uefau17.com

Perkara Anjing Kejar Ayam, Ayah dan Anak di Pekanbaru Mendekam di Penjara - Regional

, Pekanbaru - Peliharaan anjing dan ayam menjadi pemicu ayah dan anak di Pekanbaru menghuni sel Polsek Tenayan Raya. Keduanya masing-masing Samsir Gultom dan Ramces Gultom ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tenayan Raya Inspektur Satu Dodi Vivino menjelaskan, kejadian bermula ketika ayam Samsir dikejar oleh anjing. Peliharaan itu merupakan milik tetangganya, Arini Pangaribuan.

Melihat anjingnya mengejar ayam Samsir, Arini langsung memanggil peliharaannya itu. Tak lama berselang, Samsir keluar dan langsung marah-marah kepada Arini.

Samsir menyatakan mengancam akan membunuh anjing Arini. Korban membela diri dan menyebut sudah mengusir ayam Samsir agar tak dikejar lagi.

"Korban menyebut sudah mengikat anjingnya, yang satu lagi tidak karena sedang beranak," kata Dodi, Rabu (12/3/2022).

Ucapan korban membuat Samsir berang. Melihat ini, pelaku lainnya Ramces melempar kayu dan batu ke rumah Arini sehingga kacanya pecah. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menendang korban hingga terjatuh.

Korban bangkit tapi kemudian menerima pukulan dari pelaku Samsir di bagian dada hingga pingsan. Korban ditolong oleh ayahnya untuk dibawa ke rumah sakit.

"Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek," ujar Dodi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ajukan Perdamaian

Menurut Dodi, korban dirawat di rumah sakit selama dua hari. Pihaknya kemudian menangkap kedua pelaku dan dibawa ke Polsek untuk ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal Pasal 170 juncto Pasal 351 dan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancamannya di atas 5 tahun penjara.

"Kasusnya lanjut, kabar terbaru kedua pelaku mengajukan perdamaian tapi belum diproses," ujar Dodi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat