, Palembang - Kabar duka menyelimuti civitas Universitas Sriwijaya (Unsri) di kampus Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).
Salah satu mahasiswi berinisial RF (21) meninggal dunia dalam kondisi hamil di luar nikah. Diduga penyebab kematiannya karena mengkonsumsi obat keras.
RF merupakan mahasiswi semester 5 Program Studi (Prodi) Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri Indralaya yang nge-kos di dekat kampus Unsri.
Advertisement
Baca Juga
Mahasiswi rantauan dari Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar) tersebut, diduga dipaksa pacarnya untuk mengonsumsi obat keras untuk menggugurkan kandungannya.
Pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir Iptu Herman mengatakan, RF diketahui hamil di awal November 2023 ini. Pacar RF meminta korban menenggak obat yang dibelinya secara online.
Obat keras itu diminum bersama minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) sore sekitar pukul 16.00 WIB di kos korban.
“Pada Jumat (17/11/2023) dini hari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut dan mengalami pendarahan,” katanya, Minggu (19/11/2023).
Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.45 WIB, korban menghubungi pacarnya DPN untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.
Sekitar 15 menit kemudian, DPN ke kos korban di Jalan Gang Lampung Bedeng Lahat 1 Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir.
DPN menggendong korban ke dalam mobilnya dan dibawa ke Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun saat itu kondisi tubuh korban sudah berwarna kuning, di bagian kaki, tangan dan belakang tubuh korban sudah berlumuran darah.
Saat sampai di rumah sakit, korban sudah dinyatakan meninggal dunia. DPN sempat diinterogasi oleh polisi. Hingga akhirnya mahasiswa Fakultas Teknik Unsri asal Merangi Jambi tersebut, ditetapkan sebagai tersangka.
Simak Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Racikan Obat Keras
“DPN adalah pacar dan mahasiswa satu angkatan dengan korban, sekarang sudah ditetapkan jadi tersangka,” ucapnya.
Beberapa barang bukti diamankan aparat kepolisian, seperti racikan obat penggugur kehamilan dan ponsel yang dipakai untuk memesan obat tersebut.
Jenasah RF sudah dibawa ke kampung halamannya di Kota Padang Sumbar. Tersangka sendiri masih dimintai keterangan terperinci oleh aparat kepolisian.
“Atas perbuatannya, tersangka DPN terjerat Pasal 428 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023,” ujarnya.
Terkini Lainnya
Sikapi Perubahan Iklim, IHI Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa Unsri
Polisi Temukan 7 Tulang Janin di Klinik Aborsi Jaktim
Mawardi Yahya, Eks Bupati 2 Periode Ogan Ilir Didapuk Jadi Ketua TKD Sumsel
Simak Video Pilihan Ini:
Racikan Obat Keras
Unsri
Mahasiswa Unsri
Universitas Sriwijaya
Ogan Ilir
Mahasiswi Aborsi
Mahasiswi Hamil
Rekomendasi
Alumnus Unsri Layangkan Somasi Buntut Skripsi Diduga Diplagiat Mahasiswa UM Palembang
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah Oktober 2024
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Kapolda Sumut Beberkan Fakta-Fakta
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Soal Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari, Jokowi: Belum Sampai di Meja Saya
Top 3: Apa Itu NJOPTKP? Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub