, Serang - Desakan agar Kejati Banten](4568021 "") segera mengungkap aktor intelektual korupsi hibah dan masker, muncul dari pegiat antikorupsi. Wahidin Halim, Gubernur Banten, selaku kepala daerah dan pemegang kebijakan, juga harus dimintai keterangannya oleh kejaksaan.
Terkait korupsi dana hibah pesantren, baru dua orang yang dijadikan tersangka, yakni IS dan TS. Besaran hibah tahun 2018 yakni Rp66,280 miliar. Kemudian pada tahun 2020 berjumlah Rp117 miliar.
Advertisement
Baca Juga
Dalam kasus korupsi masker tenaga kesehatan (nakes) tahun 2020, baru ada tiga tersangkanya, yakni AS dan WF dari PT RAM, kemudian LS yang berstatus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinkes Banten. Nilai kerugian pengadaan masker mencapai Rp1,680 miliar dari nilai anggaran sebesar Rp3,3 miliar.
"Harus ada pemeriksaan sebenarnya, karena kan memang kalau anggaran, yang punya kuasa, yang punya tanggung jawab, ada di pemerintah daerah. Jadi pimpinan daerahnya siapa itu harus diperiksa terlebih dahulu, jadi kita tidak bisa menduga, tidak bisa menuduh begitu," kata aktivis ICW, Nisa Rizkia, di Kota Serang, Sabtu (29/05/2021).
Keterangan dari Wahidin Halim, dianggap bisa membantu pengusutan korupsi hibah dan masker bagi nakes yang menangani pasien covid-19 di Banten.
WH diharapkan bisa bekerja sama dan memberikan informasi secara terbuka kepada penegak hukum, agar pemberantasan korupsi di Banten bisa teratasi dengan baik.
"Jadi memang perlu didorong, kita mendorong pemerintah atas (kepala daerah), pejabat atas untuk juga dilihat, sejauh mana, apakah ada dugaan keterlibatan atau seperti apa itu penting," ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kejari Telusuri Harta Kades Cantik Tersangka Korupsi Dana Desa Cilacap
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Hukuman Mati
![Infografis Wacana Hukuman Mati Koruptor Kembali Muncul. (/Trieyasni)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/n8stH9TOltiy8VccsHeIU8Def4Q=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3380549/original/070761700_1613642044-Infografis_wacana_hukuman_mati_koruptor_kembali_muncul.jpg)
Desakan juga muncul dari Ade Irawan, mantan pegiat ICW yang kini menjadi Direktur Visi Intergitas ini meminta aparat penegak hukum tidak takut memeriksa dan menetapkan tersangka korupsi, jika memang ada petinggi Banten yang terlibat. Jika tidak diseriusi, maka korupsi akan selamanya ada di Banten.
"Jangan cuma ramai (berita) nya aja, tapi penuntasannya harus selesai. Kalau tidak selesai akan jadi preseden buruk dan enggak ada efek jera. Kalau enggak ada efek jera, bisa terjadi lagi dan yang jadi korban masyarakat," kata Ade Irawan, di tempat yang sama, Sabtu (29/05/2021).
Korupsi di tengah bencana seperti pandemi Covid-19 rawan terjadi, karena semua ingin bergerak cepat dan kerap kali mengangkangi peraturan yang ada. Ini juga imbas dari lemahnya pengawasan DPRD Banten, yang dianggap Ade, tidak berperan aktif.
"Mestinya berfungsi, legislatif punya fungsi pengawasan, mereka bisa periksa itu," ujarnya.
Jika aktor intelektual korupsi masker terungkap, maka bisa dikenakan hukuman mati. Lantaran melakukan korupsi Rp1,680 miliar di tengah bencana nonalam alias pandemi Covid-19.
"Undang-undang (UU) anti korupsi kita memungkinkan untuk hukuman yang sangat berat, bahkan sampai hukuman mati," dia menjelaskan.
Advertisement
Wahidin Halim Siap Diperiksa Kejati Banten
![Wahidin Halim, Gubernur Banten Berbicara Mitigasi Bencana Di Rumah Dinasnya. (Senin, 24/05/2021). (/Yandhi Deslatama).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/p_l2Q8826oYZyDU1tmuY2hYLGUY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3463894/original/045822500_1621851804-IMG_20210524_134635__1_.jpg)
Menurut Agus Setiawan, kuasa hukum Wahidin Halim, kliennya akan hadir jika keterangannya diperlukan oleh Kejati Banten, untuk membongkar kasus korupsi hibah dan masker.
Mantan Ketua DPW PPP Banten ini juga meyakini kejaksaan bekerja secara profesional dan tidak bisa ditekan, atau dipengaruhi oleh siapapun.
"Kejati pasti profesional. Dari seluruh keterangan dan bukti-bukti yang dikumpulkan selama ini, pasti tahu dimana kekuranganya dan bagaimana melengkapinya. Tugas setiap warganegara adalah memenuhi segala panggilan untuk menjadi saksi," ujar Agus Setiawan, melalui pesan elektroniknya, Sabtu (29/05/2021).
Terkini Lainnya
Korupsi Masker Dinkes Banten, Harga Rp70 Ribu per Potong Disulap Jadi Rp220 Ribu
Sespri Atut Ditahan Kejati Banten
KPK Cegah 2 Anak Buah Wawan Terkait Pencucian Uang
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Hukuman Mati
Wahidin Halim Siap Diperiksa Kejati Banten
Korupsi
pondok pesantren
Gubernur Banten Wahidin Halim
Korupsi Hibah Ponpes
Korupsi Bansos
Rekomendasi
Kerugian Negara Akibat Korupsi Bansos Jokowi Naik Jadi Rp250 Miliar
Bansos Jokowi Dikorupsi Rp125 Miliar, KPK: Isi Beras, Minyak Goreng, Biskuit
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Raih Microsoft Partner of the Year 2024, Kreatif Jaga Komitmen Layanan Teknologi
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Potret Davina Karamoy Tampil Berhijab, Tetap Stylish
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global