, Medan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Selasa (30/5/2023).
"Kita telah menerima pelimpahan Tahap II dari Polda Sumut atas nama Aditya Hasibuan," kata Kasi Intelijen Kejari Medan, Simon.
Diterangkannya, setelah menerima Tahap II pihaknya melakukan penahanan terhadap Aditya Hasibuan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan untuk 20 hari ke depan.
Advertisement
Baca Juga
"Sembari menunggu JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyiapkan berkas dakwaan untuk melimpahkannya ke Pengadilan Negeri (PN) Medan, agar segera disidangkan," terangnya.
Dalam kasus ini, Aditya Hasibuan disangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana ayat 1 dan 2 KUH Pidana.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyatakan berkas perkara Aditya lengkap secara formil dan materiil (P21).
Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan, maka proses perkara akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II).
"Setelah penyidik kepolisian menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan, akan dilakukan proses penuntutan, yaitu penyusunan dakwaan," kata Yos, Selasa (30/5/2023).
Diterangkan Yos, jika penuntut umum berpendapat bahwa dari hasil penyidikan dapat dilakukan penuntutan, maka dalam waktu secepatnya jaksa membuat surat dakwaan. Pada proses ini jaksa dapat melakukan pemeriksaan tambahan jika diperlukan.
"Setelah proses tahap II berjalan, dan dakwaan sudah dibuat, maka berkas perkara diajukan ke pengadilan dan siap untuk disidangkan," terangnya.
Disinggung mengenai berkas perkara AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah kandung Aditya Hasibuan, Yos menerangkan, jaksa peneliti sedang melakukan penelitian berkas, baik formil maupun materil.
"Ya. Saat ini masih diteliti berkas perkaranya," tandasnya.
Advertisement
Kronologis Kasus
Polda Sumut menetapkan Aditya Hasibuan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Anak perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan itu ditahan karena melakukan tindak pidana usai menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Dari perbuatan sang anak ini, Achirduddin juga harus diperiksa Propam Polda Sumut. "Sesuai dengan proses penyidikan, maka upaya paksa yang kita lakukan malam ini dilakukan penangkapan dilanjut proses penahanan," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Selasa, 25 April 2023.
Motif penganiayaan tersebut berawal dari percakapan melalui WhatsApp antara Aditya dan Ken. Dalam pesan tersebut, Aditya menanyakan mengenai hubungan Ken dengan seorang wanita.
Aditya Hasibuan menilai ada percakapan yang kurang berkenan, sehingga pelaku pun melakukan pemukulan kepada Ken. Adapun peristiwa pemukulan terjadi pada 21 Desember 2022 di SPBU Jalan Ringroad Medan.
Di mana pelaku melakukan pemukulan dan perusakan mobil korban. Kemudian pemukulan selanjutnya terjadi pada 22 Desember 2022 ketika Ken dan teman-temannya mendatangi rumah Aditya untuk mempertanyakan tindakan pemukulan dan perusakan sebelumnya.
Terekam Video Amatir
Aksi penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terekam dalam video amatir. Setelah 4 bulan dari kasus penganiayaan, video tersebut muncul baru-baru ini.Video tersebut sempat viral di media sosial Twitter yang diunggah oleh akun twitter @mazzini_gsp. Hal ini membuat publik geram karena pihak kepolisian terkesan lambat dalam memproses kasus penganiayaan tersebut.
Sumaryono menerangkan, dalam kasus ini kedua belah pihak saling lapor ke Polrestabes Medan. Kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan serta gelar perkara dan menyatakan kasus layak naik dari penyelidikan menjadi penyidikan pada 27 Februari 2023.
"Namun pada tanggal 28 Februari, perkara dilimpahkan ke Polda sebagaimana disampaikan bahwa ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan yang saling lapor. Artinya kemudian dari dua laporan Polrestabes kita tarik ke Polda Sumut," ujarnya.
Alhasil, penyidik Polda Sumut pun melaksanakan gelar perkara khusus pada 25 April 2023. Penyidik menjelaskan lamanya faktor gelar perkara karena masih menunggu korban Ken Admiral kembali ke Indonesia. Karena korban merupakan pelajar yang tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
"Kenapa kasus hari ini kita naikkan? Karena atas saudara pelapor melaksanakan tugas belajar di luar negeri sehingga baru beberapa hari lalu saudara pelapor datang ke Medan dan dilakukan penyidikan terhadap pelapor," ujar Sumaryono.
Advertisement
Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
Sementara itu, ayah dari Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan yang saat itu menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut dicopot dari jabatannya. Hal tersebut karena AKBP Achiruddin berada di lokasi kejadian dan tidak merelai penganiayaan tersebut.
"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya (AKBP Achiruddin)," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Dudung Adijono.
Pihaknya mengatakan jika Achiruddin Hasibuan membiarkan perkelahian tersebut dengan sengaja agar tuntas malam itu juga. Namun tindakan tersebut justru melanggar kode etik sesuai pasal 13 Huruf N Perkap No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.
"Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," ucap Dudung.
Terkini Lainnya
Berkas Perkara Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan Dinyatakan Lengkap P21
Polda Sumut Komitmen Tuntaskan Kasus Penganiayaan Aditya Hasibuan Terhadap Ken Admiral
AKBP Achiruddin Hasibuan Dihadirkan dalam Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Aditya Terhadap Ken
Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap P21
Kronologis Kasus
Terekam Video Amatir
Dicopot dari Jabatan dan Ditahan
medan
Aditya Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan
Ken Admiral
Kasus Penganiayaan
Rutan Tanjung Gusta
Polda Sumut
Kejari Medan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
MKD DPR Sebut Hanya 2 Anggota Dewan yang Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Peta Politik Pilgub Banten 2024, Airin-Andra Semakin Seru
Inkubator Literasi, Cara Edi Wiyono Temukan Bakat Penulis-Penulis Hebat di Daerah
Mengenal Sape, Alat Musik Tradisional Masyarakat Dayak
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Dico Ganinduto Jadi Top of Mind Versi LSI
Seleksi Anggota Komisi Informasi Tahun 2024-2028 Dibuka, Berminat? Simak Persyaratannya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Euro 2024
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Tonton Live Streaming Euro 2024 Rumania vs Belanda, Segera Dimulai
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Rabu 3 Juli Pukul 02.00 WIB: Siapa Lolos ke 8 Besar?
Berita Terkini
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 3 Juli 2024
PKB Lirik Sandiaga Uno Maju Pilkada Jawa Barat 2024
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Korban Tewas Insiden Terinjak-injak di Acara Keagamaan India Bertambah Jadi 116 Orang
Sarana Air Besi PNM untuk Warga Ngeco Bantul
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Benarkah Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Menentang Aqidah Asy'ariyah? Ini Kata Buya Yahya
Usai Masjidil Haram, Jemaah Haji Sakit Kini Difasilitasi Ziarah ke Nabawi
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
7 Fenomena Astronomi Juli 2024, Ada 2 Hujan Meteor
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga