, Malang - Pemerintah Kota Malang tak melarang masyarakat menggelar salat Idul Fitri 2020 berjemaah di masjid maupun lapangan saat pandemi Corona Covid-19. Namun pemkot memperingatkan masyarakat agar patuh protokol penanganan dan pencegahan Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pemerintah kota hanya mengimbau pada masyarakat agar semua kegiatan peribadahan dan perayaan Idul Fitri 2020 dilaksanakan di rumah saja selama pandemi Corona Covid-19 ini.
Advertisement
Baca Juga
"Kami tidak melarang masyarakat untuk beribadah. Tapi kami imbau beribadah di rumah saja selama pandemi ini," kata Sutiaji melalui keterangan tertulis di Malang, Rabu, 20 Mei 2020.
Pemkot Malang menggelar rapat koordinasi bersama takmir masjid dan pengurus organisasi keagamaan di ruang sidang Balai Kota Malang. Ada sejumlah pandangan berbeda yang muncul dari peserta rapat tersebut.
Pendapat pertama meminta pemkot mengeluarkan surat edaran melarang atau mengizinkan salat Idul Fitri 2020 tetap digelar dengan mengacu protokol pencegahan Covid-19. Ada pula cukup mematuhi imbauan tak menggelar ibadah di masjid dan lapangan.
Wali Kota Malang menilai tak perlu menerbitkan surat edaran lagi tentang pelaksanaan ibadah Idul Fitri. Sebab sudah ada peraturan Wali Kota Malang nomor 17 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Malang.
Berdasar aturan itu, maka Pemkot mengizinkan ibadah Idul Fitri 2020 tetap digelar di masjid dan lapangan. Tapi tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19. Penyelenggara juga harus bertanggungjawab terhadap pelaksanaan ibadah.
"Jadi tidak perlu lagi ada regulasi baru, sebab aktivitas ibadah berjemaah diatur dalam perwali," ujar Sutiaji.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Petani dan pedagang sayur di Malang terpukul karena harga anjlok dan dagangan tak bisa dijual ke pasar. Mereka sempat beraksi dengan membagikan dan membuang sayur. Tapi khusus pada Sabtu, 16 Mei 2020, seluruh sayuran dibeli Pemkab Malang untuk kebutu...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengacu Kebijakan Pusat
![Pemkot Malang Tidak Larang Ibadah Idul Fitri 2020 di Masjid dan Lapangan](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/dnr04_TVlrSdCi0phIkIEjlg6N0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3133990/original/061976300_1589994334-IMG-20200520-0041.jpg)
Sutiaji menyampaikan kebijakan pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur yang meminta ibadah berjamaah Idul Fitri 2020 ditiadakan. Serta tak menggelar kegiatan mengumpulkan massa seperti takbir keliling dan halalbihalal.
"Kami tegak lurus dengan kebijakan itu. Kami hanya mengimbau warga ibadah di rumah saja," ujar Sutiaji.
Kawasan Malang Raya sedang menerapkan PSBB selama 17-31 Mei 2020. Kebijakan ini juga berbarengan dengan momentum idul fitri 2020. Sejauh ini belum diumumkan ada pelanggar aturan PSBB yang mendapat sanksi.
Kasus Corona Covid-19 di Kota Malang sampai Rabu, 20 Mei 2020 ini ada 27 pasien positif Covid-19 (12 sembuh dan 15 dirawat). Ada 218 PDP (17 meninggal dan 130 selesai dipantau). Ada 846 ODP (1 meninggal dan 760 selesai dipantau). Serta 2.017 ODR dan 299 OTG.
Terkini Lainnya
Kesunyian Jelang Idul Fitri di Ternate Saat Pandemi Covid-19
Warga Padati Pusat Perbelanjaan Jelang Lebaran, Ini Langkah Pemkab Lumajang
Pemprov DKI Jakarta Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Mengacu Kebijakan Pusat
malang
Idul Fitri 2020
PSBB di Malang
Corona di Malang
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT