, Kupang- Polisi menangkap tiga tersangka pembunuhan terhadap, Jusuf Ledo (59), seorang satpam di Desa Nusakdale, Kabupaten Rote Dao, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembunuhan itu dipicu masalah tanah dan tudingan dukun santet.
Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang Hari Wibowo mengatakan, ketiga tersangka yakni YE (45), ME (32), dan SB (47). Ketiganya yang masih rekan korban ditangkap pada Senin (4/5/2020).
"Pembunuhan tersebut karena sakit hati dengan korban," katanya.
Advertisement
Salah satu tersangka pembunuhan, yakni ME punya masalah jual beli tanah dengan korban dan pada Jumat 24 April keduanya sempat adu mulut dan bersitegang.
Baca Juga
Para tersangka menghabisi nyawa korban pada 28 April 2020 sekitar pukul 00.00 Wtaa. Bagian dada korban dipukul dengan batu secara berulang-ulang, dan bagian kaki dan tangan lebam terkena pukulan kayu.
Berdasarkan hasil visum etrepertum, korban meninggal akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan sejumlah luka. Antara lain luka sobek di pelipis kanan, tangan kanan, pergelangan tangan kanan, lengan tangan kiri, lutut kiri, dan jari telunjuk tangan kiri.
"Darah keluar dari hidung sebelah kanan dan mulut, luka di belakang lutut kaki kanan, dan juga terdapat hernia imiral di lipat paha sebelah kanan, patah pada rusuk bagian kiri No 5 dan 6, patah pada rusuk bagian kanan No 4, 5 dan 6 dan patah pada lengan tangan Kanan," ujarnya.
Di hadapan polisi, para tersangka menuduh korban sebagai tukang santet di daerah itu. "Menghabisi nyawa Korban karena dendam pribadi dan dugaan santet (Suanggi)," ujarnya.
Apa pun alasannya para tersangka resmi ditahan pada Selasa (5/5/2020). Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sub Pasal 338 KUHP Sub Pasal 354 Ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Simak juga video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kisah Lain
Ako Taifa (20), warga Kupang Barat, NTT ditemukan tak bernyawa di kamar kos, Jalan Selat Sawu, RT 005 RW 002, Kelurahan Pasir Panjang, Kota Kupang, NTT, Rabu (6/5/2020) sekitar pukul 15.30 wita.
Sebelum ditemukan tewas, korban diketahui sempat meneguk minuman keras.
Saksi mata, Serly Lanu, menuturkan, sekitar pukul 17.30 wita korban datang ke kostnya dengan membawa peralatan kerja serta pakaian. Saat itu, korban dalam kondisi mabuk.
Beberapa menit kemudian, korban berpamitan pergi ke temannya di Maulafa. Sekitar pukul 00.30 Wita, korban pun kembali ke kos dan sempat menelepon temannya hingga tertidur.
Keesokan hari sekitar pukul 06.30 Wita, ia pun berusaha membangunkan korban untuk berangkat ke tempat kerja. Saat itu, korban sempat menjawabnya, namun tertidur kembali.
"Saya biarkan dia tidur. Lalu, sekitar pukul 12.30 saya mau bangunkan untuk makan siang. Namun, korban tidak menjawabnya sama sekali. Badannya terasa dingin," ujarnya.
Ia pun bergegas melapor ke RT setempat untuk menghubungi polisi. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kelapa Lima langsung mendatangi TKP.
"Setelah diperiksa, ternyata korban sudah meninggal dunia," ujar Kapolsek Kelapa Lima, AKP Andry Setiawan kepada , Kamis (7/5/2020).
Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uli Kupang dengan protap covid-19.
"Belum bisa dipastikan penyebab kematian dari korban," tandasnya.
Terkini Lainnya
Mas Menteri, Ini Anak-Anak NTT Setiap Hari Belajar Tanpa Listrik dan Internet
Seberkas Harapan Pagi Pelaku Wisata di Desa Koja Doi Sikka NTT
Perjuangan Guru Honor NTT, Ajar Anak Didik di Tengah Pandemi Covid-19
Simak juga video pilihan berikut ini:
Kisah Lain
pembunuhan berencana
Polres Rote Ndao
Polda NTT
Kupang NTT
Fitnah Dukun Santet
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?
Manchester United Siap Merugi Rp 672 Miliar agar Pemain Tak Berguna Laku Dijual