, Bone - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone akhirnya angkat bicara usai warga dihebohkan dengan kemunculan aliran Puang Nene. MUI menyebut bahwa aliran yang berada di bawah naungan yayasan Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara itu menyimpang dari akidah Islam.
Ketua MUI Kabupaten Bone, Prof KH Amir HM menjelaskan alasan mengapa aliran Puang Nene dianggap menyimpang dari akidah Islam adalah karena adanya akrivitas yang mengarah kepada penyembahan berhala. Kegiatan yang dimaksud adalah kegiatan tahunan aliran tersebut yang membawa sesajen ke sungai sebagai ritual.
"Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah ke penyembahan berhala, dengan mengantar sesajen ke sungai dan melakukan ritual. Ini perbuatan musyrik," kata Prof Amir, Senin (27/3/2023).
Advertisement
Meski begitu Prof Amir menyebutkan bahwa kabar tentang adanya larangan salat lima waktu bagi para pengikut aliran Puang Nene adalah tidak benar adanya. Menurut dia hal tersebut hanyalah isu belaka karena sebagian dari para pengikut aliran sesat tersebut masih melaksanakan Salat Jumat
"Mungkin ada sebagian masyarakat melihat mereka yang lain dan jarang melakukan salat jumat, mungkin ada yang salat jumat di masjid yang lain, atau musafir sehingga tidak sempat salat Jumat," jelasnya.
"Kami juga sedang melakukan pembinaan dengan mengirim dai (pendakwah) kami dari MUI Kecamatan Libureng untuk khutbah jumat dan berceramah selama Ramadan di masjid setempat," Prof Amir menambahkan.
Pihak MUI pun mengambil langkah persuasif untuk meyikapi kemunculan aliran Puang Nene ini. Pasalnya selain melakukan ritual dan menyiapkan sesajen, tak ada lagi aktivitas lain yang dilakukan oleh para pengikutnya yang mengarah kepada hal-hal yang tidak baik.
"Tim kami dari MUI di Kecamatan Libureng Bone sudah melakukan pendekatan, menurut keterangan yang diperoleh dari pengikutnya mereka hanya melakukan kajian tarekat dan tasawuf saat malam," katanya.
Prof Amir juga mengaku, persoalan musyrik memang sudah ada sejak dulu dan perbuatan musyrik juga sudah dilakukan oleh masyarakat, dimanapun tempat dan lokasinya hal itu tetap ada.
"Saya kira masih banyak juga terjadi (perbuatan musyrik) di masyarakat kita sehingga tugas dai harus berdakwah tentang tauhid. Tauhid jadi perkara yang sulit bahkan sejak jaman dahulu sehingga nabi berkata yang paling berat saya hadapi dari umatku adalah masalah kemusyrikan," tambah Prof Amir.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diselidiki Polisi
![Pimpinan aliran 'Puang Nene', Grento Walinono (/Istimewa)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qs6_5Oo20pJmAsA0nn34AH4KSnk=/0x0:1343x779/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/4368808/original/010988100_1679554469-Screen_Shot_2023-03-23_at_14.17.22.jpg)
Satuan Reserse Kriminal Polres Bone pun kini tengah turun tangan menyelidiki keberadaan aliran sesat tersebut. Pasalnya sejumlah warga yang berada di Kabupaten Bone sudah mulai dibuat resah dengan kemunculan aliran sesat itu.
"Iya sementara masih diselidiki dulu dugaan aliran sesat ini," kata Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, Ipda Rayendra, Rabu (22/3/2023).
Sementara itu, Kepala Desa Mattirowalie, Andi Swandi mengatakan bahwa aliran sesat ini didirikan oleh Grento Walinono alias Puang Nene yang berasal dari Kabupaten Soppeng. Sementara untuk di Wilayah Bone dipimpin oleh Hasang alias Acang.
"Aliran sesat ini dipimpin oleh warga Kabupaten Soppeng yang sementara berdomisili di Kecamatan Libureng, bernama Walinono alias Puang Nene bersama satu orang Bone sendiri yakni, Hasang alias Acang yang memiliki berperan sebagai khalifah," sebutnya.
Dalam ajarannya, para pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara tidak dianjurkan melaksanakan salat lima waktu. Tak hanya itu, para pengikutnya juga diwajibkan untuk membayar sejumlah uang kepada pemimpin aliran sesat tersebut.
"Jadi ajarannya itu tidak salat lima waktu, memberikan ilmu tarekat kepada pengikutnya atau tidak Salat Jumat, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk memberikan mahar sebagai ongkos pembeli kursi nantinya untuk hari akhir," jelasnya.
Belum diketahui pasti berapa jumlah pengikut Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusantara. Namun polisi memastikan bawa aliran yang diduga sesat itu rutin menggelar pertemuan setiap akhir tahun dengan membebankan pembayaran Rp750 ribu kepada setiap pengikutnya.
"Selain itu, setiap bulan selalu memberi sesajen berupa makanan di pinggir sungai di Desa Mattirowalie Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone," imbuhnya.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Warga tengah dihebohkan dengan munculnya sebuah aliran sesat yang berada di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Aliran sesat tersebut bernama Al-Mukarrama Al-Khaerat Mukminin Segitiga Emas Sunda Nusant...
Terkini Lainnya
Diselidiki Polisi
Puang Nene
Aliran Sesat
Aliran Sesat Bone
Aliran sesat Sulsel
Bone
Musyrik
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang
Justin Bieber Dibayar Ratusan Miliar untuk Tampil di Upacara Pranikah Anant Ambani
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Anggota DRPD Bandar Lampung yang Dilaporkan Kasus Penggelapan Mobil Rental Berujung Damai
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Menparekraf Sandiaga Uno Berikan Pelatihan Pembuatan Paket Wisata di Kabupaten Toba
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
6 Curhatan Via Vallen Setelah Ayahnya Meninggal Dunia, Duka Akibat Kehilangan Tak Pernah Bisa Hilang
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich