, Bulungan - Sejumlah nama dilaporkan ke Polda Kaltara atas dugaan jual beli jabatan di jajaran Pemerintah Provinsi Kaltara. Tim Hukum Gubernur Kaltara, Sulaiman bersama kuasa hukumnya menjelaskan praktik tersebut mencatut nama pejabat untuk memuluskan aksinya.
"Saya melaporkan, karena awalnya ditelepon dan ditanya apakah menerima uang atau tidak. Saya langsung cari tahu. Berjalannya waktu, diinfokan ada yang mencatut nama saya. Nama saya dicatut dalam WA itu dan tertulis nama lengkap serta rekam Ketua saya," ungkapnya, Minggu (24/7/2022).
Ia menjelaskan, ada rekannya yang sudah dihubungi orang yang mengatasnamakan dirinya. Karena namanya dicatut dan mendapatkan informasi serta bukti adanya pencatutan nama Gubernur Kaltara langsung mengambil tindakan untuk melaporkan hal tersebut.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, penjelasan Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP), Bidang Pencegahan Korupsi, Muklis Ramlan menjelaskan, pihaknya mengambil langkah untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Kaltara. Baik itu ke Dit Reskrimum maupun Dit Reskrimsus.
"Ditreskrimsus dan Ditreskrimum yang akan memeriksa hal ini, Polda Kaltara sudah menerima laporan itu. Kami tegaskan, tidak benar ada perintah gubernur. Ini pidana dan mereka harus bertanggungjawab," kata Mukhlis.
Penjelasan yang diterima dari Polda Kaltara, usai laporan resmi, seluruh nama atau oknum terkait akan dipanggil untuk pemeriksaan. Terutama pihak yang terkait dengan pelaksanaan lelang jabatan yang pelantikannya dilaksanakan pada 6 Juli 2022 lalu.
Simak video pilihan berikut:
KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin dalam dugaan suap jual beli jabatan. Untuk menjadi kades, calon musti membayar sejumlah uang dan upeti tanah sewaan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Oknum BKD
![Ilustrasi PNS Naik Gaji](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/pzYIFay77a7L2J8iRoOIHmJ09OY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/808416/original/069227600_1423479074-gaji-pns-150209b.jpg)
Oknum tersebut diketahui merupakan pejabat di BKD Kaltara. Kemudian ada juga yang merupakan relawan atau timses dari Gubernur Kaltara. Terakhir diketahui ada juga Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Praktek jual beli jabatan itu dilakukan secara terstruktur. Ada oknum di BKD yang menjadi otak dari jual beli jabatan.
Kemudian, diketahui juga jika di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ditempatkan orang-orang yang menjadi negosiator serta yang mengambil dana suap tersebut.
"Jadi oknum ini, menaruh orang di seluruh OPD untuk menjanjikan jabatan. Baik promosi atau mutasi dengan jaminan dana. Oknum yang menjadi otaknya ini berinisial Y. Dan sudah kita laporkan bersama tiga orang lainnya ke Polda Kaltara," papar Mukhlis Ramlan.
Dari ratusan orang yang dilantik pada 6 Juli 2022 kemarin, sementara diketahui ada sekitar 50 orang yang mengeluarkan sejumlah dana untuk mendapatkan jabatan tersebut. Jika melihat fakta hukumnya, yang menerima maupun memberi suap dikenakan pidana.
Advertisement
Dugaan Penyuapan
![Ilustrasi Amplop Terima Kasih](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/Kd2HdYbYUVITpCQqvjX-D4SfD3c=/0x0:996x720/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-color-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3568300/original/031045900_1631331382-Ilustrasi_Amplop_Terima_Kasih.jpeg)
Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terdapat dua jenis penyuapan yakni Pasif dan masif. Hal itu akan dibuktikan dalam pemeriksaan di Polda Kaltara.
Fakta lainnya yang didapati, selain Y yang merupakan oknum BKD Kaltara, juga ada oknum di Badan Pendapat Daerah (Bapenda) serta Dinas Sosial (Dinsos).
"Setiap OPD ada semua orangnya. Ada yang menjadi negosiator, yang menerima setoran uang serta yang mengantar uang dari pejabat ke oknum ASN ini. Dilakukan terstruktur. Jabatan tertinggi yang di tawarkan Sekretaris dinas. Nominalnya yang terdeteksi 50 juta per jabatan. Ada yang sudah menyetor Rp 10 juta dan Rp 5 juta. Bahkan ada yang sudah setor penuh, namun tidak mendapatkan jabatan yang dibeli," sebut Mukhlis.
Lanjut dia, Surat Keputusan (SK) pelantikan sendiri terbilang ditutupi. Bahkan undangan diserahkan pada 6 Juli 2022 pukul 06.00 Wita. Jika pejabat yang bersangkutan tidak menyetorkan uang yang diminta, makan jabatan tersebut hilang.
Berdasarkan pengakuan oknum PNS sudah berlangsung beberapa kali, menurut dia, hal tersebut memalukan. Upaya hukum yang dilakukan, untuk meluruskan dugaan publik bahwa Gubernur Kaltara tidak pernah mengutus siapapun melakukan negosiasi transaksional jabatan apapun di Kaltara.
"Itu tidak diketahui gubernur kaltara. Sehingga jelas yang dilakukan merugikan nama baik gubernur. Juga ada unsur pidana di dalamnya. Apakah Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), fitnah atau terdapat pencemaran nama baik maupun suap, sepenuhnya diserahkan ke Polda Kaltara," sebut dia.
Mukhlis menyebut ini merupakan kasus pertama di Indonesia setelah pihaknya melakukan pelaporan resmi. Dugaan jual beli jabatan dengan mengatasnamakan gubernur serta ada juga yang mengatasnamakan orang dekat Gubernur Kaltara.
Terkini Lainnya
Kapolri Ingatkan Bahaya Polarisasi Politik Jelang Pemilu 2024
Pria di Gorontalo Cabuli Keponakan Sendiri hingga Puluhan Kali
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Kabupaten Cirebon Tinggi
Oknum BKD
Dugaan Penyuapan
PNS
Jual Beli Jabatan
Kaltara
Kalimantan Utara
Penyuapan
Bulungan
Pegawai Negeri Sipil
Gubernur Kaltara
Polda Kaltara
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final