, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan memberlakukan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Karantina Kesehatan. Perwal diberlakukan sebagai bentuk percepatan penanganan virus Corona COVID-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Perwal tersebut berisi tentang karantina kesehatan dengan melaksanakan cluster isolation serta wajib menggunakan masker bagi siapa saja yang berada di Kota Medan saat di luar rumah.
"Sebab, penggunaan masker dinilai dapat menghindari ataupun mencegah virus Corona masuk ke dalam tubuh, karena terhalang dengan adanya masker," kata Akhyar di acara pemberian bantuan kepada warga terdampak COVID-19 di Jalan Beo Indah I, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (2/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Akhyar mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menganggap sepele COVID-19, karena virus ini bisa saja ada di siapa saja. Dengan menggunakan masker, dapat mencegah masuknya virus ke dalam tubuh kita.
"Ayo cegah dengan menggunakan masker," ujarnya.
Di awal-awal pemberlakuan Perwal mulai 1 Mei 2020, selama tiga hari ke depan Pemko Medan akan melakukan edukasi dan sosialisasi.
Masyarakat yang tidak menggunakan masker masih diberi peringatan. Setelah 3 hari, Pemko Medan akan memberikan sanksi, salah satunya berupa penarikan KTP.
Tidak hanya itu, Pemko Medan juga membagikan sekitar 3.000 masker gratis kepada masyarakat di seluruh kelurahan se-Kota Medan. Setelah itu, atau pada Senin, 4 Mei 2020 mendatang, akan dilakukan razia.
"Jika masih ada kedapatan masyarakat yang tidak menggunakan masker, akan diberikan sanksi tegas. Sanksinya bermacam-macam, ada bersifat administratif, ada juga yang bersifat yustisia," ucapnya.
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Sebuah warung coto yang ada di jalan Andalas Kota Makassar digerebek Satpol PP. Selain melanggar ketentutuan PSBB yangberlaku warung juga buka siang hari di bulan Ramadan. Untuk mengelabui petugas pintu warung ditutup.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Upaya Selamatkan Masyarakat
![Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nisZ3aI86kKAgU2BzTWfmLfyLNk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3117880/original/092905500_1588435331-WhatsApp_Image_2020-05-02_at_16.50.26.jpeg)
Diungkapkan Akhyar, semua dilakukan dalam rangka menegakkan Perwal Karantina Kesehatan dalam upaya menyelamatkan masyarakat dari penularan COVID-19. Sanksi ini berlaku bagi siapa saja yang berada di Kota Medan.
"Baik penduduk Medan maupun warga pendatang tanpa terkecuali," tegasnya.
Selain wajib masker, Perwal Karantina Kesehatan juga akan melaksanakan cluster isolation berupa karantina. Ada dua jenis karantina yang akan dilakukan, yakni karantina rumah dan karantina rumah sakit.
Karantina rumah akan diberlakukan bagi warga yang masuk kategori Pelaku Perjalanan (PP), Orang Tanpa gejala (OTG), Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan. Selama menjalani karantina rumah, Pemko Medan akan memberikan hak hidup yang standar dan layak sesuai kemampuan.
"Selama menjalani karantina rumah, mereka akan dijaga agar tidak keluar rumah, termasuk menerima tamu. Maksimal mereka dikarantina dua kali masa inkubinasi," Akhyar menandaskan.
Terkini Lainnya
Tangani COVID-19, Pemko Medan Terbitkan Perwal Karantina Kesehatan
12 Daerah di Sumut Terpapar Corona COVID-19, Meninggal Dunia 13 Orang
Ingat, Meski Rapid Test Negatif Harus Tetap Waspada
Saksikan juga video pilihan berikut:
Upaya Selamatkan Masyarakat
medan
Perwal Karantina Kesehatan
Virus Corona COVID-19
Virus Corona di Medan
Sanksi Tegas
Kriminal
Rekomendasi
10 Rekomendasi Serial Kriminal Berbumbu Komedi, Cocok untuk Menemani Weekend Kamu
Terkuak Rumah Sakit Rahasia di Filipina Tawarkan Operasi Plastik, Demi Wajah Baru bagi Para Penjahat
Tayang di HBO Max, Trailer Perdana Serial 'The Penguin' Ungkap Aksi Colin Farrell Jadi Penguin
Super Beruntung, Foto Selfie Ini Selamatkan Pria dari Tuntutan Penjara 99 Tahun
Bahaya Main Judi Online, Pencurian Data hingga Gangguan Mental
Detik-Detik Warga Bolmong Timur Ditikam Mendadak dan Tewas saat Nongkrong dengan Rekannya
Proliga 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
Juara PLN Mobile Proliga 2024, Jakarta BIN dan Megawati Hangestri Sukses Pecah Telur
Hasil Final PLN Mobile Proliga 2024: Nyaris Jadi Korban Comeback Electric, BIN Amankan Gelar Bersejarah
PLN Mobile Proliga 224: Irina Voronkova Takjub dengan Indonesia Arena
Tekuk Jakarta Pertamina Enduro, Jakarta Popsivo Polwan Raih Tempat Ketiga Proliga 2024
Piala Presiden 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Meilina Siregar: Piala Presiden Patut Dicontoh Cabang Olahraga Lain
4 Fakta Piala Presiden 2024 yang Bergulir Mulai 19 Juli: Dari Sponsor Non Pemerintah hingga Tim Tersukses
Pesan Presiden Jokowi usai Hadiri Pembukaan Piala Presiden 2024 di Stadion Jalak Harupat
Menang di Laga Perdana, Pelatih Persib Jamin Timnya Serius Tatap Piala Presiden 2024
Hasil Piala Presiden 2024: Gasak Persis, Borneo FC Ikuti Jejak Persib
giias 2024
Perdana di ASEAN, Honda Pamer Konsep Sustaina-C dan Pocket di GIIAS 2024
Daihatsu Cetak Rekor Muri Servis Mobil Serentak Terbanyak di Indonesia
Tekiro Tawarkan Jumper Aki Anti Ribet di GIIAS 2024, Segini Harganya
Perdana di GIIAS 2024, OLXmobbi Tawarkan Kemudahan Trade In Mobil
GWM Tank 300, SUV Hybrid 4x4 Pelibas Medan Off-Road Unjuk Gigi di GIIAS 2024
Pilihan Ban Baru untuk Pencinta Off Road di GIIAS 2024
Jennifer Coppen
Permintaan Jennifer Coppen ke Dali Wassink Sehari Sebelum Ultah: Bangun Dong, Aku Pengin Peluk
Momen Sedih di Kremasi Papa Dali, Kamari Ulurkan Tangan ke Peti dan Jennifer Coppen Pingsan
Jennifer Coppen Rayakan Ultah ke-23 Dengan Peluk Guling dan Cium Bantal Dali Wassink, Nyesek Banget
Jennifer Coppen Ultah Ke-23 Setelah Jenazah Dali Wassink Dikremasi: Sakit Banget Rasanya Pagi Ini...
Top 3 News: Polri Akan Ubah Tampilan SIM, Ini Alasannya
Top 3 Berita Hari Ini: Youtuber China Tiba-tiba Tewas Saat Siaran Langsung Mukbang, Kerap Makan Tanpa Henti Selama 10 Jam
TOPIK POPULER
Populer
Calon Gubernur Banten 2024 Ini Dukung Pemekaran Wilayah di Lebak dan Pandeglang
Penjelasan Dokter Forensik Soal Temuan Mayat dengan Kepala Terpisah di Sukabumi
Sering Dikira dari Luar Negeri, 7 Merek Ini Ternyata Brand Lokal
5 Remaja Asal Luwu Ditangkap Usai Perkosa Siswi di Sekretariat Paskibraka
Mantan Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Gorontalo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pengembangan Benteng Otanaha
Tips Menjaga Pola Makan Lansia Agar Hidup Tetap Sehat dan Bahagia
Hal Pertama Yang Dilakukan Wamentan Sudaryono Usai Dilantik
Senyum Bahagia Bocah Penderita Gagal Ginjal di Polman dapat Bantuan untuk Berobat
Solusi Amonia Hijau untuk Atasi Masalah Pupuk dan Emisi
Asal Usul, Arti, hingga Makna di Balik Kata Hiatus
Timnas Indonesia U-19
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Duet Bek Tengah Tentukan Kemenangan Garuda Muda
Hasil Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia: Garuda Muda Ditahan Tanpa Gol di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sebentar Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-19 2024 Kamboja vs Indonesia, Sabtu 20 Juli Pukul 19.30 di SCTV dan Vidio
Deretan Komentar Pedas Media Vietnam soal Stadion di Surabaya saat Piala AFF U-19 2024: Bau Sampah hingga Masalah Penerangan
Berita Terkini
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 21 Juli 2024
Awal Agustus, Demokrat Umumkan Dukungan di Pilgub Jabar, Jateng, dan Jakarta
Virus Polio Terdeteksi di Sampel Limbah Gaza, Ribuan Warga Palestina Berisiko Alami Kelumpuhan
Pria di Lampung Bunuh Pasutri karena Disapa, Apa Motifnya?
NU Jadi Gunjingan usai 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Ini Komentar Buya Yahya
Wasekjen PDIP: Wajar Bu Megawati Sebut Nama Penyidik AKBP Rossa
Dosen UMS Diberhentikan karena Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Transformasi DCFX Jadi Dupoin Futures, Langkah Strategis Perkuat Brand di Indonesia
Kisah saat Sahabat Nabi Penasaran Bacaan Sholat Rasulullah, Ujungnya Kapok Beda Level Kata UAH
IRT dan Pensiunan ASN Ditangkap Edarkan 6,7 Kilogram Sabu di Makassar
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Presiden 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Raih MVP, Megawati Hangestri Lengkapi Gelar Juara Jakarta BIN
5 Wonderkid yang Termahal di Bursa Transfer: Termasuk Rekrutan Baru Manchester United Leny Yoro