, Jambi - Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh di Tanjung Jabung Timur--kabupaten paling timur di Provinsi Jambi itu dikenal sebagai satu-satunya hutan lindung gambut dengan kerapatan tutupan pohon yang masih baik. Hutan rawa gambut itu telah menopang kelestarian keanekaragaman hayati.
HLG yang memiliki luas 17.476 hektare itu memiliki kedalaman gambut yang bervariasi mulai dari 1-6 meter. Beragam satwa dan tanaman khas hutan gambut masih sering ditemui di kawasan itu. Hutan gambut itu digadang-gadang menjadi menyimpan cadangan karbon yang tinggi dan memiliki fungsi untuk pencegahan perubahan iklim.
Tak hanya itu, keberadaan hutan tersebut menjadi penunjang perekonomian bagi masyarakat desa yang berada di sekitarnya. Di lansekap HLG Sungai Buluh terdapat tiga desa yang memiliki persetujuan perhutanan sosial, yaitu Hutan Desa Pematang Rahim dengan luas 1.185 hektare, Hutan Desa Sinar Wajo dengan luas 5.500 hektare, dan Hutan Desa Sungai Beras dengan luas 2.200 hektare.
Advertisement
Namun di tengah kondisi tutupan hutan serta tegakan kayu yang masih rapat, HLG Sungai Buluh kini menghadapi banyak tekanan kuat. Keadaan hutan pun rawan terhadap illegal logging, perambahan, hingga kebakaran hutan.
Dan dengan keterbatasannya, masyarakat tiga desa; Pematang Rahim, Sinar Wajo, dan Sungai Beras--pemegang izin perhutanan sosial dengan skema hutan desa masih berjibaku dan jatuh bangun menjaga hutan di lanskap hutan lindung gambut tersebut agar tetap lestari. Berikut kisah mereka:
Dari awal persamuhan malam itu, Burhanudin tak banyak bicara. Tapi sekali ia diberi kesempatan, nada bicaranya diselimuti sisa-sisa kemasygulan. Duduk bersila di dekat pintu, Burhanudin menceritakan kondisi Hutan Lindung Gambung (HLG) Sungai Buluh di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Hulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi
“Saya sedih melihat hutan gambut di desa kami ini dirambah oleh kelompok orang yang tidak bertanggung jawab,” ucap pria berkaca mata itu di rumah Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Pematang Rahim, Selasa malam (13/6/2023).
“Bagus kalau bapak sedih, artinya masih ada kepedulian. Sekarang mari sama-sama kita pikirkan bagaimana hutan gambut yang tersisa ini tetap terjaga,” kata Agus Sumarli dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menimpali apa yang dikatakan Burhanudin.
Burhanudin adalah anggota Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Desa Pematang Rahim--sebuah lembaga yang diberi mandat perhutanan sosial melalui skema hutan desa. Dia mengutarakan tantangan sebenarnya yang mereka hadapi saat mengelola hutan gambut satu-satunya yang masih tersisa itu.
Baca Juga
Apa yang dikatakan Burhanudin bukan omong kosong. Dan saya pun menyaksikan sendiri pada Selasa sorenya. Hanya sepelemparan batu dari jalan koridor yang berdebu itu, pepohonan di hutan lindung gambut yang berbatasan langsung dengan desa, masih jelas bekas tebangan pohon yang belum sempat digarap perambah.
Tak jauh dari lokasi di mana saya berdiri, menurut seorang warga desa, oknum perambah tak hanya menebang pohon, tetapi telah membuka kanal untuk kebun.
LPHD Desa Pematang Rahim itu tak bisa berbuat banyak ketika menghadapi perambah. Yang bisa mereka lakukan hanya mengingatkan bahwa hutan tersebut milik negara yang mesti dijaga bersama.
Tapi semua itu dianggap angin lalu oleh perambah. Sepetak demi sepetak hutan tersebut digarap. Dan kini menurut warga, luas kaplingan yang dirambah itu mencapai 38 hektare. Kaplingan dan bekas tebangan pohon yang digarap itu berada tak jauh dari desa.
“Kalau kami menghadapi warga (perambah) tidak mungkin, pasti terjadi konflik adu domba,” kata Ketua LPHD Desa Pematang Rahim, Suryani.
“Kami sudah melaporkan kepada pihak berwenang, tapi belum ada tindak lanjutnya,” sambung Suryani.
Pak Sur--begitu Suryani disapa, menceritakan awal mula mereka menerima mandat mengelola hutan gambut tersebut. Pada 26 Oktober 2017 kata dia, warga Pematang Rahim mendapat izin mengelola Perhutanan Sosial dengan skema hutan desa dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pengelolaan hutan desa tersebut meliputi; pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan. Masanyarakat sangat dilarang memanfaatkan menebang pohon, apalagi membuka kebun.
