, Pekanbaru - Bupati Kepulauan Meranti non aktif Muhammad Adil jalani sidang pembuktian atas tiga dakwaan korupsi yang dilakukannya sewaktu menjabat. Ada 10 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).
Di antara para saksi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto, mantan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Almubarok dan mantan Kadis PU Mardiansyah.
Advertisement
Baca Juga
Bambang dalam kesaksiannya menjelaskan, salah satu bawahannya bernama Alamsyah pernah mengadu telah dipanggil oleh Bupati Meranti Muhammad Adil. Saat itu, dia diminta mengondisikan pemotongan 10 persen dari GU (ganti uang).
Alamsyah menyebut hal itu harus disampaikan kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah atau kepala dinas di Kepulauan Meranti.
"Saya bilang ke dia (Alamsyah), jangan dilaksanakan karena tak lazim, saya larang itu," kata Bambang menjawab pertanyaan JPU KPK terkait langkah yang dilakukannya.
Keterangan Bambang tersebut dibenarkan oleh Alamsyah yang juga hadir di persidangan. Alamsyah mengatakan, setelah berkoordinasi dengan Bambang, dia kembali bertemu dengan terdakwa M Adil.
"Saya saat itu menemui Bupati dan mengatakan saya tidak berani menyampaikan ke Kepala OPD-OPD, bupati saat itu mengatakan yoweslah (ya sudahlah)," kata Alamsyah yang kini berdinas di BPKAD Provinsi Riau.
Menurut Alamsyah, sebelum lebaran tahun 2022, dia menemui M Adil. Dalam pertemuan itu, dia meminta izin kepada M Adil untuk pulang ke Kota Pekanbaru, sembari menyerahkan uang Rp20 juta.
"Sebelum lebaran, bupati mengatakan kepada saya mohon dibantu pencairan GU, saya bantu Rp20 juta untuk bupati," ucap Alamsyah.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berulang Kali
Sementara itu, saksi Mardiansyah mengatakan, dia menjabat sebagai Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepulauan Meranti sejak September 2021 hingga Oktober 2022.
Dia menceritakan, pada suatu kesempatan dipanggil oleh M Adil. Hal tersebut terkait dengan pemotongan uang persediaan (UP) dan GU.
"Saat itu saya dipanggil, bupati minta memotong 10 persen dan setelah cair langsung diserahkan, Januari 2022 ada diserahkan," kata Mardiansyah.
Menurutnya, UP Rp2 miliar yang ada di Dinas PUPR Kepulauan Meranti, dipotong 10 persen untuk diserahkan ke M Adil. Permintaan uang itu tidak hanya sekali dilakukan M Adil kepada Mardiansyah.
"UP Rp200 juta dari yang Rp2 miliar itu saya serahkan ke bupati, di rumah dinas," kata Mardiansyah.
Usai menyerahkan uang itu, Mardiansyah selalu menjadi sapi perah oleh terdakwa. Dia selalu diminta uang puluhan juta hingga ratusan juta.
"Ada Rp50 juta dua kali, ada yang Rp30 juta dan ada Rp20 juta, yang kecil-kecil lewat ajudan, seperti Rp30 juta dan Rp20 juta, lewat ajudan juga ada yang Rp100 juta," jelas Mardiansyah.
Mardiansyah mengaku selalu didesak oleh terdakwa untuk menyetorkan uang dengan dalih UP. Mardiansyah kemudian meminta kepada Sekretaris Dinas PUPR Kepulauan Meranti Fajar, untuk mengoordinasi permintaan itu.
"Total sekitar Rp1,6 miliar sampai Rp1,8 miliar, ini periode sampai Oktober 2022," jelasnya.
Karena tidak sanggup dengan desakan permintaan M Adil, akhirnya Mardiansyah mengundurkan diri dari jabatannya selaku Kadis PUPR Kepulauan Meranti.
"Saya mengundurkan diri Oktober 2022, alasannya saya tidak sanggup," tuturnya.
Advertisement
Tiga Dakwaan
Sebagai informasi, M Adil dalam perkara korupsi dijerat dengan 3 dakwaan. Pertama, melakukan korupsi bersama-sama dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti Fitria Nengsih, sebesar Rp17.280.222.003.
M Adil melakukan pemotongan sebesar 10 persen setiap pembayaran UP dan Ganti Uang GU kepada masing-masing Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. Pemotongan UP dan GU itu dilakukan M Adil di APBD Tahun Anggaran 2022 dan 2023. Rinciannya, di tahun 2022 sebesar Rp12.269.222.053 dan tahun 2023 sebesar Rp5.011.000.000.
Dakwaan kedua, M Adil didakwa telah menerima suap dari Fitria Nengsih yang juga Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah Tour, perusahaan travel haji dan umroh. Adil menerima fee sebesar Rp750 juta, dari 250 jamaah umroh yang diberangkatkan.
Dari satu jamaah yang diberangkatkan itu, Adil mendapatkan fee dari Fitria Nengsih sebesar Rp3 juta. Ratusan jamaah yang diberangkatkan itu merupakan guru mengaji, imam masjid dan pegawai berprestasi dengan anggaran APBD Tahun 2022.
Sementara dakwaan ketiga, bersama Fitria Nengsih pada Januari hingga April 2023, memberikan suap uang kepada auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa. Uang diberikan di Hotel Red Selatpanjang, di parkiran mal di Pekanbaru dan parkiran Hotel Grand Zuri.
M Adil melakukan perbuatan berkelanjutan, memberikan uang kepada M Fahmi Aressa selaku auditor BPK perwakilan Riau sebanyak Rp1 miliar.
M Fahmi Aressa merupakan Ketua Tim Auditor BPK yang memeriksa laporan keuangan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2022. Dimana, M Adil ingin agar M Fahmi melakukan pengkondisian penilaian laporan keuangan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terkini Lainnya
Sejumlah Kader Dituding 'Bermain' BBM Bersubsidi di Riau, Ini Langkah Partai Demokrat
Lantik Pengurus Harley Davidson Club Pekanbaru, Ahmad Sahroni Ingatkan Anggota Tak Arogan di Jalan
Adu Banteng Truk dengan Ambulans di Bengkalis, Pasien Tewas
Berulang Kali
Tiga Dakwaan
Korupsi
Kepulauan Meranti
Bupati Meranti Muhammad Adil
Bupati Kepulauan Meranti
Suap Jasa Umrah
Rekomendasi
Kejagung Periksa Eks Komisaris Antam Terkait Kasus Korupsi Impor Emas
Jaksa Jebloskan 3 Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Bengkalis
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Seleksi Capim KPK Sepi Peminat, ICW Minta Jokowi Beri Garansi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Korupsi LNG Pertamina
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
KPK Bakal Dalami Green House Milik Ketua Partai yang Bersumber dari Dana Kementan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Euro 2024
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Amsakar Achmad Dijagokan 3 Partai Dalam Pilwakot Batam
Usai Periksa Mantan Pj Wali Kota, Polisi Terus Gali Bukti SPPD Fiktif di DPRD Riau
Sakral dan Penuh Pantangan, Ini 5 Larangan Malam 1 Suro
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
AHM Kembali Gelar Kompetisi Safety Riding, Ini Tujuan dan Daftar Pemenangnya
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Dirjen Aptika Mundur Pasca Serangan Siber, DPR: Harus Menterinya yang Mundur
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Tengku Dewi Tak Sudi Ditemani Andrew Andika Saat Bersalin, Pengacara: Memang Tidak Mau Didampingi
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya