, Bandung - Kota Bandung umurnya telah merentang lebih dari dua abad. Dalam sejarahnya, kota ini kemudian dihiasi beragam cagar budaya. Jejak-jejak masa lampau itu hingga kini tersebar menjadi kekayaan kota yang perlu dijaga.
Merujuk Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, diketahui bahwa cagar budaya adalah warisan budaya yang bersifat kebendaan, di antaranya berbentuk bangunan cagar budaya.
Baca Juga
Selain bangunan, dapat pula berupa benda cagar budaya, struktur cagar budaya, situs cagar budaya, dan kawasan cagar budaya di darat maupun di air. Bicara soal bangunan cagar budaya, berapakah sebetulnya jumlah bangunan cagar budaya yang tersebar di Kota Bandung?
Advertisement
Pada 2018, dalam lampiran perda nomor 7 tersebut, Pemerintah Kota Bandung telah menetapkan sebanyak 1.770 bangunan cagar budaya yang tersebar di Kota Bandung. Jumlah itu terbagi dalam tiga daftar golongan cagar budaya, yakni daftar golongan A, B dan C.
Masih berdasarkan perda yang sama, sebuah bangunan bisa saja ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya apabila memenuhi sejumlah kriteria yakni:
(1) minimal 50 tahun
(2) memiliki nilai arsitektur,
(3) nilai sejarah,
(4) nilai ilmu pengetahuan, dan
(5) nilai sosial budaya
Adapun, bangunan cagar budaya golongan A adalah bangunan yang berusia minimal 50 tahun serta memenuhi sedikitnya 3 (tiga) kriteria lainnya. Sementara, yang termasuk golongan B adalah bangunan yang minimal berusia 50 tahun ditambah 2 (dua) kriteria lainnya.
"Bangunan Cagar Budaya golongan C adalah bangunan yang berusia paling sedikit 50 tahun ditambah paling sedikit 1 (satu) kriteria lainnya," dikutip dari salinan Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cagar Budaya, dari situs resmi JDHI Bandung, Kamis, (3/8/2023).
Dari sebanyak 1.770 bangunan cagar budaya di Kota Bandung, bangunan yang termasuk cagar budaya golongan A berjumlah 254 bangunan, golongan B berjumlah 455 bangunan, dan golongan C berjumlah 1.061 bangunan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sesuai Amanat Perda
Pemerintah kota maupun masyarakat dianggap sama-sama memiliki hak dan peran untuk menjaga kelestarian cagar budaya yang ada di Kota Bandung, sebab warisan budaya itu dinilai memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Perda Nomor 7 tahun 2018 itu mengamanatkan agar setiap orang berkewajiban "menjaga kelestarian, mencegah dan menanggulangi kerusakan kelestarian cagar budaya baik itu yang berupa benda, bangunan, struktur, situs, maupun kawasan cagar budaya.
Sementara, pemerintah kota mempunyai tugas untuk "mewujudkan, menumbuhkan, mengembangkan, serta meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab akan hak dan kewajiban masyarakat dalampengelolaan Cagar Budaya".
Tugas Pemerintah Kota Bandung itu di antaraya harus ditunaikan dengan cara mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang dapat menjamin terlindunginya dan termanfaatkannya cagar budaya, menyelenggarakan penelitian dan pengembangan, hingga menyediakan informasi cagar budaya untuk masyarakat luas.
Selain itu, Pemerintah Kota Bandung juga mengemban tugas agar menjamin setiap orang bisa terfasilitasi dalam melaksanakan pemanfaatan dan promosi cagar budaya, juga yang terpenting adalah betul-betul menunaikan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi terhadap pelestarian warisan budaya.
Terkini Lainnya
Daftar Cagar Budaya di Tiku, Wisata Sejarah pada Akhir Pekan Menyelami Masa Lampau
Mengemas Wisata Edukasi di Museum dan Cagar Budaya, Lebih Atraktif Jadi Ruang Inklusif bagi Pengunjung
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency untuk Maksimalkan Aset Museum dan Cagar Budaya
Sesuai Amanat Perda
cagar budaya
Bangunan Cagar Budaya
jumlah bangunan cagar budaya kota bandung
Kota Bandung.
Rekomendasi
Mengemas Wisata Edukasi di Museum dan Cagar Budaya, Lebih Atraktif Jadi Ruang Inklusif bagi Pengunjung
Kemendikbudristek Luncurkan Indonesian Heritage Agency untuk Maksimalkan Aset Museum dan Cagar Budaya
Diduga Ada Miskomunikasi dengan KAI, Pengamat Harap Cagar Budaya Stasiun Kedundang Tetap Dilestarikan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Kemenkumham Babel Targetkan Penyerapan Anggaran 75 Persen di Triwulan III Tahun 2024
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi