, Medan Pihak Polrestabes Medan menetapkan tersangka baru kasus penistaan agama. Sebelumnya, seorang pria warga Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) berinisial RS telah ditetapkan tersangka.
Penetapan tersangka terhadap RS terkait video viral di WhatsApp dan media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, pria 28 tahun tersebut tampak menempelkan kemaluan dan menginjak Alquran.
Terkait kasus penistaan agama tersebut, Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Medan menetapkan tersangka baru, yaitu ES, kekasih dari RS.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, benar jadi tersangka, inisialnya ES," kata Pelaksanaan tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (3/12/2021).
Firdaus menjelaskan, motif RS melakukan penistaan agama karena untuk meyakinkan cintanya kepada seorang wanita. Atas perbuatannya, RS dijerat Pasal 28 UU ITE dan Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara 6 tahun.
"Meyakinkan pacarnya bahwa pelaku benar-benar mencintainya. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," kata mantan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang tersebut.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Video penistaan agama yang diunggah pria bernama Bobby Fatahillah (BF) ini viral, polisi tangkap pelaku di Bekasi. Dalam videonya, BF dianggap melecehkan buku Agama Islam yang dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beredar di WhatsApp
![Ilustrasi WhatsApp / WA](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TYbXg46wfx0kbf7jxArYJxHDtuk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3395034/original/064187700_1615086531-whatsapp-3012138_1920.jpg)
Sebelumnya, dalam video berdurasi 31 detik, RS tampak bertelanjang dada sambil membuka celana pendek dan mengeluarkan serta menunjukkan kemaluan, lalu menempelkannya ke Alquran.
"Ya Allah, aku bersumpah di atas Al-Quran ini, alat kelamin aku busuk jika aku menikah dengan orang lain, kecuali dengan Erma Suryani. Aku akan berjanji akan menikah dengan Erma Suriani akan sehidup semati. Sampai Tuhan atau maut yang memisahkan kita," kata RS dalam video.
Tidak hanya 1, ada 2 video yang beredar. Pada video kedua berdurasi 18 detik, RS tampak menginjak Alquran sambil berjongkok dan bersumpah.
"Lumpuh kaki aku ya, aku tahu karena lonte yang bilang. Dia yang bilang ya, aku nggak kerja di Carrefour lagi katanya. Aku kerja di Johor ya, di Spa. Tamunya banyak supir-supir truk, itu lonte yang bilang. Ini lumpuh kaki aku kalau aku ngada-ngada cerita," ucap RS di video lainnya.
Advertisement
Ditangkap di Tempat Kerja
![Ilustrasi Penangkapan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/__k9Mh8sJ1KNuvjuVJRmfCkRBfU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3245896/original/017230700_1600779766-PENANGKAPAN2.jpg)
Belakangan diketahui seluruh video itu direkamnya sendiri menggunakan handphone. Pascaviral video tersebut, Satuan Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan langsung menangkap RS.
RS ditangkap di tempat kerjanya sebagai fotografer di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, pada Selasa, 30 November 2021, sekitar pukul 19.30 WIB.
Terkini Lainnya
Viral Video Penistaan Agama Dilakukan Pria Deli Serdang Sumut, Polisi: Sudah Ditangkap
Polisi Naikkan Status Kasus Dugaan Penistaan Agama Youtuber Muhammad Kece ke Penyidikan
P4II Laporkan Muhammad Kece ke Polda Jatim terkait Dugaan Penistaan Agama
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Beredar di WhatsApp
Ditangkap di Tempat Kerja
medan
Penistaan Agama
Polrestabes Medan
Tersangka
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Ambil Alih Seluruh Laporan terkait Pendeta Gilbert
Terbukti Melakukan Penistaan Agama, Komika Lampung Aulia Rakhman Divonis 7 Bulan Penjara
Jaksa Tuntut 8 Bulan Penjara Komika Lampung Aulia Rakhman dalam Perkara Penistaan Agama
Kasus Pegawai Kemenhub Injak Alquran, Polisi Akan Periksa Saksi Ahli MUI dan Kemenag
Ulah Pegawai Kemenhub Injak Alquran Bikin Heboh Sepekan, Akhirnya Dicopot dan Diperiksa Polisi
Viral Pegawai Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Alquran, Polisi Selidiki
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
Populer
Gaya Baru Kimia Farma di PRJ 2024
Bukan Cuma Joget-Joget, TikTok Juga Bisa Bangun Minat Baca Masyarakat
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Antisipasi Peningkatan Jumlah Penumpang di Tahun Baru Islam, PT KA Bandung Operasikan KA Lodaya Tambahan
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Jenang Krasikan, Camilan Manis Khas Purworejo
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Kisah Gias, Bocah Cilik yang Dipaksa Berjualan Demi Lunasi Utang Orang Tua
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Mengintip Aquarium Pangandaran, Wisata Edukasi Cocok untuk Libur Sekolah
Pupuk Indonesia Siapkan 4.800 ton Pupuk Subsidi, Genjot Produktivitas Padi di Bone
Ayu Ting Ting Tenang Usai Kembalikan Seserahan: Alhamdulillah Nggak Ada Beban Lagi
Tugas Satgas BLBI Berburu Aset Obligor Diperpanjang hingga 2025, Ini Alasannya
Ini Alasan Pengacara Terdakwa Tol MBZ Berharap Agar Eks Dirut dan Ketua Panitia Lelang JJC Dituntut Bebas
DPR Segera Panggil KPU RI, Komisi II: Tak Bisa Presentasi Sirekap, Batalin Aja
Hujan Guyur Jakarta Siang Ini, 5 RT Banjir
Kiprah Harashta Haifa Zahra di Miss Supranational 2024, Raih Predikat Finalis Berbakat Berkat Permainan Musik Kecapi
81 Apk Pinjol Ilegal yang Masih Aktif dan Harus Diwaspadai Bahayanya
Bank Sentral Rusia Akui Pakai Kripto Buat Hindari Sanksi Barat
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Sunnah Terbaik pada pada Malam dan Hari 1 Muharram
Hasil Pengukuran Serentak Intervensi Stunting: 5,8 Juta Balita Indonesia Alami Masalah Gizi
Saham Kripto Gagal Ambil Celah dari Reli Sektor Teknologi