, Jakarta Seorang advokat di Samarinda, Kalimantan Timur bernama Abdul Rahim bersaksi dalam persidangan gugatan terhadap oknum hakim. Selain oknum Hakim, Abdul Rahim juga menjadi saksi gugatan oknum jaksa dan oknum penyidik Polri.
Sidang gugatan itu sendiri digelar di Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (10/8/2022) lalu.
Gugatan ini digelar karena dua penggugat bernama Hanry Sulistio dan Lisia menggugat oknum hakim dan 2 oknum jaksa. Adapula seorang oknum polisi yang diduga telah mewalan hukum serta dua panitera pembantu sebagai turut tergugat.
Advertisement
Baca Juga
Para tergugat dituding melakukan pelanggaran hukum berupa membatasi, merekayasa, meniadakan, mengabaikan kesaksian mereka mulai proses penyidikan, hingga memalsukan kesaksian mereka dibawah sumpah dalam persidangan pidana perkara nomor 742/Pid.B/2019/PN, sehingga membuat seorang warga bernama Achmad AR AMJ dipenjara.
Dalam kesaksiannya, Rahim mengatakan dirinya ketika masih sebagai mahasiswa dan ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) telah mengawal kasus Achmad yang diduga dikriminalisasi. Sehingga dia mengetahui persis bagaimana para oknum penegak hukum itu bekerja.
Ia tergerak hatinya membantu korban bernama Achmad AR AMJ karena siapa saja berpotensi dikriminalisasi jika hal ini dibiarkan. Saat itu ia masih sebagai aktivis yang demo di depan gedung PN Samarinda.
“Saya siap membuktikan jika diberi waktu yang Mulia,” ungkap Rahim ketika menjawab pertanyaan kuasa hukum salah satu tergugat.
Rahim menyebut dalam perkara Pidana 742/Pid.B/2019/PN yang digelar 2019 lalu, telah terjadi praktik tipu muslihat seperti yang dituduhkan kedua pengugat. Di antarannya, memalsukan kesaksian dibawah sumpah dalam akta salian putusan, dan hal-hal tipu muslihat ini dimulai bahkan sejak tahap penyidikan polisi, tahap penuntutan jaksa
Keterangan saksi di persidangan berbeda dengan keterangan saksi dalam akta salinan putusan. Artinya, kata Rahim, keterangan saksi dibawah sumpah telah dipalsukan oknum hakim seperti yang dialami Hanry dan Lisia dimana merugikan keduanya.
“Keterangan saksi dalam sidang berbeda dengan keterangan yang ditulis dalam salinan putusan,” kata Rahim di persidangan.
Kemudian, sambung Rahim, saksi Lisia dalam persidangan pernah menyebutkan dakwaan yang dibuat jaksa kepada Achmad palsu. Tapi, hakim tidak menggali keterangan tersebut padahal hal tersebut terungkap dalam fakta persidangan.
“Harusnya hakim menggali informasi itu,” tegas dia.
Simak video pilihan berikut:
Satgas ini diketahui berisikan penegak hukum dan eksekutif.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tanda Tangan Palsu
![Ilustrasi tanda tangan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/Dj1xzbZ3-ycWLF_iCjGfNTHkSBQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934553/original/008300900_1644908496-10491.jpg)
Selain itu, lanjut Rahim, tandatangan palsu yang didakwa jaksa ke Achamd AR AMJ karena dianggap meniru tanda tangan ketua RT dalam pengurusan surat tanah ternyata tidak benar. Sebab, saksi ketua RT yang dihadirkan jaksa saat sidang sudah mengakui itu bukan tandatangan melainkan paraf.
“Sementara dalam putusan hakim justru tidak mengakomodir pengakuan itu hingga menvonis Achmad bersalah,” terang dia.
Atas putusan tersebut, Achmad kemudian melakukan banding ke PT Kaltim hingga mendapat putusan keringanan dari hakim PT Kaltim.
Berbagai upaya lain juga sempat ditempuh Rahim termasuk melapor oknum hakim ke Komisi Yudisial. Namun, KY tidak memberi respon yang baik atas aduan masyarakat itu.
Bahkan rahim menyampaikan somasi ke Mahkamah Agung RI. Berbagai aduan itu, Rahim meminta hakim perlu mempertimbangkan dalam putusannya nanti.
Kemudian, soal pengakuan saksi ketua RT juga demikian. Ketua RT membenarkan bahwa itu paraf bukan tandatangan.
Ditemui terpisah, salah satu Penggugat bernama Hanry sulistio usai sidang mengatakan masih percaya dengan sistem peradilan di Indonesia. Jika ada pemalsuan lagi dan permainan kotor, dia tidak akan segan-segan melaporkan oknum tersebut.
"Saya pastikan akan saya laporkan dan gugat jika ditemukan pemalsuan atau praktek Mafia hukum tidak peduli berapa banyak mereka yang harus digugat dan dilapor," kata Hanry.
"Sistim peradilan NKRI, peraturan dan perundang-undangannya sudah menyiapkan semua kemungkinan itu kok," pungkasnya.
Sidang berikutnya akan digelar pada 22 Agustus 2022 mendatang. Menarik ditunggu fakta persidangan berikutnya untuk mengungkap kasus yang dimulai sejak tahun 2019 silam ini.
Terkini Lainnya
Kondisi Mahasiswi Universitas Riau L Usai Vonis Bebas Dosen Terdakwa Pelecehan
Terungkap, Kantor Judi Online Berkedok Warung Kuliner di Deli Serdang Beromzet Rp 1 Miliar per Hari
WNA Malaysia Diusir dari Indonesia karena Selundupkan 9 TKI Ilegal
Tanda Tangan Palsu
Samarinda
Mafia peradilan
oknum hakim
Oknum Polisi
Oknum Jaksa
Polisi Samarinda
Polisi Samarinda Digugat
Kaltim
Kalimantan Timur
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut