, Palembang - Tersangka pembunuhan VA, perempuan berusia 17 tahun yang tewas di dalam kamar penginapan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya diringkus tim Polrestabes Palembang.
Namun ada hal unik dalam kasus pembunuhan sadis ini, yaitu teka-teki identitas asli tersangka pembunuhan tersebut.
Dari informasi awal, terduga tersangka pembunuh VA diketahui bernama DH (18), yang tercatat sebagai pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Palembang Sumsel.
Advertisement
Identitas DH diketahui, karena Kartu Tanda Penduduk (KTP) DH digunakan saat korban VA dan tersangka pembunuhan memesan kamar penginapan di Jalan Macan Kumbang Palembang, pada hari Senin (6/7/2020).
Baca Juga
Pihak kepolisian langsung mencari keberadaan DH, serta menanyakan tentang dugaan keterkaitan DH, dengan kasus pembunuhan VA.
Ternyata, DH sendiri merupakan korban iming-iming lowongan kerja (lowker) dari tersangka yang diketahui bernama MF (18), warga Kecamatan Kalidoni Palembang.
Pertemuan antara DH dan MF sendiri, terjadi di salah satu hotel di Kota Palembang. Dimana, MF menjanjikan akan membantu DH untuk bekerja di hotel tersebut. Hal itu dibuktikan dengan rekaman CCTV di hotel tempat mereka bertemu.
Tersangka MF sendiri akhirnya ditangkap di Kota Bengkulu pada hari Rabu (8/7/2020) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, oleh tim Polrestabes Palembang yang bekerjasama dengan Polres Bengkulu.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, anggotanya sempat mencurigai seseorang yaitu DH, yang menjadi terduga pelaku pembunuhan VA.
"DH ternyata merupakan korban penipuan lowker oleh tersangka. KTP DH juga dipinjam oleh tersangka, untuk memesan kamar di penginapan," ucapnya, saat menggelar Pers Rilis di Mapolrestabes Palembang, Jumat (10/7/2020).
Setelah memesan kamar, MF bertemu dengan VA dan diajaknya masuk ke dalam kamar penginapan tersebut. MF beralasan akan melakukan interview kerja ke VA, agar bisa bekerja di salah satu hotel di Kota Palembang.
Diduga di dalam kamar penginapan tersebut, MF berusaha mencabuli korban. Namun VA berontak dan akhirnya terjadilah penganiayaan. Tersangka memukuli korban menggunakan tangan dan benda tumpul.
Serta mengikat leher korban menggunakan tali rafia, hingga mengakibatkan VA, warga Talang Jambe Sukarami Palembang tersebut meninggal dunia.
"Di kamar nomor 204 itu, tersangka membunuh korban dengan cara mencekik dan menjerat korban menggunakan tali rafia," ucapnya.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Diduga kesal karena pilih kasih dalam memberi perhatian kepada anaknya seorang ibu membunuh balita anak tirinya dengan pulpen, tak hanya itu sang ibu juga menganiaya anak balita tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Niat Awal Tersangka
![Teka-Teki Identitas Tersangka Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Palembang](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/8-Jpq5nWizDjSxzqz8IICuIKdXQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3176201/original/008334300_1594379415-WhatsApp_Image_2020-07-10_at_2.22.09_PM__1_.jpeg)
Tali rafia yang digunakan untuk membunuh VA, ternyata sudah disiapkan oleh tersangka. Barang bukti itu disimpan di dalam koper, yang juga dibawa masuk oleh tersangka MF ke kamar penginapan.
Melihat korbannya sudah tak bernyawa, membuat tersangka MF panik. Dia berusaha menyembunyikan tubuh VA di bawah tempat tidur, agar tidak telihat.
"Untuk koper, masih didalami. Apakah korban ini akan dimasukan ke dalam koper atau tidak. Tetapi, dari hasil visum korban tewas karena jeratan di leher dan benturan benda tumpul di kepala," ungkapnya.
Pembunuhan ini sendiri, lanjut Kapolrestabes Palembang, dilatarbelakangi niat tersangka untuk menguasai sepeda motor korban. MF dan VA sendiri berkenalan di Facebook, dengan modus membuka lowongan pekerjaan.
Sepeda motor korban sempat dibawa tersangka kabur. Di tengah perjalanan, MF tiba-tiba mengurungkan niatnya. Kendaraan korban akhirnya ditinggalkan di kawasan Jalan Angkatan 66 Palembang. Sedangkan kunci kontaknya dibawa kabur tersangka.
"Tersangka diancam Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana penjara 20 tahun," ujarnya.
Terkini Lainnya
Kematian Perempuan 17 Tahun di Penginapan Palembang, Ini 6 Fakta yang Terungkap
Tersangka Pembunuhan Perempuan 17 Tahun di Palembang Masih Berstatus Pelajar
Kronologi Kasus Pria di Palembang Tewas Dibunuh Keponakan
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Niat Awal Tersangka
Palembang
Pembunuhan Perempuan 17 Tahun
Pembunuhan di Palembang
Pembunuhan
Kriminal
Rekomendasi
Tayang di HBO Max, Trailer Perdana Serial 'The Penguin' Ungkap Aksi Colin Farrell Jadi Penguin
Super Beruntung, Foto Selfie Ini Selamatkan Pria dari Tuntutan Penjara 99 Tahun
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan Mental
Detik-Detik Warga Bolmong Timur Ditikam Mendadak dan Tewas saat Nongkrong dengan Rekannya
Nonton Series Kriminal BG: Personal Bodyguard Season 2 di Vidio, Petualangan Menegangkan Akira Shimazaki
Geng Kriminal Kembali Bikin Onar Setelah Perdana Menteri Baru Haiti Diumumkan
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass