, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 31 Mei hingga 14 hari ke depan atau 13 Juni 2021. PPKM ini berlaku bagi setiap kecamatan di kota bertuah menyusul terus naiknya angka konfirmasi Covid-19.
PPKM ini diterapkan melalui Surat Edaran Nomor 1775/STP/SEKR/V/2021 yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Minggu siang, 30 Mei 2021.
Advertisement
Baca Juga
SE ditujukan pada pimpinan lembaga Institusi pemerintah, swasta, BUMN, BUMD di Pekanbaru, kepala perangkat daerah di lingkungan Kota Pekanbaru, pimpinan kantor swasta, asosiasi, pengusaha dan masyarakat. Ada enam arahan terkait dalam SE ini untuk melindungi masyarakat dari penyebaran dan dampak Covid-19.
Firdaus menjelaskan, SE ini berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perlindungan Masyarakat Dari Penyebaran dan Dampak Corona Virus Disease 2019.
"Ini juga menindaklanjuti arahan Satgas Covid-19 Provinsi Riau tanggal 28 Mei 2021, maka perlu upaya pengendalian penyebaran Covid-19," jelas Firdaus.
Adapun enam arahan itu, tambah Firdaus, terkait kegiatan politik, seni, sosial budaya, seminar, lokakarya dan resepsi keluarga yang dilakukan di dalam dan di luar gedung pertemuan, tidak diizinkan selama 14 hari.
Kedua, kegiatan akad nikah hanya dizinkan dihadiri maksimal 20 orang, yakni 10 dari pihak laki-laki dan 10 orang dari pihak perempuan. Ketiga, membatasi tempat kerja/perkantoran dengan menerapkan work from home (WFH) sebesar 75 persen dan work from office (WFO) sebesar 25 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Keempat, melakukan pengaturan pemberlakuan pembatasan selama 14 hari terhitung terhadap beberapa kegiatan. Yakni, kegiatan restoran, kafe dan tempat usaha makanan lainnya, diizinkan melayani pelanggan ditempat sampai dengan pukul 21.00 WIB. Ini dengan syarat makan atau minum di tempat sebesar 50 persen.
"Untuk layanan makanan melalui pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional restoran dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat," jelas Firdaus.
Simak video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diskotek Tutup
Kemudian ada pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan/mal sampai dengan pukul 21.00 WIB dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
"Dan penutupan pusat rekreasi atau hiburan umum, termasuk club malam, diskotek, rumah billiard, gelanggang permainan ketangkasan elektronik, futsal, warnet, dan PUB, KTV serta layanan hiburan fasilitas hotel," tegas Firdaus.
Kelima, mengizinkan tempat ibadah untuk melaksanakan kegiatan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Keenam, untuk sektor esensial seperti usaha kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi teknologi dan informasi, keuangan, perbankan, sistem pembayaran dan pasar modal masih diperbolehkan.
Termasuk logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik, dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu, kebutuhan sehari hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen.
"Dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," jelasnya.
Terkini Lainnya
Gangguan Cuaca di Samudra Hindia, Awas Banjir Rob di Pesisir Jawa, Sumatera dan Kalimantan
Viral di Medsos, 2 Remaja Putri Adu Jotos di Ruas Jalan Tol Manado-Bitung
Jelang Festival Majene Kota Tua di Tengah Pandemi Covid-19
Simak video pilihan berikut ini:
Diskotek Tutup
COVID-19
Pekanbaru
Covid-19 di Riau
Lonjakan Covid-19 Riau
PPKM Pekanbaru
PPKM Mikro Pekanbaru
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Populer
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Vonis Salman Raziq, Perekrut 12 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Ditunda
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Heboh Ada Jasa Joki Strava, Apa Itu?
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
5 Makanan Penurun Gula Darah, Cocok Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kandungan Sumsum Tulang Sapi dan Manfaatnya untuk Kesehatan
Lumix S9 Meluncur, Kamera Mirrorless Full-Frame Terkecil dan Teringan di Seri Lumix S
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Terjerat Judi Online, Nasib Buruh Makin Sengsara
Pakar Keamanan Siber Beberkan Tips Antisipasi Serangan Ransomware
Adopsi Kripto di Kanada Melambat, Ada Apa?
Kondisi Mata Bisa Jadi Indikator Kesehatan Secara Menyeluruh, Dokter: Periksa Rutin
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Tengku Dewi Tak Sudi Ditemani Andrew Andika Saat Bersalin, Pengacara: Memang Tidak Mau Didampingi
Mengenal Aplikasi KTP Digital, Pahami Langkah-langkah Penggunaannya
Dibangun Sejak 2018, Terminal Bus Demak Akhirnya Bisa Selesai Tahun Depan
MentariTV Fest Ceria 2024 Hadirkan Kemeriahan Tanpa Henti, Ada Cipung hingga Pikachu
11 Cara Mengolah Daging Sapi Kurban yang Benar, Marinasi dengan Rempah