, Wonogiri - Jajaran kepolisian Resor (Polres) Wonogiri membekuk dua pelaku pencabulan 12 murid atau siswi salah satu sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Baturetno, Wonogiri.
Polisi memang sudah mengantongi nama-nama pelaku itu sejak adanya laporan dari para orangtua korban.
Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada menjelaskan penangkapan terhadap kedua pelaku setelah pendalaman penyelidikan dalam kasus yang menggemparkan kota pengekspor jambu mede itu.
Advertisement
Baca Juga
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan (di sel Polres Wonogiri)," kata AKBP Indra di Mapolres Wonogiri, Sabtu (3/6/2023).
Pihaknya mengaku sangat berhati-hati dalam pendalaman kasus pencabulan belasan siswa itu. Terlebih, dirinya menyebut penyelidikan sempat terkendala lantaran para korban masih menjalani ujian akhir tahun.
"Setelah melalui pendalaman kasus, penyelidikan hingga ke penyidikan. Akhirnya bisa menangkap kedua pelaku," tutur dia.
Simak Video Pilihan Ini:
Maksud Hati Gugurkan Kandungan, Siswi SMK Jadi Korban Dukun Cabul
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Koordinasi Hukuman Maksimal
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan diketahui MI melakukan aksi bejatnya sejak awal tahun 2023, Sementara YS sudah sejak tahun 2021 silam.
"Kedua pelaku sudah mengakui perbuatannya telah melakukan perbuatan yang melecehkan murid mereka di sekolah," ujar dia.
Sementara itu, pihaknya akan bekerja sama dengan kejaksaan dan pengadilan negeri terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada kedua pelaku tersebut.
"Seharusnya sebagai guru kedua pelaku menjadi pengayom, jadi terkait hukuman maksimal kita masih koordinasikan dengan pihak terkait," kata Kapolres.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengaku prihatin dan meminta para korban mendapatkan perhatian atau pendampingan untuk menghilangkan rasa traumanya.
"Fokus apda pendampingan korban yang masih di bawah umur, untuk pelaku ganjar sesuai Undang-Undang yang berlaku," pungkasnya.
Perbuatan kedua pelaku bisa dijerat dengan Pasal 82 ayat 1, 2, dan 4, UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, atau Pasal 290 ayat 2 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling sedikitb5 tahun hingga 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
Kepala Sekolah di Wonogiri 'Gerayangi' 12 Siswi saat Jam Pelajaran
Marak Kasus Pembunuhan, Kapolda Jateng Minta Masyarakat Hindari Konflik
Belasan Siswi di Wonogiri Jadi Korban Kepala Sekolah dan Guru Cabul
Simak Video Pilihan Ini:
Koordinasi Hukuman Maksimal
Pencabulan 12 Murid
Pencabulan
Wonogiri
Kapolres Wonogiri
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Cara Jenius Indah Rachma Berdayakan Masyarakat Desa: Lewat Buku dan Bikin Inovasi
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Geger Penemuan Benda Diduga Granat di Jambi
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Gunung Ibu Meletus Dahsyat Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Rekrutmen Pimpinan KPK Sepi Peminat, Ancaman Bagi Pemberantasan Korupsi?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Bus Ranau Indah Masuk Jurang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Malam Tari Inai, Prosesi Penting dalam Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Timur
Begini Bentuk Kunci Dekripsi Ransomware yang Dikasih Brain Cipher ke PDN
Saatnya Ibu-Ibu Berjaya di Dunia Digital, Berkreasi dengan Teknologi AI
Bukan Air Galon, Psikolog Klinis Ungkap Penyebab Autis Pada Anak
Ini Penyebab Mobil Ford Terbakar di Depan Pos Polisi Masjid Cut Meutia Jakarta
Turdes Hari Ketiga, Gubernur Kalsel Panen Sayuran Segar Bersama Warga Desa Gunung Besar
Rukun Raharja Gandeng BEM UI Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Ujung Kulon