uefau17.com

Emak-Emak Serbu Minyak Goreng Rp14 Ribu di Alfamart, Promonya Sampai Kapan? - Regional

, Jakarta - Sejumlah pasar modern Kamis pagi (20/1/2022) tampak diserbu emak-emak yang ingin mendapatkan minyak goreng kemasan seharga Rp14 ribu. Pantauan pagi tadi, dua mini market di Srengseng Sawah, Jaksel, sudah kehabisan stok minyak goreng kemasan. Dinas Perdagangan Pemprov perlu mengawasi jalannya penjualan minyak goreng bersubsidi tersebut agar tepat sasaran.

Hal itu yang dilakukan Disdag Pemprov NTB, mereka turun langsung ke sejumlah pasar modern di Kota Mataram ikut mengawasi penjualan minyak goreng bersubsidi mulai 19 Januari 2022. 

Kepala Bidang Pelayanan Perdagangan Dalam Negeri Disdag NTB Prihatin Haryono mengatakan, pasar modern yang dipantau adalah Alfamart, Indomaret, dan Lotte. Semuanya merupakan perusahaan anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang mendapat penugasan penjualan minyak goreng kemasan bersubsidi.

Dari hasil pengawasan, kata Prihatin, Alfamart dan Indomaret menjual minyak goreng Rp14 ribu per liter sesuai harga penugasan, sedangkan Lotte belum melakukan penjualan karena barangnya belum datang.

"Kami juga memantau beberapa pasar modern milik pengusaha lokal, namun harga yang diberikan kepada konsumen masih di kisaran Rp21.500 per liter karena mereka belum menjadi anggota Aprindo," ujarnya.

Disdag NTB, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan seluruh dinas perdagangan kabupaten/kota di NTB, untuk mendapatkan informasi bahwa salah satu kebutuhan pokok bersubsidi tersebut sudah dipasarkan oleh pasar modern di daerahnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sampai 6 Bulan ke Depan

Prihatin menambahkan penugasan penjualan minyak goreng bersubsidi tersebut akan berlangsung hingga enam bulan ke depan. Oleh sebab itu, pengawasan juga akan dilakukan hingga berakhirnya masa penugasan.

Menurut dia, tujuan pengawasan adalah untuk mencegah terjadinya aksi borong oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan dari minyak goreng bersubsidi. Selain itu, untuk memastikan harga jual sesuai dengan yang diatur pemerintah.

"Jadi batas maksimal pembelian minyak goreng bersubsidi hanya dua liter per orang. Itu untuk mencegah terjadinya aksi jual kembali dengan harga lebih mahal lagi," ucapnya.

Ia berharap dengan adanya penugasan pemerintah kepada Aprindo bisa menormalkan lagi harga minyak goreng kemasan yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat karena mencapai di atas Rp20 ribu per liter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat