, Pekanbaru - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah memenuhi petunjuk jaksa peneliti berkas dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Riau berinisial L. Berkasnya sudah dilimpahkan lagi ke Bidang Pidana Umum Kejati Riau.
Adapun tersangka pelecehan seksual ini adalah Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto. Dia tidak ditahan karena dianggap kooperatif terhadap penyidik.
Advertisement
Baca Juga
Dengan pelimpahan ini, berarti sudah dua kali penyidik menyerahkan berkas ke jaksa. Pertama kali pada bulan lalu tapi dikembalikan lagi karena jaksa menilai ada kekurangan.
Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto menyebut penyerahan berkas pelecehan seksual untuk kedua kalinya ini dilakukan pada Rabu, 22 Desember 2021.
"Saat ini penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara kembali oleh jaksa," kata Sunarto.
Polda Riau optimistis berkas perkara bisa dinyatakan lengkap atau P-21. Karena kekurangan berkas sebelumnya, sudah dilengkapi sesuai petunjuk jaksa.
Jika nanti berkas dinyatakan lengkap, terang Sunarto, maka selanjutnya penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti dalam perkara ini ke JPU.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dekan Diberhentikan
Sementara itu, Rektor Universitas Riau Prof Dr Aras Mulyadi sudah mengeluarkan surat keputusan pemberhentian sementara Dekan Fisipol itu.
Kebijakan pemberhentian sementara itu, tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UNRI nomor 4405/UN19/KP/2021, tentang pemberhentian sementara hak pekerjaan sebagai pendidik dan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam rangka proses pemeriksaan oleh Satuan Tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan Universitas Riau.
Surat ini dikeluarkan tanggal 21 Desember 2021 lalu. Ada tiga poin keputusan yang tertera dalam Surat Keputusan yang diteken Rektor UNRI Aras Mulyadi itu.
Kesatu, memberhentikan sementara Hak Pekerjaan Sdr Dr Syafri Harto M Si, sebagai Pendidik dan sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau.
Kedua, Pemberhentian Sementara seperti dimaksud pada Diktum kesatu dilakukan selama Proses Pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Universitas Riau paling lama 30 (tiga puluh) hari kerja terhitung saat Keputusan ini ditetapkan.
Ketiga, Keputusan Rektor ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Advertisement
Tuntutan Mahasiswa
Sebelumnya, aliansi mahasiswa Universitas Riau menggelar demonstrasi pada pekan lalu. Ada sekitar 4 tuntutan massa aksi yang dibacakan oleh Wakil Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau, Razali.
Pertama, mereka meminta Polda Riau bersikap netral dalam menangani kasus pelecehan seksual ini tanpa intervensi manapun.
Kedua, meminta Polda Riau serius menangani kasus pelecehan seksual yang terjadi di UNRI.
Ketiga, mereka meminta agar Polda Riau segera menahan tersangka kasus pelecehan seksual, karena tergolong kasus kejahatan luar biasa.
Keempat, meminta Polda Riau segera melengkapi berkas sesuai petunjuk penanganan berkas perkara.
4 tuntutan yang dituangkan dalam selembar kertas itu, kemudian diserahkan langsung ke Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Komisaris Besar Teddy Ristiawan, yang menemui massa aksi di Jalan Pattimura.
Terkini Lainnya
IRT di Rokan Hulu Mengaku Berbohong Telah Diperkosa, Apa Motifnya?
Ditekan Suami, IRT Berbohong Mengalami Perkosaan
Alasan Wanita di Rokan Hulu Nekat Berbohong Telah Diperkosa 4 Pria: Dianiaya dan Dipaksa Suami
Simak video pilihan berikut ini:
Dekan Diberhentikan
Tuntutan Mahasiswa
Universitas Riau
Pelecehan Mahasiswi
Pelecehan Mahasiswi Riau
Pelecehan Mahasiswi Universitas Riau
Pelecehan Seksual
Polda Riau
Rekomendasi
Akhir Damai Kasus Rektor Polisikan Mahasiswa karena Kritik Biaya Kuliah Mahal
Soal Pencabutan Aduan Rektor Polisikan Mahasiswa, Polda Riau: Belum Terima
Rektor Universitas Riau Bantah Kriminalisasi Mahasiwa, Ngaku Sudah Cabut Laporan
Alasan Rektor Polisikan Mahasiswa, Bukan Anti-Kritik tapi Gara-Gara Kalimat 'Broker Pendidikan'
Upaya Mediasi Kasus Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa
Kritik Kuliah Mahal di Universitas Riau, Mahasiswa Dipolisikan Rektor
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Terkesan Penampilannya di Euro 2024, Real Madrid Ingin Datangkan Rekan Setim Jude Bellingham
Top 3: Pola Makan Nabati Bisa Perlambat Perkembangan Kanker Prostat
Top 3 Berita Bola: Timnas Belanda Lolos ke Perempat Final Euro 2024, Ronald Koeman Malah Menyesal
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Copa America 2024 Argentina Vs Ekuador: Tim Tanggo Didukung Rekor Apik
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Populer
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Tips Penting bagi Peminat Jogging, Perhatikan dengan Seksama Urutannya Agar Tidak Cedera
Mengeksplorasi Keindahan Alam Situ Wulukut di Kabupaten Kuningan Jawa Barat
Dewi Motik Tebarkan Motivasi untuk Pelaku UMKM Tangsel Agar Bisa Go International
Duga Penyidik Tak Profesional, Petani Lapor Propam Polda Kalteng
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Ketua KPU
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Jokowi Sebut Keppres Pemberhentian Hasyim Asy'ari dari Ketua KPU Masih Diproses
DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Jujur dan Adil
Berita Terkini
Respons BEI Terkait Saham Emiten Baru Banyak yang Loyo
Mengintip Pesona Sanghyang Heuleut, Wisata Alam Indah di Bandung Barat
Wali Kota Depok Sudah Serahkan Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD 2023
Perusahaan Kripto di AS Wajib Lapor Pajak pada 2026
Sudah Ditaksir Manchester United 2 Tahun, Bintang Euro 2024 Malah Lebih Tertarik Gabung Real Madrid
Bukan Cuma Perawatan Medis, Anak dengan Kanker Perlu Dapat Dukungan Psikososial
Jokowi Pastikan Pilkada Berjalan Lancar Usai Ketua KPU Diberhentika Dewan Kehoermatan
3 Resep Mi Tahu Fantasi, Bisa Jadi Camilan sampai Ide Jualan
Jepang Bakal Kekurangan 1 Juta Pekerja Asing pada 2040
5 Juli 2019: Gempa Bumi M6,9 di California, Bangunan Bergoyang dan Terjadi Kebakaran
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Momen Gus Baha Bertemu Muslimah yang Tak Berbusana Islami di Masjid, Reaksinya jadi Sorotan
Penampakan Afif Maulana saat Pose Memegang Pedang Panjang
Video Viral Pemilik Restauran di Hanoi Vietnam Mengusir Influencer Yahudi untuk Tunjukan Dukungan pada Warga Palestina
Wahana Banana Boat di Pantai Pasir Putih Trenggalek Dihentikan Buntut Wisatawan Terjatuh dan Meninggal