, Makassar - Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi menyikapi fenomena pembebasan para narapidana tindak pidana korupsi termasuk mantan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) saat pemberian remisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2023.
"Tentunya pertama, publik kaget dengan bebasnya Nurdin Abdullah. Kedua, saya ingin mengatakan bahwa proses bebasnya yang bersangkutan itu tidak lepas dari proses awal mulai dari persidangan hingga tuntutannya yang rendah, tuntutan minimum diberikan oleh jaksa penuntut KPK," ujar Direktur ACC Sulawesi Abdul Kadir Wokanubun di Makassar, Sabtu malam.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, saat itu pihaknya telah menyoroti tentang tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan ancaman minimum enam tahun penjara, hingga berakibat pada putusan dengan dijatuhkan lima tahun penjara serta denda, selanjutnya dijalani dengan masa potongan tahanan dan remisi.
"Perlu saya sampaikan terkait dengan bebasnya (Nurdin Abdullah) tidak bisa dipisahkan dengan proses panjang persidangan mulai dari dakwaan, tuntutan hingga kemudian putusan. Soal keberpihakan KPK untuk tuntutan maksimal kepada Nurdin Abdullah tidak begitu baik," ungkap Kadir, dikutip Antara.
Selain itu, fenomena putusan Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kata dia, dinilai sangat rendah hingga berakibat ketika ditahan kemudian menjadi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maka soal remisi itu akan diberikan dengan mudah.
"Kami bahasakan ada 'obral' remisi terhadap tersangka narapidana kasus korupsi. Secara regulatif, sebenarnya diatur tentang pengetatan remisi untuk narapidana narkoba, terorisme dan pencabulan anak. Tapi aturan pengetatan remisi ini dicabut oleh pemerintah," katanya.
Simak Video Pilihan Ini:
Kondisi Wanita yang Tertabrak Kuda Balap di Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pencabutan Pengetatan Remisi
ACC Sulawesi juga menilai pencabutan pengetatan remisi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan dampaknya sudah terasa dari pemberian remisi kemerdekaan tahun ini.
"Saya katakan, tidak ada poin efek jera terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sehingga orang yang melakukan korupsi itu menganggap tindak pidana yang biasa saja. Padahal, faktanya adalah seperti diketahui secara publik bahwa tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime," paparnya menekankan.
Oleh karena itu, terkait dengan pengetatan remisi yang selama ini didorongkan oleh masyarakat sipil, ungkap dia, ternyata teruji hari ini bahwa memang pencabutan aturan tentang pengetatan remisi tidak berlaku dan koruptor akan lebih cepat bebas.
"Dengan banyaknya 'obral' remisi yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap narapidana, baik itu tindak pidana korupsi, maupun tindak pidana narkoba dan tindak pidana kejahatan lainnya, maka menjadi catatan mulai melemahnya penegakan hukum di Indonesia," ucapnya menegaskan.
Sebelumnya, Kepala Lapas Sukamiskin Kunrat Kasmiri membenarkan telah membebaskan Nurdin Abdullah seusai mendapatkan remisi PB saat hari peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 tahun dan hanya dikenakan wajib lapor selama setahun.
Selain Nurdin Abdullah, terpidana koruptor lainnya juga dinyatakan langsung bebas yakni mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Penanaman Modal Asing (PMA) Jakarta 3 Yul Dirga, kemudian General Manager PT Adimulia Agrolestari Sudarso, serta mantan politikus PDIP Nyoman Damantra.
Terkini Lainnya
Mengapa Tidak Ada Tahlilan di Muhammadiyah? Simak Penjelasan dan Hukumnya
Kisah Gus Muwafiq Berjalan di Laut Ambil Air Syekh Abdul Qadir Al-Jaelani
Ternyata KH Ahmad Dahlan Muhammadiyah Tak Persoalkan Tahlilan, Kata UAH
Simak Video Pilihan Ini:
Pencabutan Pengetatan Remisi
Nurdin Abdullah
Mantan Gubernur Sulsel
Napi Korupsi
Pembebasan Bersyarat
ACC
Anti Corruption Committee
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut