hadiah BritAma Festival
6 Momen Kelulusan SD Anak Daus Mini dan Yunita, Wajah Tampannya Curi Perhatian
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Imbas Overtourism Barcelona Kembali Naikkan Pajak Turis Oktober 2024, Berapa Besarnya?
Azriel Hermansyah Dibilang Netizen Pengangguran, Inilah Kekayaannya yang Berasal dari Berbagai Sumber
Kemenhub Evaluasi Tarif Batas Atas Tiket Pesawat
Kualitas Udara Jakarta Terburuk di Dunia Pagi Ini, Sangat Tidak Sehat
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Cara Mencairkan Daging Sapi yang Masih Membeku, Jangan Cuma Cepat tapi Harus Aman
IHSG Berbalik Arah ke Zona Merah, Saham TINS Menghijau
Gelar Unpacked 2024 di Paris, Ini Deretan Gadget yang bakal Dirilis Samsung
Top 3: Data PDN Dibobol Hacker, 1.479 Permohonan Izin Usaha Lumpuh
Top 3 Islami: Jadwal Puasa Sunnah di Bulan Juli 2024: Muharram, Tasu'a, Asyura, Ayyamul Bidh Lengkap Niat dan Tata Caranya
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final