, Sumsel - Beragam fakta dalam kasus pemecatan 109 orang tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), kini sudah semakin terkuak.
Ombudsman RI perwakilan Sumsel pun memaparkan fakta penemuan investigasi di lapangan, yang juga ‘menelanjangi’ Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Terhormat (PDTH) Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Ombudsman Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, pemecatan ratusan nakes tersebut memang benar terjadi maladministrasi.
Beberapa fakta mengejutkan pun dibeberkan Ombudsman Sumsel, seperti tidak adanya SK resmi pengangkatan para tenaga honorer di lingkup RSUD Ogan Ilir Sumsel.
“Yang ada hanyalah SK Pemberian Insentif Honorarium dari Bupati Ogan Ilir dan surat perjanjian yang menjadi pedoman para nakes selama ini,” ujarnya, usai menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) ke Sekda Ogan Ilir di Kantor Ombudsman Sumsel, Rabu (22/7/2020).
Fakta lainnya yaitu, nomor SK PDTH yang diterbitkan Bupati Ogan Ilir yaitu Nomor 191/KEP/RSUD/2020 tanggal 20 Mei 2020 lalu, ternyata sudah pernah diterbitkan.
Yaitu oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Ogan Ilir, dengan Nomor 191/Kep/Balitbangda/2020 pada tanggal 6 Februari 2020 lalu.
Temuan ini menguatkan fakta yang didapatkan Ombudsman Sumsel, bahwa pihak yang menerbitkan SK tersebut tidak mengikuti aturan yang berlaku.
“Tidak adanya koordinasi dari managemen RSUD Ogan Ilir ke instansi berwenang, yaitu Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Ogan Ilir,” ujarnya.
Pemecatan yang dilakukan Ilyas Panji Alam, juga tidak berdasarkan nota usulan resmi dari pihak managemen RSUD Ogan Ilir. Dari hasil interogasi, direktur RSUD Ogan Ilir tidak pernah mengajukan usulan resmi pemecatan ratusan nakes tersebut.
Ombudsman Sumsel juga membongkar kesalahan tuduhan Bupati Ogan Ilir, yang menjadi alasan pemecatan para nakes. Yaitu 109 orang nakes tersebut bolos bekerja selama lima hari berturut-turut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Temuan Mengejutkan
![Ombudsman Sumsel ‘Telanjangi’ SK Pemecatan Ratusan Nakes Bupati Ogan Ilir](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
“Ternyata sistem kerja di sana (RSUD Ogan Ilir) per shift. Jika diberlakukan hal tersebut, tidak ada satu orang nakes pun yang bolos bekerja selama lima hari berturut-turut,” katanya.
M Adrian juga mengungkap fakta menurutnya sangat fatal. Yaitu dari 109 orang nakes yang dipecat, ada 2 orang yang diberhentikan dengan nama Sari Wulandari dan Novita Sari tersebut, ternyata sedang menjalani cuti hamil.
Lalu, satu orang nakes yang juga masuk dalam daftar PDTH yaitu Apriana Nurul. Nakes tersebut ternyata sudah mengundurkan diri di RSUD Ogan Ilir, sebelum terjadinya pemecatan massal tersebut.
“Nakes tersebut sudah mengundurkan diri terhitung 1 Maret 2020, juga ikut diberhentikan,” ujarnya.
Advertisement
Pelanggaran Kode Etik
![Ombudsman Sumsel ‘Telanjangi’ SK Pemecatan Ratusan Nakes Bupati Ogan Ilir](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/KUfu0BIMQaCnMQNcPCs_wlrFLvY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3187636/original/058565400_1595439021-Ombudsman_Sumsel_kantor_Palembang.jpeg)
Hasil investigasi Ombudsman Sumsel juga menguak, bahwa tudingan Bupati Ogan Ilir jika 109 orang nakes tersebut melanggar kode etik, lari dari tugasnya dan tidak mau melayani pasien Covid-19, adalah bukan ranahnya.
Pelanggaran kode etik yang dituduhkan juga, tidak bisa dijelaskan secara konkrit dan tidak bisa dibuktikan kebenarannya.
“Yang lebih berhak penyatakan pelanggaran kode etik itu adalah tenaga internal RSUD Ogan Ilir dan organisasi profesi, seperti persatuan perawat dan bidan Indonesia,” ujarnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Desainer Indonesia, Anne Avantie diketahui mengubah konfeksi miliknya untuk memproduksi APD bagi tenaga kesehatan yang tengah melawan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Anne akan menyumbangkan APD buatannya ke rumah sakit yang membutuhkan secara grati...
Heboh rekaman seorang pasien Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ) di Kabupaten Ogan Ilir yang dimandikan dengan kondisi tak bergerak. Publik menganggap hal tersebut melanggar HAM. Namun, ini faktanya.
Terkini Lainnya
Ombudsman Investigasi Dugaan Maladministrasi Pemecatan Ratusan Tenaga Medis di Ogan Ilir
Anggota DPRD Pertanyakan Alasan Tepat Bupati Ogan Ilir Pecat Ratusan Tenaga Medis
Pasien Positif Covid-19 di Sumsel Terus Bertambah, Ratusan Tenaga Medis Malah Dipecat
Temuan Mengejutkan
Pelanggaran Kode Etik
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Ogan Ilir
Ombudsman Sumsel
Pemecatan tenaga kesehatan
Bupati Ogan Ilir
Sumsel
Pemecatan nakes ogan ilir
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Pertamina Foundation Raih Tiga Penghargaan untuk Pemberdayaan Masyarakat dan Pelestarian Lingkungan
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Intip, Cara Cek Status NIK KTP Elektronik Secara Online
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang
UAH Kisahkan Nabi Ayub AS yang Menolak Mengeluh saat Diuji Allah, Ini Hikmahnya
6 Hewan yang Berkaitan dengan Dewa-Dewi Mesir Kuno, Bahkan Menjadi Simbol
KRI Dewaruci Bersama Laskar Rempah Singgah di Tanjung Uban, Kepri
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final