, Palembang - Sanksi pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kini sudah diterapkan di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel).
Pada Senin (25/5/2020) sore, tim Satpol-PP Palembang serta polisi dan TNI, merazia para pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker, saat beraktivitas di luar rumah. Razia dilakukan di lima titik di jalan protokol Kota Palembang.
Advertisement
Baca Juga
Puluhan orang warga Palembang langsung dibawa ke Taman Kambang Iwak Park (KIP), di Jalan Tasik Palembang Sumsel. Mereka lalu didata identitasnya diwajibkan menggunakan rompi orange.
Setelah itu, para pelanggar aturan PSBB Palembang langsung melaksanakan sanksi sosial, yaitu membersihkan fasilitas umum. Para pelanggar akhirnya menyapu sampah dan dedaunan di Taman KIP Palembang.
Ada juga yang disuruh membersihkan toilet, dengan menyikat bagian dalam toilet hingga bersih. Penerapan sanksi ini juga, diawasi oleh tim gabungan razia PSBB Palembang.
Wulandari, warga Seberang Ulu Palembang mengatakan, dia kaget saat terjaring razia oleh tim gabungan. Padahal awalnya dia ingin bepergian untuk bersilatuahmi ke rumah kerabatnya.
“Saya dirazia karena tidak menggunakan masker. Memang sudah tahu adanya sosialisasi PSBB, tapi saat keluar rumah, saya memang kelupaan menggunakan masker,” ucapnya.
Dia pun mendapatkan sanksi membersihkan toilet taman hingga bersih. Sanksi sosial ini, membuatnya kapok enggan menggunakan masker. Dia berjanji kedepannya, akan menaati seluruh aturan PSBB Palembang.
Kasat Pol-PP Palembang Guruh Putra Jaya menuturkan, hari pertama penerapan sanksi bagi pelanggar PSBB, baru sebatas sanksi sosial dulu.
Namun jika warga tersebut kembali melakukan pelanggaran, pihaknya akan langsung membawa pelanggar tersebut ke gedung karantina.
“Mereka yang kembali melanggar, akan dikarantina 1x24 jam di Gedung Guru PGRI Palembang. Pelanggar juga akan dikenakan denda sesuai dengan tingkat kesalahannya,” katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Karantina Para Pelanggar
![Sanksi Sosial Pelanggar PSBB Palembang, Mulai Dari Menyapu Hingga Sikat Toilet](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ecLL0ARzK5iCp9eynf_Ckn41KIo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3136621/original/074718600_1590414008-WhatsApp_Image_2020-05-25_at_6.17.56_PM__1_.jpeg)
Untuk dendanya sendiri, yaitu harus membayar biaya sebesar Rp100.000 hingga Rp250.000 jika tidak menggunakan masker. Pelanggar juga akan kembali diberi hukuman memakai rompi orange dan membersihkan fasilitas umum.
Dia mengharapkan dengan adanya sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran warga Palembang. Terutama untuk menaati peraturan PSBB yang sudah disosialisasikan sebelumnya.
“Kita harapkan ini efektif mencegah penularan Covid-19 di Kota Palembang. Sanksi sosial ini diharapkan bisa menjadi efek jera bagi pelanggar dan warga lainnya,” katanya.
Selain razia pelanggar PSBB, petugas Satpol-PP Palembang juga sudah mengatur pembatasan di kegiatan pendidikan, dunia usaha dan transportasi.
Peraturaan PSBB Palembang ini, wajib dipatuhi dan dijalani oleh semua instansi pemerintahan, swasta, pelaku usaha dan masyarakat.
Terkini Lainnya
Ketika Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran Mengalahkan Aturan PSBB di Palembang
Gubernur Minta Biaya Kuliah Mahasiswa di Sumsel Diringankan Saat Pandemi Covid-19
Lokasi Perhelatan Salat Idul Fitri di Palembang, Mulai Dari Musholla Hingga Lorong Kecil
Karantina Para Pelanggar
Palembang
Sumsel
PSBB Palembang
Pembatasan Sosial Berskala Besar
Sanksi Sosial PSBB
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
100 Varian Juadah Olahan APJI Lampung Pecahkan Rekor MURI, Sarana Promosi Wisata Kuliner
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Polisi Mabuk Aniaya Pemuda hingga Babak Belur, Ini Janji Kapolres Rote Ndao
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Jokowi Khawatir Dampak Perubahan Iklim, PAN Komitmen Percepat Transisi Energi