, Bandung - Artis Kris Wu atau Wu Yifan telah mendekam di penjara dengan vonis 13 tahun karena kasus pemerkosaan yang dilakukannya pada November hingga Desember 2020. Ia telah didakwa oleh Pengadilan Distrik Chaoyang, Beijing setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, ketika memenuhi 13 tahun masa hukuman maka Kris Wu akan langsung dideportasi dari China ke Kanada. Sebagaimana tempat kelahirannya dan juga saat ini ia berstatus sebagai warga negara tersebut.
Mantan idola Kpop itu juga dikabarkan mungkin akan terkena hukum kebiri kima jika ia dikirim kembali ke Kanada. Spekulasi tersebut beredar karena jika mengikuti prosedur standar Kanada untuk pelanggaran seksual.
Melansir dari laman berita Koreaboo, di Kanada sarana tersebut sering diadaptasi oleh Lembaga Pemasyarakatan Kanada.
Adapun kebiri kimia merupakan sebuah prosedur medis di mana pelanggar seks tersebut disuntik dengan obat-obatan atau hormon yang bisa menekan hasrat seksual mereka dengan secara paksa.
Mendengar desas-desus hal tersebut, banyak warganet yang bereaksi jika hukuman setelah 13 tahun penjara adalah kebiri kimia hal tersebut menjadi salah satu hukuman yang pantas untuk Kris Wu.
Aktor China, Kris Wu, ditangkap polisi atas tuduhan penyerangan seksual dan pemerkosaan. Kris Wu dikabarkan menggunakan gadis remaja untuk aktivitas seksual.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Apa Itu Kebiri Kimia?
![Banner Infografis Herry Wirawan Terancam Hukuman Mati dan Kebiri Kimia. (/Abdillah)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Sv60yZXkM__98IYALg_SYYAxaVk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3902700/original/096130000_1642067410-Banner_Infografis_Herry_Wirawan_Terancam_Hukuman_Mati_dan_Kebiri_Kimia.jpg)
Melansir situs Healthline, kebiri kimia mempunyai tujuan untuk menurunkan kadar hormon laki-laki atau androgen. Di mana Androgen utama tersebut adalah testosteron dan dihidrotestosteron (DHT).
Kebiri kimia yang diberikan kepada laki-laki akan bisa menurunkan nafsu atau aktivitas seksual dari orang tersebut. Maka dari itu sering kebiri kimia menjadi salah satu hukuman lain bagi para penjahat seksual.
Adapun pengebirian kimia dilakukan dengan secara berkala karena untuk mengurangi kadar testosteron dalam tubuh dan membuat hasrat seksual bisa berkurang.
Metode hukuman kebiri ini semakin digunakan terutama pelaku kekerasan seksual yang melakukan kejahatan tersebut kepada anak-anak.
Hukuman kebiri kimia juga sudah diterapkan di beberapa negara dan salah satunya di Kanada yang menjadi prosedur standar bagi pelaku kekerasan seksual.
Kris Wu juga merupakan Warga Negara Kanada sehingga banyak spekulasi berpendapat ketika dia dideportasi ke Kanada ia akan mendapatkan hukuman kebiri tersebut.
Terkini Lainnya
Sesar Cugenang, Patahan Baru Penyebab Gempa Cianjur
Hujan Deras Picu Banjir Lumpur di Kertasari Bandung, Satu Warga Terseret Arus Bersama Kendaraan
Dilempar Batu saat Kunjungi Pasar Rengasdengklok, Bupati Karawang Cellica Bilang Begini
Apa Itu Kebiri Kimia?
Kris Wu
kpop
Kris Wu Ditahan
Kris Wu Eks EXO
Kebiri Kimia
Hukuman Kebiri
Kebiri
Wu Yifan
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Polisi di NTT Terlibat Penyelundupan BBM, Antar dan Kawal hingga Timor Leste
Buntut Panjang Penutupan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Melihat Tambang Batu Bara Sebagai Penyedia Energi yang Harus Menjaga Lingkungan
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi