, Medan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Utara (Sumut) kembali diperpanjang. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, Nomor 188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juli 2021.
Jika sebelumnya 10 kabupaten/kota memberlakukan PPKM Mikro, yaitu Medan, Binjai, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Kabupaten Deliserdang, Serdang Bedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi, saat ini menjadi 12 ditambah Kota Padang Sidempuan dan Sibolga.
Dari 12 Kabupaten/Kota tersebut, 2 masuk ke level 4 Covid-19, yaitu Kota Medan dan Sibolga, karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam 1 minggu dirawat di Rumah Sakit (RS) karena Covid-19.
Advertisement
Baca Juga
Kemudian ada lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif Covid-19 per 100 ribu penduduk dalam rentang 2 minggu.
"Instruksi Gubernur tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarahan," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Irman Oemar, Rabu, 7 Juli 2021.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Kebakaran Berikut Ini:
Pngetatan mobilitas warga DKI dalam PPKM Mikro terus dilakukan petugas untuk menekan angka penyebaran Covid-19. 5 kafe serta beberapa warga mendapat sanksi sosial karena melanggar ketentuan PPKM.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kota Medan dan Sibolga
![zona merah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/bU2BW9m6En3phfBu2_02sU3vtAA=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3422304/original/070117200_1617788251-pexels-anna-shvets-3786131.jpg)
Kota Medan yang masuk kategori level 4 diminta melakukan paling tidak 406 tes suspek Covid-19 per hari, dan Sibolga 129 tes suspek Covid-19 per hari. Hal ini berdasarkan ketentuan yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19.
Berdasarkan ketentuan, bila positivity rate di bawah 5 persen maka harus dilakukan tes 1 suspek per 1.000 penduduk per minggu. Di atas 5 persen hingga 15 persen dilakukan 5 tes per 1.000 penduduk per minggu, 15 persen hingga 25 persen dilakukan 10 tes per 1.000 penduduk per minggu dan di atas 25 persen dilakukan 15 tes per 1.000 penduduk.
Untuk kegiatan perkantoran/tempat kerja pada Zona Merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen, Work From Office (WFO) 25 persen. Selain Zona Merah, pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH 50 persen dan WFO 50 persen.
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar pada kabupaten/kota yang berada di Zona Merah dilaksanakan secara daring (online), dan untuk kabupaten/kota selain pada Zona Merah dilaksanakan sesuai dengan pengaturan teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Advertisement
Operasional Mal Sampai Pukul 17.00 WIB
![Ilustrasi Mal](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cFKG4jRGV1e1cVj5xiZklQiO1GY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3080973/original/030592400_1584613900-shopping-mall-1431746_1920.jpg)
Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal dan pusat perdagangan, diterapkan pembatasan jam operasional sampai Pukul 17.00 WIB dan pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat. Begitu juga dengan warung makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan lain-lain.
"Bupati dan wali kota juga diminta agar mengantisipasi potensi kerumunan yang mungkin terjadi selama PPKM di daerah masing-masing. Baik itu yang berhubungan dengan kegiatan ekonomi, maupun kegiatan yang lain dapat melanggar protokol kesehatan," jelas Irman.
Tempat hiburan lainnya, seperti klub malam, diskotik, pub/musik hidup, karaoke umum dan keluarga, bar/rumah minum, griya pijat, spa (sante par aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur dan area permainan ketangkasan dan lain-lain, pembatasan jam operasional sampai dengan Pukul 20.00 WIB. Juga pembatasan kapasitas pengunjung sebesar 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
"Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 6 Juli 2021 hingga dengan 20 Juli 2021. Harapannya dapat dilaksanakan secara maksimal oleh seluruh pihak yang terkait," tandas Irman, yang juga Koordinator Bidang Data dan Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Sumut.
Terkini Lainnya
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kembali Perpanjang PPKM Mikro di 10 Kabupaten/Kota
Lagi, Gubernur Edy Perpanjang PPKM Mikro di Sumut, Zonasi Jadi Penekanan Penting
Syarat Terbang dari Bandara Kualanamu ke Jawa, Bali, dan Kalimantan Saat PPKM Darurat
Saksikan Video Kebakaran Berikut Ini:
Kota Medan dan Sibolga
Operasional Mal Sampai Pukul 17.00 WIB
medan
COVID-19
PPKM Mikro Sumut
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi
Corona COVID-19 di Sumut
Pandemi Corona Covid-19
sumatera utara
Rekomendasi
Dapat Pinjaman Rp 1,8 Triliun dari Bank Dunia, Menhub Minta Medan Benahi Transportasi Perkotaan
Menhub Budi Karya Dorong Optimalisasi Transportasi Massal Perkotaan di Medan
Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Amplas Medan, Evaluasi Pinjaman World Bank Rp 1,8 Triliun
Aksi Pemuda Pancasila Medan Bagikan 1.800 Paket Daging Kurban, Bukti Bakti ke Masyarakat
Telan Rp 217,8 Miliar, Proyek Underpass Gatot Subroto Bakal Redam Kemacetan Medan
Penyembelihan Sapi Kurban dengan Berat Lebih dari 1 Ton di Medan, Begini Bentuknya
Universitas ST Bhinneka Pakai Sistem Digital untuk Menjadi Perguruan Tinggi Terdepan
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Peru: Kesempatan Pelapis Tim Tango
Hasil Copa America 2024: Brace Vinicius Junior Bawa Brasil Gulung Paraguay
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Kamis 27 Juni Pukul 19.30 WIB: Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Kepala Desa di Sampang Diminta Jadi Pelopor Pencegahan Judi Online
Hoaks Terkini Seputar Judi Online, Simak Biar Tak Terpengaruh
Punya Ayah Kecanduan Judi dan Menafkahi Keluarga dari Uang Haram, Bagaimana Buya?
Top 3 News: Tangani 23 Kasus Judi Online, Polda Metro Jaya Sebut Semua Bandar Ada di Luar Negeri
Pilkada 2024
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
Visi Eman Suherman Majukan Majalengka dengan Kolaborasi Disebut Menuai Dukungan Besar
TOPIK POPULER
Populer
Kuatkan Kolaborasi Pariwisata dan Pertambangan, Pendorong Ekonomi di Kutai Barat
Menteri ATR BPN Fokus Percepat Target Sertifikat di Jabar
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Mandiri Jogja Marathon 2024 Didominasi Pelari Kenya
Aktivitas Lempeng Indo-Australia Jadi Pemicu Gempa M5,1 di Pangandaran
Cuaca Ekstrem Menerjang Sulut, 1.893 Warga Bolmong Terdampak Banjir
Taecyeon 2PM dan Hayato Isomura Bakal Bintangi Drama Terbaru Netflix Soul Mate
Geger Temuan Potongan Tubuh Manusia Korban Mutilasi dalam Karung di Garut Selatan
Gesit Berprestasi dan Jejak Dianita Rohmatin Bangun Literasi di Mojokerto
Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Euro 2024: Tekuk Georgia, 2 Wonderkid Spanyol Lamine Yamal dan Nico Williams Malah Girang Jumpa Jerman di Perempat Final
Euro 2024: Komentar Jude Bellingham Usai Cetak Gol Salto Lawan Slovakia, Inggris Makin Pede di Perempat Final?
Berita Terkini
7 Gaya Pemotretan Aura Kasih Bareng Arabella, Tampil Curi Perhatian
NIK Resmi Jadi NPWP Mulai 1 Juli 2024
PKS dan PDIP Kota Bogor Sepakat Bangun Koalisi di Pilkada 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Transaksi Saham GOTO Sentuh Rp 6 Triliun di Pasar Negosiasi, Begini Penjelasan Manajemen
Wanita Terpaksa Servis Motor sampai Jutaan Rupiah karena Utamakan Beli Skincare Dibanding Ganti Oli
Gerindra Umumkan Para Jagoannya untuk Maju di Pilkada Banten 2024, Ini Sosoknya
Eksklusif, Debu Meteroit Langka Dipakai untuk Membuat Balok Lego
Sejarah Menakjubkan Sholawat Jibril, Amalan Pembuka Pintu Rezeki dan Pelunas Utang
Harga BBM BP AKR Turun Mulai 1 Juli 2024, Simak Rincian Terbarunya
Hasil Survei LSI Kaesang Unggul di Pilkada Jawa Tengah, PDIP Tetap Usung Kadernya
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
Urutan Zodiak yang Tidak Takut Sendirian, Justru Bisa Membuatnya Bahagia
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sejumlah Aktivis Bersihkan Sampah di Puncak Bogor