, Yogyakarta - Tren nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi perbincangan warganet di laman Twitter. Tren ini kembali muncul di kalangan pasangan muda. Mereka beramai-ramai memberikan testimoni nikah di KUA.
"Aku nikah tahun 2021 gratis, karena di KUA doang. Terus foto belakangnya pohon pisang hahahaha," tulis akun @odongpejjj.
"Ikutan tren, nikah di KUA tahun 2020. Waktu itu niat kita ibadah jadi mau yang sederhana aja yang penting sesuai syariat," tulis akun @haiiisekar.
Advertisement
Sebelumnya, tren nikah KUA ini sempat dilakukan oleh salah satu YouTuber dan beauty vlogger Suhay Salim. Melalui unggahan di Instagram pribadinya, Suhay mengungkapkan bahwa keinginannya untuk menikah menggunakan celana jeans tercapai.
Baca Juga
"Buat yang nanya, beneran tercapai cita-cita nikah di KUA pake jeans dan gapake ribet," tulis Suhay di Instagram @Suhaysalim pada 2018.
Melalui foto yang diunggah Suhay, tampak dirinya dan sang suami mengenakan pakaian kasual sembari memegang buku nikah. Pernikahan di KUA nyatanya memang memiliki kelebihan berupa lebih praktis tanpa memerlukan resepsi.
Tentu selain alasan praktis ada beberapa alasan lain mengapa nikah di KUA bisa dipertimbangkan. Lalu berapa biaya yang diperlukan untuk nikah di KUA dan bagaimana syarat nikah KUA?
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014, pengantin yang menikah di KUA tidak akan dikenai biaya alias gratis. Berdasarkan PP tersebut disebutkan bahwa pernikahan yang dilakukan di kantor KUA pada hari dan jam kerja dikenai biaya Rp0 (gratis).
Sedangkan, bagi acara pernikahan di luar kantor dan/atau di luar hari dan jam kerja akan dikenai biaya Rp600.000. Namun perlu diingat, untuk biaya administrasi pencatatan pernikahan di KUA pengantin tetap akan dikenakan biaya sebesar Rp30.000.
Prosedur nikah di KUA tergolong praktis dan mudah. Setelah semua persyaratan administrasi selesai, calon pengantin dapat mendatangi ketua RT untuk mengurus surat pengantar ke kelurahan/desa.
Kemudian mendatangi kelurahan/desa untuk mengurus surat pengantar nikah ke KUA. Jika pernikahan dilakukan kurang dari 10 hari dari waktu pendaftaran, calon pengantin harus minta keterangan dispensasi dari kecamatan.
Calon pengantin kemudian harus mendatangi KUA tempat dilaksanakannya akad nikah untuk melakukan pemeriksaan surat-surat dan data calon pengantin beserta wali nikah. Barulan calon pengantin dapat melaksanakan akad nikah sesuai dengan tempat dan waktu yang telah disetujui sebelumnya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) jadi perbincangan warganet akhir-akhir ini. Berawal dari utas seorang warganet @odongpejjj di twitter. Ia membagikan momen bahagianya menikah dengan sang istri di KUA secara gratis 2021 lalu.
Terkini Lainnya
Kuliner Nusantara Tak Pernah Membosankan, Ini 6 Jenis Olahan Ikan di Indonesia
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Digelar, Cek Detail Acaranya
Menikmati Sensasi Petik Salak di Wisata Agro Bangunkerto Yogyakarta
Saksikan video pilihan berikut ini:
Yogyakarta
berita yogyakarta
berita yogyakarta hari ini
nikah KUA
cara nikah kua
syarat nikah kua
KUA
Rekomendasi
Peringatan 3 Juli, Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Wayang Alien di Lokasi Crop Circle Jadi Penanda Indonesia UFO Festival 2024
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Pesona Titik Nol Kilometer Indonesia, Jadi Spot Wisata Favorit
Siap Debut Solo, Lee Seung Hoon WINNER Siapkan Mini Album MY TYPE
Usai Wamil, Jin BTS Ambil Bagian Jadi Pembawa Obor di Olimpiade Paris 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Totalitas Kerja Pro Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Maju Cabup Majalengka
TOPIK POPULER
Populer
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Mengatasi Kecemasan dalam Pribadi Introvert
2 Kawah Danau Kelimutu Mendadak Berubah Warna, Ada Apa?
Travel Show Terbaru Jimin dan Jungkook BTS 'Are You Sure?!' Segera Tayang 8 Agustus 2024
Pesawat Garuda Indonesia Penjemput Jemaah Haji Tujuan Jeddah Putar Balik Kembali ke Bandara Adi Soemarmo
Pererat Solidaritas Wajib Pajak, Perkumpulan IWPI Resmi Diluncurkan
Polisi Ungkap Motif Paman Habisi Nyawa Siswi SMK di Mesuji
Dihadiri Ribuan Peserta, PERDOSKI dan Derma XP Pecahkan Rekor MURI Pemeriksaan dan Pengobatan Scabies
Euro 2024
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Hasil MSC 2024 3 Juli: Fnatic Onic Menang Telak atas Team Falcons, CW Cetak Savage Pertama
Kemenperin Tunjuk LTLS Group jadi National Lighthouse Industry 4.0
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Disrupsi Adalah Apa? Ini Pengertian, Teori, Penyebab, Dampak dan Contohnya
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Malang, Pria di Philadelphia Alami Gangguan Penglihatan Usai Bola Mata Disengat Lebah
Paman Tusuk Keris Keponakan hingga Tewas di Bangkalan, Begini Kronologinya
Lebih Siap Diajak Bertualang, Ini yang Disuguhkan Ducati DesertX Discovery
Erick Thohir Bakal Kerahkan BUMN Sokong Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
Terperosok di Zona Merah, Berikut Kinerja Memecoin Dogecoin
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Qodari Sebut Jokowi Effect Jadi Variabel Kunci di Pilkada Jawa Tengah
Cak Imin Kritik Menko Muhadjir soal Usulan Kenaikan UKT
Rumah Orang Kaya di Berbagai Belahan Dunia, Mengalami Inflasi Signifikan