Surat izin pengelolaan dan merawat hutan gambut tersebut diserahkan langsung Presiden Joko Widodo 17 Desember 2018. Dalam surat keputusan yang dikeluarkan pemerintah, Suryani bilang, warga Desa Pematang Rahim mendapat hak kelola seluas 1.185 hektare--bagian dari HLG Sungai Buluh yang luasnya mencapai 17.721 hektare.
Usai mendapat izin tersebut, warga yang tergabung lembaga pengelola berjibaku merawat hutan desa. Mereka acap kali berpatroli memantau kondisi hutan desa. Mereka membangun semangat agar hutan gambut yang ada di wilayah mereka dapat dilestarikan.
Namun tak dinyana saat puncak gelombang pandemi Covid-19 mewabah, segala aktivitas termasuk patroli rutin di lapangan mandek. Anggaran patroli untuk tim LPHD yang dikeluarkan pemerintah desa pun mandek karena dialihkan untuk penanganan pandemi.
Kondisi inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh perambah untuk membuka kebun di hutan gambut tersebut. Bahkan di desa tersebut sempat santer isu yang menuding lembaga pengelola hutan desa itu melakukan pembiaran.
“Kami yang memegang SK Perhutanan Sosial ini sempat disalahkan. Kami diberi kewajiban menjaga, tapi tidak dikasih wewenang. Kalau kami dikasih wewenang untuk mengamankan perambah jadinya adu domba. Jadi seharusnya ada pihak ketiga aparat yang berwenang membantu kami,” ujar Suryani.
Meski tengah mengahadapi berbagai persoalan, dan kini pandemi telah berakhir, mereka membangun semangat kembali dan berharap ada dukungan dari pemerintah daerah setempat untuk bersama-sama mencari solusi agar hutan lindung gambut di desa mereka tetap terjaga.
“Bagaimanapun kami harus menjaganya. Kalau masyarakat sejahtera, maka tidak akan ada lagi yang terpancing masuk (merambah) hutan lindung,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Pematang Rahim M Dong mengatakan bahwa pemerintah desanya mendukung aktivitas perhutanan sosial yang ada di desa mereka. Dia meminta warganya untuk sama-sama turut menjaga dan memanfaatkan hutan tersebut secara arif, tanpa merusak.
Untuk mencegah perambahan hutan, pihak pemerintah desa kata M Dong, telah menyurati Dinas Kehutanan Provinsi Jambi tentang persoalan tersebut. “Kami sudah surati dua kali dinas kehutanan, untuk memperjelas tapal batas. Tapi sampai sekarang belum juga permohonan kami ditindaklanjuti mereka,” ujar M Dong.
Simak Video Pilihan Ini:
Detik-Detik Dramatis Evakuasi Nenek 92 Tahun yang Hilang 4 Hari di Tengah Hutan
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dari Karhutla Sampai Ilegal Logging
Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Sinar Wajo, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, Yunus mengakui, kebakaran hutan dan lahan di HLG Sungai Buluh masih rawan. Dia ingat jelas akan peristiwa kebakaran hutan pada 2019 silam. Yunus kala itu bersama anggota berjibaku memadamkan api.
Dengan alat yang minim, mereka terus memadamkan api agar tak merembet membakar hutan lindung gambut itu. Lahan gambut yang kering karena kemarau menjadi sulit dipadamkan, belum lagi kanal di sekitar hutan turut mengering, sehingga menyulitkan pemadaman.
Diduga, pemicu kebakaran hutan dan lahan kala itu terjadi karena ulah masyarakat yang sengaja membakar untuk membuka perkebunan. Sebagai hutan yang masih baik, keberadaan kayu di HLG Sungai Buluh rawan terhadap perambahan dan penebangan kayu.
MPA di desa itu kata dia, dibentuk oleh pemerintah desa untuk mencegah kebakaran. Saat ini kelompok tersebut mengakui kurang mendapat dukungan dari pemerintah dan peralatan yang mereka gunakan masih minim.
Mereka berharap ada perhatian untuk MPA, terlebih tahun ini mereka telah mendengar kabar akan terjadi musim kemarau el nino, sehingga potensi kebakaran masih tinggi. “Kami cuma memiliki dua alat mesin pompa air untuk memadamkan api,” kata Yunus.
Yunus berharap ada tambahan alat pemadam. Untuk mengamankan hutan desa yang begitu luas menurutnya, tak cukup kalau hanya menggunakan alat yang minim. “Kadang juga kami terkendala untuk operasional patroli,” ucap Yunus.
Lain desa, lain pula persoalannya. Di Desa Sungai Beras, tetangga Desa Sinar Wajo yang juga masuk bagian lanskap HLG Sungai Buluh di sana aktivitas ilegal di hutan lindung tersebut masih rawan.
Di tempat saya berdiri di ujung desa yang berbatasan dengan hutan itu, raungan mesin penebang pohon (cinsaw) terdengar jelas dari dalam hutan. Abdul Hamid selaku Bendara LPHD Sungai Beras tak menampik aktivitas penebangan kayu itu berada di dalam hutan lindung. Sebab di dalam hutan itu masih terdapat tegakan kayu besar jenis; punak, meranti, kempas, rengas dan pohon endemik gambut lainnya.
“Tuh ada bunyi (suara cinsaw), mungkin dia nebang butuh kayu untuk keperluan dialah. Itu yang membunyikan cinsaw risiko dialah, ” kata Hamid.
Hamid dan anggota lembaganya tidak bisa berbuat banyak. Mereka telah melaporkan aktivitas penebangan kayu itu ke pihak berwenang seperti Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanjab Timur Unit XIV yang merupakan unit teknis di bawah kendali Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
“Kewenangan kami hanya bisa melaporkan dan mengingatkan agar masyarakat kita tidak melakukan itu (ilegal logging). Sudah sering kami laporkan. Kemarin itu sudah saya laporkan ke Dinas Kehutanan. Tapi petugasnya tidak turun sampai ke lapangan. Cuma dimobil,” ujar Hamid.
Sementara itu, Kepala KPH Tanjab Timur XIV melalui Kepala Seksi Perlindungan Hutan Edi Suprapto mengaklaim, pihaknya sudah sering menggelar patroli terpadu bersama masyarakat pemegang izin hutan desa di lanskap HLG Sungai Buluh.
“Menjaga hutan itu jadi tanggung jawab bersama, termasuk LPHD selaku pemegang izin karena di SK Menteri LHK, mereka (pemegang izin) bertanggung jawab mengamankan arealnya dari kerusakan,” kata Edi.
Edi mengatakan pada 2020 silam, pihaknya bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Dinas Kehutanan (Dishut) menangkap 10 orang yang diduga melakukan aktivitas ilegal logging di kawasan HLG Sungai Buluh di Desa Sungai Beras, Kecamatan Mendahara Ulu, Tanjung Jabung Timur.
Dalam penangkapan itu, pihaknya mengamankan barang bukti kayu bintangur berdiameter 20cm, 2 unit mesin pemotong kayu, satu bilah kapak dan satu bilah parang.
“Penangkapan ini kami minta backup Dishut Provinsi Jambi. Dari 10 yang kita tangkap itu mengerucut jadi 3 tersangka, sudah disidang dan kalau tidak salah 2 tahun vonis,” ucap Edi.
Advertisement
Dibutuhkan Kolaborasi
![Forum Kolaborasi Perlindungan Lanskap HLG Sungai Buluh](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/y9GLBkrbYepgW4xXi7WAhCiWpNU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4479270/original/058521600_1687545399-50img20211222wa0014.jpg)
Pengelolaan dan perlindungan Hutan Lindung Gambut (HLG) Sungai Buluh satu-satunya hutan lindung gambut yang masih utuh di Provinsi Jambi, penting dan mendesak dilakukan. Koordinator Program KKI Warsi Ade Chandra mengatakan, sangat penting dilakukan upaya bersama atau kolaborasi semua pihak untuk perlindungan HLG Sungai Buluh.
Sementara itu untuk mengendalikan ancaman pada kawasan hutan lindung gambut ini, KKI Warsi pada 2021 telah berinisiatif membentuk forum kolaborasi semua pihak, baik itu pemerintah, swasta serta lembaga swadaya masyarakat untuk turut serta membantu masyarakat mengelola lanskap HLG Sungai Buluh.
“HLG Sungai Buluh ini merupakan satu-satunya hutan lindung gambut yang memiliki tutupan hutan yang masih baik,” katan Ade.
KKI Warsi--lembaga nirlaba yang fokus pada isu konservasi intens mendampingi masyarakat di tiga desa itu dari awal memperoleh izin perhutanan sosial hingga sekarang. Ade berharap masyarakat desa bisa mengelola hutan setelah pemerintah memberikan akses.
KKI Warsi terus mendorong supaya masyarakat juga bisa mengelola hutan secara bijak dan lestari karena tak sedikit masyarakat banyak yang bergantung kepada hutan.
“Kita tingkatkan ekonomi masyarakat. Muaranya masyarakat sejahtera, dan hutan lestari terjaga,” ujar Ade.
Meski lanskap HLG Sungai Buluh tengah mengahadapi tekanan, masyarakat dari tiga tersebut masih komitmen untuk menjaga hutan negara tersebut. Suryani bilang, dia dan lembaga LPHD yang dibentuk bersama masyarakat tak punya kepentingan apapun terhadap hutan lindung yang ada di desanya itu.
“Kepentingan kami hanya satu, hutan terjaga untuk masa depan anak cucu. Jangan sampai nanti hutan hanya tinggal cerita, tidak ada bentuknya lagi,” ujar Suryani.
Terkini Lainnya
Setelah Wariso, Irfan Hakim Siapkan Golden Sapi Kurban Jumbo untuk Sang Ibu
Polemik Bantuan untuk Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Ini Penjelasan Kemenag
Naskah Khutbah Jumat Singkat: Menyambut Idul Adha
Simak Video Pilihan Ini:
Dari Karhutla Sampai Ilegal Logging
Dibutuhkan Kolaborasi
Jambi
Tanjung Jabung Timur
HLG Sungai Buluh
Hutan Gambut
Perhutanan Sosial
karhutla
Illegal Logging
Rekomendasi
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tegaskan ASN Jambi Diduga Jadi Kurir Narkoba: Itu Oknum
Menengok Pertanian Ramah Lingkungan di Pesisir Timur Jambi
Senandung Jolo, Kesenian Sastra Tutur Khas Muaro Jambi
Kemendikbudristek Gelar Kenduri Swarnabhumi 2024: Guyub Masyarakat Lestarikan Budaya dan Sungai Batanghari
Kawasan Candi Muaro Jambi Bisa Lebih Hebat dari Angkor Wat
Kemendikbudristek Gelar Kenduri Swarnabhumi 2024, Dorong Kemandirian Masyarakat Jambi dan Angkat Budaya Lokal
Kemendikbudristek Selenggarakan Kenduri Swarnabhumi 2024, Rayakan Warisan Budaya Masyarakat Jambi
PLN: 90% Wilayah Mati Listrik Sumbangsel Mulai Pulih
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Pilkada 2024
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
Sandiaga Tunggu Penugasan PPP untuk Maju Pilkada 2024
Heru Budi Respons Peluang Maju Pilkada Jakarta 2024: Saya ASN, Tidak Pengalaman di Bidang Politik
TOPIK POPULER
Populer
Profil Taiki Matsuno, Pengisi Suara Karakter Laffitte One Piece Meninggal Dunia di Usia 56 Tahun
Soal Sertipikat, AHY: Melindungi Masyarakat dari Praktik Mafia Tanah
Mengintip Transformasi Telkom, Salah Satunya Akselerasi Bisnis Data Center
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Wisatawan yang Hilang Terseret Ombak di Pantai Rio by The Beach Ditemukan Tewas
Bertabur Bintang, Intip Deretan Drakor Romantis Terbaru Netflix
2 Wisatawan di Pantai Rio by The Beach Tenggelam Saat Berenang, 1 Masih Hilang
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Pangandaran Jabar, Berpusat di Laut
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat di Wilayah Operasional, Sambu Group dan YBDA Gelar Sunatan Massal
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Prancis vs Belgia di Babak 16 Besar, Senin 1 Juli Pukul 23.00 WIB
Prediksi Euro 2024 Prancis vs Belgia: Les Bleus Jadi Ancaman Serius De Rode Duivels
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Berita Terkini
KPK: Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden Naik Menjadi Rp250 Miliar
514 DPC PDIP Gugat Penyidik KPK gegara Sita Buku Catatan Sekjen Hasto
Korea Utara Tindak Tegas Pelaku Pelanggaran Budaya, Larang Pakai Gaun Pengantin hingga Bahasa Gaul
PMN ke BUMN Bukan Sembarangan, Ini Acuan Sri Mulyani
Mahasiswa ITB Naufal Hafidz yang Punya IPK 4,0 Ungkap Makanan yang Membuatnya Cerdas, Jawabannya Tak Terduga
Doa agar Terbebas dari Jerat Utang dan Fitnah Dajjal yang Turun Jelang Kiamat
Antusiasme Masyarakat Saksikan Parade dan Defile Pasukan Polri
Napi Lapas Cipinang Lakukan Love Scamming Anak di Bawah Umur, Ancam Sebarkan Foto Vulgar
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Anak Baru Belajar Berjalan? Pastikan Ganti Popok Secara Berkala agar Tak Pengaruhi Perkembangan Motorik
Intip Strategi IFG Life Pasca Akuisisi Mandiri Inhealth
MIND ID Resmi Kuasai 34% Saham Vale, Jadi Pemegang Saham Terbesar
Ayu Ting Ting Putus dengan Muhammad Fardhana, Ayah: Sudahan, Tidak Berlanjut!
Usul Bikin Family Office, Luhut Ingin Tarik Dana Keluarga Kaya dari Luar Negeri
Prabowo Berdiri dengan Jokowi saat HUT Bhayangkara, Buktikan Kakinya Sudah Fit Pasca Operasi