, Batam - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa Rig berbendera Sri Lanka di wilayah perairan Batu Ampar, Batam. Pemeriksaan itu membuktikan peran KKP dalam pengelolaan dan pemanfaatan ruang laut benar-benar dijalankan.
“Jajaran kami di Pangkalan PSDKP Batam telah melakukan pemeriksaan terhadap Rig EW berkebangsaan Sri Lanka pada Jumat (11/3/2022),” kata Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan dalam pernyataan tertulis yang diterima , Rabu malam (16/3/22).
Adin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Rig berbobot 13.590 GT tersebut berada di perairan Batu Ampar untuk keperluan perbaikan beberapa bagian kapal dan alat pengeboran di Lhokseumawe, Aceh.
Advertisement
Baca Juga
Rig tersebut rencananya akan ditarik ke Lhokseumawe akhir Maret 2022 sambil menunggu kesiapan dokumen perizinan dari Kementerian/Lembaga serta kesiapan peralatan pengeboran.
“Polsus PWP3K masih terus melakukan pendalaman dan akan mengumpulkan keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait," ungkap Adin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Rig milik PT ODG itu menerima tender dari PT T. Terkait kelengkapan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), Adin menjelaskan baik dari agen maupun nakhoda kapal belum mengetahui dokumen tersebut.
“Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa kegiatan Rig EW ini belum dilengkapi PKKPRL," kata Adin.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penertiban Ruang Laut
Kini Polsus tengah memastikan apakah benar kegiatan Rig tersebut baru bersifat sementara yang artinya dalam proses bergerak ke lokasi kegiatan sebenarnya.
"Pada prinsipnya seluruh kegiatan pemanfaatan ruang laut secara menetap, wajib dilengkapi PKKPRL," ucap Adin.
PKKPRL merupakan dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Dokumen ini diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dan menjadi salah satu prasyarat dalam kegiatan pengelolaan ruang laut.
KKP kini sedang berupaya memperkuat penertiban dan pengawasan pengelolaan ruang laut. Beberapa waktu yang lalu KKP juga melaksanakan upaya paksa dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan pasir laut di Pulau Rupat, Bengkalis, Riau dan penambangan pasir timah di Bangka.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menginstruksikan agar pemberian izin PKKPRL diperketat, khususnya bagi aktivitas berisiko tinggi.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan laut, mewujudkan keseimbangan pemanfaatan ekonomi dan ekologi sesuai dengan prinsip ekonomi biru dimana ekologi harus menjadi panglima.
Terkini Lainnya
Insiden Pengeboran Sumur Panas Bumi Geo Dipa Dieng, 1 Pekerja Tewas 8 Dirawat di RS
Kisah Purbalingga Bebas Peredaran Daging Anjing
Penyebab Banjir Kembali Melanda Banyumas dan Cilacap
Saksikan Video Pilihan Ini:
Penertiban Ruang Laut
KKP
Rig
Batam
Rig Sri Lanka
Pengeboran Minyak
Pengeboran Minyak Lepas Pantai
sri lanka
Pengeboran
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
10 Sektor 'Lahan Basah' Investasi Kota Bandung: Ada Pariwisata, Fesyen, dan Infrastruktur
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Ambung Gila, Permainan Mistis yang Libatkan Roh
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Mengenal Sumur Thor, Lubang Raksasa Misterius di Tepi Laut