uefau17.com

Dirlantas Polda Banten Sudah Ancar-Ancar Lonjakan Pemudik pada Idul Fitri 2022 - Regional

, Serang - Pemerintah berencana mengizinkan masyarakat mudik saat Idul Fitri 2022. Termasuk mengizinkan aktivitas ibadah Ramadhan secara normal, tentunya dengan melihat pencapaian vaksinasi covid-19. Bahkan, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pernah menyatakan kalau sudah vaksin dua kali, booster, dan tidak ada komorbid, maka sudah bisa melakukan perjalanan tanpa tes PCR atau antigen.

Kelonggaran aturan ini tentu akan dimanfaat sebaik-baiknya oleh warga, terutama dalam menghadapi Ramadan dan Idul Fitri. Dua tahun, warga dibatasi melakukan perjalanan dan mudik, tentu dengan kelonggaran itu, banyak warga yang sudah merencanakan kembali mudik menemui sanak saudara di kampung halaman. Diperkirakan, lonjakan pemudik pun tak terbendung.

Banten sendiri memiliki Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, yang selalu dipadati pemudik setiap Idul Fitri datang. Para perantau dari Sumatra yang rindu kampung halamannya, mungkin sudah merencanakan mudik melintasi Selat Sunda, terlebih dengan tersedianya Tol Sumatera. 

Polda Banten mengaku telah menyiapkan diri untuk menghadapi arus mudik, jika pemerintah pusat benar-benar mengizinkan masyarakat untuk pulang kampung.

"Khususnya pemangku transportasi, tentunya kita sudah membuatkan beberapa konsep, mulai dari antisipasi kerja sama pentahelik nanti, distribusi barang, dan masyarakat di Merak," kata Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Budi Mulyanto, di Mapolda Banten, Kamis (10/03/2022).

Begitupun pengaturan lalu lintas menuju daerah wisata hingga saat masyarakat beribadah, baik saat salat tarawih dan Idul Fitri akan dilakukan pengaturan agar tidak terjadi kemacetan panjang. Setidaknya, kendaraan tetap bisa bergerak dan tidak macet total.

"Arus wisata, kegiatan masyarakat, pasar tumpah dan lain-lain, itu yang kita inventarisir sehingga tidak terjadi problem lalu lintas, kemacetan, kerumunan dan lain-lain," terangnya.

Simak video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tunggu Putusan Resmi Pemerintah Pusat

Kombes Pol Budi Mulyanto berjanji akan memberikan keterangan secara rinci jika pemerintah sudah menetapkan aturan mudik Idul Fitri 2022. Untuk saat ini, semua tahapan masih dibahas oleh berbagai pihak.

"Langkah teknisnya nanti akan dijelaskan rinci, setelah konsepnya jadi, sehingga bisa di-share terkait distribusi keamanan lalu lintas pada saat sebelum dan sesudah Idul Fitri," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat