uefau17.com

Duh, Muda Mudi dan 3 Janda Muda Kedapatan Khalwat di Satu Rumah Indekos - Regional

, Aceh - Personel Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat mengamankan 10 orang terdiri tiga laki-laki dan tujuh perempuan dari sebuah rumah kos di Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang. Dari tujuh perempuan, tiga di antaranya janda muda.

"Mereka diamankan karena ramai-ramai bergabung antara laki-laki dengan perempuan di sebuah rumah," kata Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Tamiang Mustafa Kamal dihubungi di Kuala Simpang, Selasa, dikutip Antara.

BACA JUGA: VIDEO: Oknum Guru Ngaji di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Foto Mesum Mantan Kekasih

Mustafa mengatakan mereka diamankan Selasa (12/1) sekira pukul 05.00 WIB. Tiga laki-laki yang ditangkap yakni, M Inzaghi (22), status belum menikah, warga Aceh Tamiang.

Kemudian, Edi Gunawan (28), status menikah, dan Sujarwo (28) belum nikah. Keduanya tercatat sebagai warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sedangkan tujuh perempuan yakni Asriani (28) status belum menikah, Apriliani (25), status janda, Anggraini (23) status janda, Sinta Gustiani (25) status janda, dan Amanda (21) belum menikah. Mereka tercatat sebagai warga Aceh Tamiang.

Serta Fitria Amanda (21) dan Adinda (21), keduanya berstatus belum menikah, warga Kota Langsa, kata Mustafa Kamal.

 

Simak Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pengawasan Rumah Kos

Dari pengakuan mereka, kata Mustafa Kamal, mereka pulang piknik dari Bukit Lawang. Namun, karena sudah malam kelompok anak muda ini pulang ke rumah kos.

Keberadaan mereka membuat warga sekitar resah karena sudah seringkali ada keramaian terselubung, kata Mustafa Kamal.

"Kami sempat mengintai aktivitas mereka dari pukul 21.00 WIB hingga menjelang pagi. Mereka melakukan pelanggaran khalwat karena tidur bersama dalam satu tanpa ikatan sah," kata Mustafa Kamal.

Mustafa Kamal menyebutkan tindakan terhadap mereka dengan memberikan pembinaan dan memanggil keluarga. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengajak masyarakat maupun aparatur kampung untuk mengawasi tamu di rumah-rumah sewa dan kos, sehingga kasus serupa tidak terulang," pungkas Mustafa Kamal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat