, Bandung - Youtuber Ferdian Paleka kembali menjadi perbincangan hangat. Selain berhasil ditangkap aparat gabungan karena ulahnya membuat video prank bagi-bagi sembako berisi sampah kepada sejumlah transpuan di Bandung, cara ia melarikan diri juga menarik perhatian.
Seperti diketahui, wilayah Jawa Barat sedang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dengan adanya aturan itu, pergerakan masyarakat terutama yang hendak mudik dibatasi. Meski angkutan yang beroperasi mengangkut kebutuhan pokok, keperluan medis dan urgensi terkait Covid-19 dikecualikan.
Advertisement
Baca Juga
Sementara itu, Ferdian Paleka diketahui ditangkap bersama tiga orang lainnya termasuk M. Aidil, salah satu pelaku video prank. Adapun kendaraan yang digunakan Ferdian adalah mobil sedan berplat nomor B 1246 VCD. Petugas gabungan Polrestabes Bandung dan Polda Jabar mengejar dan menangkap youtuber ini pada Jumat dini hari.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga angkat bicara soal pelarian Ferdian Paleka. Dia mengatakan, Ferdian dan Aidil berangkat dari Kota Bandung ke Kota Bogor terlebih dulu. Diduga pelarian ini melibatkan Herman, ayah Ferdian.
"Rute pelarian dia itu dari Bandung, tidak hari itu juga langsung ke Palembang. Dia ke Bogor dulu, baru ke Merak dan kemudian ke Palembang," kata Erlangga di Mapolrestabes Bandung, Jumat (8/5/2020).
Selama dalam pelarian, Ferdian Paleka melewati perbatasan. Diduga ia memanfaatkan kelengahan petugas saat ada pemeriksaan.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Innalillahi, 7 Penumpang Travel Cilacap Positif Covid-19
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ferdian Paleka dan 2 Kawannya Dijerat UU ITE
![Youtuber Ferdian Paleka dan 2 rekannya mengenakan baju tahanan warna oranye saat dihadirkan dalam konferensi pers, Jumat (8/5/2020).](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/ebClif1qSaFBRhhxQlVP4CuJLGU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3122722/original/074047200_1588928798-IMG-20200508-WA0003.jpg)
"Jadi tersangka memanfaatkan kelengahan petugas saat berbuka atau saat anggota sedang sahur. Tetapi bisa juga saat petugas ganti shift sehingga tersangka bisa menembus pemeriksaan," tutur Erlangga.
Menurut Erlangga, Pelabuhan Merak sudah disiagakan untuk mengantisipasi pemudik. Namun, ada kemungkinan Ferdian dan Aidil memanfaatkan celah ketika ada shift pergantian penjaga.
"Untuk pos penyekatan sudah tergelar. Namun ada waktu jeda pergantian jaga, di situ kemungkinan memanfaatkannya," ujarnya.
Kapolrestabes Bandung Komisaris Besar Ulung Sampurna Jaya mengatakan terduga pelaku Ferdian sengaja mengubah warna rambutnya agar bisa mengelabui petugas.
"Mereka memang yang pertama mengubah dirinya dengan cara mengecat rambut kemudian rambutnya dipotong," kata Ulung.
Ferdian Paleka, Tubagus Fahddinar dan M. Aidil kini diterapkan Pasal 45 Ayat 3 UU ITE tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui informasi elektronik.
Selain itu penyidik huga menerapkan dua pasal tambahan atas kasus tersebut, yakni Pasal 36 dan Pasal 51 Ayat 2 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp12 miliar.
Terkini Lainnya
Detik-detik Akhir Pelarian Youtuber Ferdian Paleka Tertangkap Polisi
Jadi Buronan Polisi, Youtuber Ferdian Paleka Ubah Penampilan
Polisi Buru Youtuber Bandung Ferdian Paleka
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Ferdian Paleka dan 2 Kawannya Dijerat UU ITE
Bandung
Palembang
YouTuber Ferdian Paleka
Penangkapan Ferdian Paleka
Ferdian Paleka Kabur
Prank Bansos Sampah
Kriminal
Rekomendasi
Tayang di HBO Max, Trailer Perdana Serial 'The Penguin' Ungkap Aksi Colin Farrell Jadi Penguin
Super Beruntung, Foto Selfie Ini Selamatkan Pria dari Tuntutan Penjara 99 Tahun
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan Mental
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Akankan Cinta PKS dengan PPP Kembali Bersemi di Pilkada Garut 2024?
Mengenal 'Nutrisi Esok Hari', Program Nirlaba Makanan Rendah Karbon yang Ramah Lingkungan
Konsol Switch akan Tampilkan Putri Zelda jadi Protagonis, The Legend of Zelda: Echoes of Wisdom Seger Dirilis
Festival Bulan Juni 2024 Sukses Digelar di Palembang
Caleg DPRD Terpilih Kota Kupang jadi Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank NTT
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four
Potret Han So Hee Kembali Potong Rambut Pendek Setelah 3 Tahun Panjang, Dipuji Makin Cantik
PBSI Masih Tunggu Keputusan Keluarga soal Jenazah Zhang Zhi Jie
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Dihadiri 2.022 Orang, Pagelaran Reuni Akbar Jemaah Umrah di TMII Pecahkan Rekor MURI
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun