, Pekanbaru - Ratusan warga di Desa Petani dan Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, mulai gusar. Saban hari ada kerisauan kalau lahan yang diolah sejak turun temurun, bakal diambil alih PT DJL dengan alasan masuk hak guna usaha (HGU).
Puncaknya ketika ada plang Polda Riau yang menyatakan lahan salah satu kelompok tani masuk dalam penyidikan. Jika lahan 150 hektare kelompok tani ini berhasil diambil perusahaan, ada kekhawatiran tanah-tanah kecil milik warga jadi sasaran berikutnya.
Rata-rata pemilik lahan di desa itu merupakan Suku Sakai. Sisanya ada pendatang yang sudah bermukim di sana dan memperoleh lahan dengan membeli sejak puluhan tahun lalu.
Advertisement
"Kalau lahan kelompok tani ini selesai, maka selesai juga punya kami," ucap seorang warga di Desa Balai Makam, Basri, kepada wartawan.
Meski sudah tua, pria kelahiran tahun 1950 ini punya semangat muda mempertahankan lahannya. Dia menyebut takkan menyerahkan sejengkal tanahnya ke perusahaan, walaupun nyawa menjadi taruhan.
"Dalam ajaran agama kami, mempertahankan hak itu kalau mati itu syahid," ucap Basri.
Basri memang punya pengalaman buruk dengan PT DJL. Tahun 1991 hingga 1994 ketika perusahaan datang dengan izin pelepasan kawasan, pernah terjadi kerusuhan sehingga pembakaran gudang dan rumah semi permanen korporasi.
Pemicunya, perusahaan dikawal aparat menebang karet di lahan milik warga tanpa ada pemberitahuan. Warga yang melarang berhadapan dengan senjata api dan sekuriti perusahaan.
"Akhirnya bisa dimediasi oleh sejumlah tokoh masyarakat, kamipun berkebun lagi sampai sekarang," kata Basri.
Tahun 2002, PT DJL mendapatkan HGU dari Kementerian Kehutanan. Sejak itu pula, Basri mengaku tak ada pihak perusahaan datang mengklaim lahan warga masuk HGU ataupun ganti rugi.
Menurut Basri, tidak ada pula penetapan tapal batas ataupun proses mengeluarkan lahan yang sudah didiami warga sejak puluhan tahun itu dari HGU.
"Sekarang perusahaan datang, mau ngambil lahan kami. Ini lahan sumber hidup kami, mau kemana lagi," ucap Basri.
Warga Sakai lainnya, Bustami, menyebut objek konflik lahan yang diklaim masuk HGU merupakan ulayat. Sudah ada surat keterangan dari Lembaga Adat Suku Sakai Bengkalis dan pengakuan perusahaan pada tahun 2008.
Meski pernah menjual tanah ulayat bagiannya, kini Bustami takkan mau lagi. Apalagi saat ini sudah sulit mencari tanah di daerahnya karena sudah dikuasai sejumlah perusahaan.
"Ganti rugi pun tak mau saya, mau cari tanah di mana lagi, inilah tinggal yang dipertahankan," kata Bustami.
Simak video pilihan berikut ini:
Polda Jambi menangkap 45 orang anggota dari Serikan Mandiri Batanghari (SMB) yang menyerang dan merusak sebuah perusahaan pengelolaan hutan dan menganiaya anggota TNI serta Polri. Penyerangan ini terkait peristiwa sengketa lahan antara perusahaan dan...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Warga Diminta Tak Terprovokasi
Kegusaran warga ini bak bom waktu jika ada pemantik sekecil apapun. Apa yang terjadi tahun 1994 bisa berulang, sehingga menjadi perhatian dari Rumah Petani Sawit Bengkalis.
Perwakilan Rumah Petani Sawit Bengkalis, Budi Fajar meminta masyarakat tetap tenang. Masih ada jalur lain yang harus ditempuh secara hukum memanfaatkan peraturan perundangan tentang lahan ataupun perkebunan.
"Bapak-bapak tenang dulu, jangan terbawa emosi, kita juga yang rugi nanti, jangan terpancing berbuat anarkis," imbuh Budi.
Budi meminta warga membuat data berapa luasan lahan per orang dan legalitas tanah. Selanjutnya akan didiskusikan dengan sejumlah tokoh termasuk pemerintah kecamatan.
"Nanti dibawa juga ke kepala desa, kalau bekumpul kita kuat, nanti ada jalan," terang Budi.
Terkait konflik ini, Budi mempertanyakan kenapa perusahaan pemegang HGU tahun 2002 tak pernah datang ke warga. Kenapa setelah kebun sawit warga produktif, baru ada klaim dan laporan penyerobotan ke penegak hukum.
"18 tahun setelah ada HGU, kenapa sekarang baru datang, selama ini ke mana saja," ucap Budi.
Seharusnya, tambah Budi, konflik seperti ini tidak perlu terjadi kalau pembuatan HGU berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya adalah tim 9 yang diatur Undang-Undang tentang Perkebunan.
Tim ini bekerja untuk mengukur tanah sebelum HGU keluar. Ada proses mengeluarkan lahan yang sudah didiami warga ataupun ulayat dari HGU supaya tak terjadi konflik di kemudian hari.
"Pertanyaannya, ini dilakukan atau tidak, ada pernah mendatangi warga atau tidak?" sebut Budi.
Advertisement
Tanggapan Perusahaan dan Polda
Sementara itu, kuasa hukum PT DJL, Mora SH, belum mau memberi keterangan terkait laporan pihaknya ke Polda Riau.
"Kapan-kapan kalau ketemu, sebaiknya ketemu, saat ini saya baru turun di Kualanamu," katanya.
Wartawan juga sudah menanyakan terkait pengakuan sejumlah warga terkait konflik lahan ini. Hanya saja, Mora bertanya dari mana wartawan mendapatkan nomor teleponnya.
"Dapat nomor saya dari mana, saat ini saya belum bisa ngomong apa-apa," kata Mora.
Sementara itu, Humas PT DJL, Sulistiono dikonfirmasi terkait laporan perusahaannya ke Polda Riau menjawab tidak tahu.
"Maaf saya tidak tahu, mungkin top manajemen langsung yang tunjuk lawyer," ucap Sulistiono.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Komisaris Besar Andri Sudarmadi membenarkan adanya laporan PT DJL. Sudah ada lima karyawan perusahaan dimaksud dimintai keterangan.
"Kemudian ada ahli dari dinas perkebunan dan ahli dari BPN," kata Andri.
Terkini Lainnya
Simak video pilihan berikut ini:
Warga Diminta Tak Terprovokasi
Tanggapan Perusahaan dan Polda
Lahan
konflik lahan
Suku Sakai
Kabupaten Bengkalis
PT Darmali Jaya Lestari
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Kolaborasi Penyanyi dan Restoran Sushi, Ado dan Kura Sushi Sukses Garap Lagu Baru
Jurus Taktis Bapas Pangkalpinang Awasi 1.638 WBP, Bimbingan hingga Pendampingan
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Non-Halal di Solo Kembali Dibuka
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Langgar Aturan Domisili, 262 Siswa Dianulir dari PPDB Jabar 2024
Bersenggolan di Jalan, 2 Pengemudi Sedan Dikeroyok Rombongan Pengajian di Sukabumi
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Mau Dosa saat Pacaran Berguguran? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasianya
Satgas Judi Online Sudah Serahkan Nama Diduga Terlibat Judol ke Masing-masing Kementerian Hingga Pemda
Kemuliaan Tahun Baru Islam, Menyingkap Rahasia Muharam
Uber di Eropa Kini Bisa Sewa Kapal hingga Perahu Limousine untuk Wisata, Berapa Tarifnya?
30 Ucapan Tahun Baru Islam 1446 H dalam Bahasa Arab, Penuh Doa dan Harapan
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam