, Pekanbaru - Wakil Kepala Tata Usaha PT Sawit Agung Sejahtera berinisial RH selaku tersangka penghinaan simbol negara akhirnya keluar penjara. Polres Bengkalis yang sejak awal mengusut kasus ini menempuh restoratif justice sehingga status RH sebagai tersangka tidak melekat lagi.
Menurut Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Setyo Bimo Anggoro, penyelesaian perkara dugaan penghinaan bendera dikemas bersamaan dengan apel kebangsaan. RH dihadirkan dalam upacara.
Advertisement
Baca Juga
Pada upacara yang berlangsung pada Rabu pagi itu, 16 Agustus 2023, RH ikut berbaris dengan ratusan polisi serta aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Hal ini disaksikan Bupati dan Wakil Bupati serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah lainnya.
RH terlihat mencium bendera merah putih sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan pengalungan bendera merah putih. RH juga menyampaikan permohonan maaf dan menyatakan kecintaannya pada NKRI.
Bimo menyatakan, pelapor dan semua elemen masyarakat telah menerima permohonan maaf RH. Pelapor bersepakat mencabut laporan di Polres Bengkalis.
"Perkara kemudian dihentikan melalui mekanisme restorative justice," kata Bimo.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perkara Dihentikan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis Ajun Komisaris Firman Fadillah menjelaskan, RH sempat ditahan polisi sejak 11 Agustus 2023.
Firman menyebut pihaknya juta telah menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus ini.
Sebelumnya, Bimo menyatakan bendera merah putih berukuran kecil yang dikalungkan RH kepada anjing sudah masuk kategori bendera. Bendera kecil itu kemudian disita sebagai barang bukti.
"Hal itu merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, pada Pasal 4 UU itu mengatur kriteria mengenai bendera terkait ukuran, bentuk, dan warnanya," jelas Bimo.
Menurut Bimo, beda halnya jika bendera kecil itu dipakai sebagai aksesoris atau sebagai pita.
"Tentu perlakuannya berbeda, seperti yang kami pakai saat ini di atas kepala karena ukurannya berbeda sebagaimana diatur dalam undang-undang," ujarnya.
Dalam melakukan penyelidikan, tambah Bimo, pihaknya telah meminta keterangan dari tiga ahli, yakni ahli pidana, tata negara, dan budayawan.
"Berdasarkan pertimbangan ketiga ahli itu, perbuatan yang dilakukan dengan mengalungkan bendera Merah Putih pada leher anjing adalah bentuk sebuah penghinaan dan juga didukung oleh alat bukti lainnya," terang Bimo.
"Berdasarkan fakta tersebut dan alat bukti yang cukup maka RH ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar Pasal 66 UU RI Nomor 24 Tahun 2009," ungkap Bimo.
Terkini Lainnya
Kepala Puskesmas 'Mangkir' di Persidangan Dugaan Penggelapan Hasil Bisnis Rokok Ilegal
PDIP Kumpulkan Kepala Daerah Kader Se-Jateng, Gibran Tak Diundang
Kapal Tenggelam, 3 Penumpang Dinyatakan Hilang di Selat Malaka
Perkara Dihentikan
Penghinaan Simbol Negara
Penghinaan Bendera
Polres Bengkalis
Anjing Berkalung Bendera
Kabupaten Bengkalis
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Korupsi Dana APBK Rp394 Juta, Mantan Kepala Kampung di Way Kanan Ditangkap Polisi
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Dukungan untuk Ekonomi Kreatif di Indonesia lewat Kolaborasi UNESCO dan Swasta
Gunung Marapi Turun Status dari Siaga Jadi Waspada
Memajukan Jurnalisme Warga dan Jurnalisme Pangan Berkualitas
Cara Masyarakat Jambi Melestarikan Adat Istiadat dan Lingkungan Lewat Lubuk Larangan
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
8 Momen Apes Kendaraan Terjebak di Jalan Sempit Hingga Dicor Semen Ini Kocak
Top 3 Tekno: Janji Manis Brain Cipher hingga Data Kominfo Diduga Bocor
Superbank Kembali Dapat Suntikan Modal dari Grab, Singtel, dan KakaoBank, Nilainya Fantastis
Buya Yahya Menyebut Tahun Baru Hijriyah Bukan Hari Raya, Kenapa?
Thariq Halilintar Tersentuh dengan Perjuangan Ibunya yang Mengajaknya Naik Haji di Usia 2 Bulan
KPU DKI Jakarta Libatkan Kelompok Disabilitas dalam Pemutakhiran Data Pemilih
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Gibran soal Kondisi Prabowo: Beliau Sehat dan Siap Kembali Bekerja
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Kurs Rupiah ke Dollar Australia Berapa? Lihat Rekor Tertinggi dan Terendahnya
Inflasi PCE Amerika Serikat Merosot pada Mei Topang Rupiah Hari Ini 3 Juli 2024
Hujan Badai di China Picu 242.000 Orang Dievakuasi, Ketinggian Air Sungai Yangtze Kian Mengkhawatirkan
Cara Hemat Menyembuhkan Lampu DRL Pajero Sport yang Menguning