, Jakart - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti dugaan adanya tiga anggota polisi yang menerima uang dari tersangka narkoba di Polres Pangkep. Kompolnas meminta ketiga polisi itu tak hanya diproses etik, tapi juga pidana jika ketiganya terbukti menerima duit.
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan bahwa Kompolnas menaruh perhatian penuh atas kejadian tersebut. Selain itu Poengky juga mengaku prihatin jika ketiga polisi tersebut benar menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba.
"Terkait adanya pemberitaan di media massa yang menyatakan 3 orang anggota Polres Pangkep diduga menerima setoran yang dari tersangka narkoba, jika hal tersebut benar maka Kompolnas merasa sangat prihatin adanya kejadian tersebut," kata Poengky, Rabu (30/8/2023).
Advertisement
Kompolnas, lanjutnya, akan melakukan klarifikasi dengan cara mengirim surat ke Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso. Ia bahkan berharap Bidang Propam Polda Sulsel turun tangan untuk menyelidiki kasus yang melibatkan dua perwira polisi dan seorang bintara itu.
"Kompolnas akan melakukan klarifikasi dengan mengirimkan surat kepada Kapolda Sulawesi Selatan atas berita tersebut apakah benar atau tidak. Jika benar, maka kami berharap Bisa Propam Polda Sulsel dapat melakukan supervisi pengawasan terhadap pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polres Pangkep," jelasnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kompolnas Minta Pelaku Dihukum Pidana
![Ilustrasi Oknum Polisi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bWx9xYZosXOVbrukiEOb8qgAEss=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1369768/original/098603900_1476093234-Oknum_Polisi.jpg)
Jika nantinya terbukti ketiga polisi itu terima duit, maka Poengki berharap ketiga polisi itu tidak hanya diproses secara etik saja. Ia meminta ketiga polisi itu juga dihukum pidana.
"Kami juga meminta atensi, jika benar kasus tersebut terjadi maka para pelaku tidak hanya diproses dengan kode etik, melainkan juga perlu diproses dengan hukum pidana," tegasnya.
Poengki meminta Bidang Propam Polda Sulsel dan Seksi Propam Polres Pangkep bisa menyelidiki dugaan kasus tersebut secara profesional. Selain itu, ia juga meminta hasil dari pemeriksaan itu bisa diungkap ke publik.
"Kami berharap penyelidikan dilakukan secara profesional berdasarkan scientific crime investigation dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik," ucapnya.
Hal itu penting dilakukan agar memberi efek jera kepada oknum-oknum polisi yang hendak berbuat 'nakal'. Selain itu, imbuhnya, kepercayaan publik kepada polisi juga bisa terbangun dan tetap terjaga.
"Upaya tegas dari pimpinan akan memunculkan efek jera. Sehingga jika benar terjadi hal ini maka anggota akan jera dan tidak lagi melakukan. Dan jika ternyata setelah diperiksa tidak benar maka nama baik anggota mesti harus dipulihkan," Poengky memungkasi.
Advertisement
Digua Terima Uang dari Tersangka Narkoba
![Narkoba](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/KqzYOdhVIuYXXyv5e2ce6p8LLMQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3283353/original/034412500_1604161355-IMG_20201101_000828.jpg)
Tiga anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep diperiksa intensif di Propam Polres Pangkep. Ketiganya diperiksa lantaran diduga menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu.
Ketiga oknum polisi itu adalah Aiptu Suyono Handoko, Aipda Hendrik dan Brigpol Ardian Reza. Ketiganya diduga menerima uang secara bertahap dengan nominal mencapai Rp74 juta.
Informasi yang diterima , Satres Narkoba Polres Pangkep sebelumnya menangkap dua pelaku narkoba berinisial JR (30) dan RM (25). Seorang pria bernama Sahrul pun menjadi perantara antara pihak kepolisian dan keluarga kedua tersangka itu.
Sahrul disebut-sebut meminta tolong kepada Kanit Satres Narkoba Polres Pangkep Aiptu Suyono Handoyo untuk membebaskan kedua tersangka setelah menyerahkan sejumlah uang. Setelah disepakati, uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Aipda Hendrik dan Brigpol Ardian Reza hingga nominalnya mencapai Rp74 juta.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Saharuddin mengatakan bahwa kasus tersebut tengah didalami oleh Propam Polres Pangkep. Ketiga anak buahnya itu pun tengah diperiksa secara intensif.
"Anggota saya ini sementara diproses dan dimintai keterangan di Propam Polres Pangkep. Nanti akan berlanjut," kata Saharuddin kepada , Kamis (24/8/2023).
Saharuddin menjelaskan bahwa pihak kepolisian tidak pernah berkomunikasi langsung dengan keluarga kedua tersangka yang ditangkap karena kasus sabu tersebut. Dia menyebutkan bahwa Sahrul lah orang yang menjadi perantara antara keluarga tersangka dengan pihak ketiga anak buahnya.
"Jadi begini, bukan kita yang janjikan. Pengurusnya yang janji (kepada) keluarga tersangka," ucapnya.
Tak hanya itu, terang Saharuddin, Sahrul bahkan berjanji kepada keluarga tersangka bahwa JR dan RM akan bebas setelah mereka menyerahkan sejumlah uang. Ia juga berjanji berkas perkara kedua tersangka tidak akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Pangkep.
"Sahrul ini pengurusnya, istilahnya yang mengaku kepada keluarga tersangka bisa membebaskan tangkapan narkoba di Polres Pangkep. Dia janji bahwa dalam dua Minggu keluargamu bisa dia bebaskan dari Polres Pangkep," jelasnya.
Saat ditanya apakah Aiptu Suyono Handoko, Aipda Hendrik dan Brigpol Ardian Reza menerima uang dari keluarga tersangka, Saharuddin tak secara tegas membantah informasi tersebut. Dia hanya menyebut bahwa kejadian itu tengah diselidiki oleh Propam Polres Pangkep.
"Soal terima uang itulah yang sementara diselidiki oleh Propam. Kan sementara diproses. Sementara anggota saya dimintai keterangan. Ini lah yang diproses ini, berapa semuanya (nominal uang) nanti baru kita sampaikan. Ini kan sementara digali di Propam Polres ini," ucapnya.
Saharuddin menambahkan bahwa jika nanti dari hasil penyelidikan Propam Polres Pangkep terbukti ketiga bawahannya itu menerima uang dari keluarga tersangka, maka uang tersebut akan dikembalikan.
"Soal pengembalian dana kita menunggu hasil hitungan propam. Adapun nanti soal pengembalian itu kalau anggota harus kembalikan, kita kembalikan," tegasnya.
Terlepas dari itu, lanjut Saharuddin, pihaknya memastikan bahwa kasus narkoba yang menjerat JR dan RM tetap diproses oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pangkep. Keduanya tersangka itu bahkan kini tengah menjalani persidangan.
"Tersangka ini proses lanjut. Bahkan sudah sidang. Mungkin minggu depan sudah putusan. Perkara lanjut," sebutnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, memerintahkan untuk menindak berbagai jenis perjudian termasuk judi online. Kapolri juga meminta jajarannya tidak melakukan berbagai pelanggaran lainnya seperti narkoba, ilegal mining dan pungli. Perintah terseb...
Terkini Lainnya
Kompolnas Minta Pelaku Dihukum Pidana
Digua Terima Uang dari Tersangka Narkoba
polres Pangkep
Narkoba
Kompolnas
pangkep
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Projo Siap Menangkan Danny Pomanto di Pilgub Sulsel, Jokowi Tersenyum
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam