, Gorontalo - Polemik soal penggunaan pengeras suara masjid masih menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kali ini, kritik soal penggunaan toa masjid tersebut datang dari aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Gorontalo.
Menurut mereka, jika aturan Menteri Agama soal pengeras suara masjid terlalu berlebihan. Tidak hanya itu, dalam edaran tersebut, Menteri juga mengatur tentang penggunaan pengeras suara pada Ramadan juga tidak seharusnya dilakukan.
Advertisement
Baca Juga
Bidang Humas Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Reza Saad mengungkapkan, aturan itu tidak terlalu mendesak untuk dikeluarkan. Pasalnya, pengeras suara merupakan kearifan lokal yang digunakan selama ini dan tidak pernah menjadi sebuah persoalan di Provinsi Gorontalo.
"Secara logika urgensi edaran tersebut tidak ada, sehingga terkesan pemerintah membuat kegaduhan dengan membuat kebijakan yang tidak ada pentingnya," kata Reza.
Lanjut Reza, masih terlalu cepat Menag mengurusi pengeras suara masjid, sedangkan masih banyak kasus-kasus di Indonesia yang belum selesai. Misalnya, modernisasi, pelecehan seksual yang terjadi di sekolah dan kampus-kampus Islam, radikalisme, serta terorisme.
"Kami gaji besar presiden dan menteri, bukan hanya sekadar mengurusi pengeras suara, tetapi menangani kasus-kasus yang mencuat sekarang," katanya.
"Persoalan pengeras suara itu bisa diselesaikan oleh pengurus masjid, pemerintah buatlah kebijakan yang bernilai untuk masyarakat," ujarnya.
Sehingga, menurut Reza, Yaqut Cholil Qoumas tidak mampu lagi menduduki jabatan sebagai Menag RI. Melihat, setiap kebijakan atau pernyataan yang dikeluarkan oleh Yaqut sendiri sering menimbulkan gesekan dan protes di berbagai kalangan.
"Kinerja Yaqut jauh dari kata berhasil, presiden seharusnya melakukan evaluasi kembali, jangan sampai ketidakmampuan Yaqut sebagai Menag, malah akan menimbulkan kekacauan, hingga perpecahan," ungkapnya.
Reza juga menuturkan, selama pengeras suara melantunkan azan, ceramah, bahkan tadarus Al-Qur'an tidak ada masyarakat yang protes. Apalagi, menyandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing adalah hal yang tidak pantas.
"Suara azan yang suci, dan suara anjing merupakan percontohan atau sandingan yang salah atau kurang tepat, dan itu kami anggap sudah masuk dalam penistaan agama," tuturnya.
"Sesungguhnya menyampaikan ujaran dan penghinaan terhadap simbol agama adalah pidana, deliknya aduan diproses di kepolisian, serta termasuk melanggar UU No 1/PNPS/1965 tentang pencegahan penyalahgunaan dan/atau penodaan agama," dia menegaskan.
KAMMI Gorontalo tegas mengecam pernyataan Yaqut, mereka minta Yaqut dipenjarakan karena telah menistakan agama Islam. Jangan biarkan para penista agama berjalan di atas muka bumi Indonesia.
Simak juga video pilihan berikut:
Menag Yaqut ilustrasikan Toa Masjid dan Gonggongan Anjing
Terkini Lainnya
Bencana Hantui Warga Bonebol Usai Hadirnya Perusahaan Tambang Emas
Terlibat Kasus Korupsi Jalan Lingkar Luar, Mantan Kabiro Pemerintahan Gorontalo Ditahan
2 Kali Mangkir, Gubernur Gorontalo Penuhi Panggilan sebagai Saksi Korupsi GORR
Simak juga video pilihan berikut:
Gorontalo
Yaqut Cholil Qoumas
Toa
toa masjid
menteri agama
Menteri Yaqut
Pengeras Suara Masjid
KAMMI
Ormas KAMMI
Rekomendasi
Timwas Bentuk Pansus Angket, Dalami Indikasi Jual Beli Visa dan Kuota Haji Khusus
DPR Segera Panggil Menag Yaqut Terkait Carut-Marut Pelaksanaan Haji 2024
Menag Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan Alokasi Kuota Tambahan Haji 2024
Menag Evaluasi Pelaksanaan Haji 2024, Salah Satunya soal AC Mati dan Kurangnya Tenda
Menag Yaqut: Indonesia Dapat 221 Ribu Kuota Haji 1446 H/2025 M
Menag Sebut Ibadah Kurban Adalah Momen untuk Menghilangkan Sifat Egois dan Rakus
Cek Kesiapan Armuzna Jelang Puncak Haji, Menag Yaqut: Banyak Perubahan
Kumpulan Hoaks Catut Nama Menag Yaqut Cholil Qoumas, Bikin Kiblat Baru hingga Dana Haji Dipakai IKN
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah
Bawa Spirit Pancasila, UU Cipta Kerja Dinilai Wujudkan Kebijakan yang Berkeadilan Sosial
Shalawat Nariyah dan Keutamaannya, Simak Juga Tata Cara dan Waktu Pelaksanaan
Terbang dari Abu Dhabi, Maskapai Etihad Airways Mendarat Perdana di Bali
Surat Terbuka Angger Dimas untuk PN Jakarta Timur, Minta Sidang Kasus Kematian Dante Digelar Terbuka
Top 3 Tekno: 33 Juta Nomor Ponsel Pengguna Authy Dicuri Hacker Jadi Sorotan
Kisah Siasat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani Hadapi Kelompok Takfiri yang Suka Picu Konflik
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Top 3: Zodiak yang Menyendiri Saat Sedang Kesal
Pencairan KJP Plus Dipercepat, Saat Ini Masuk Tahap Verifikasi Akhir