, Medan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Karantina Kesehatan. Perwal diterbitkan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan virus Corona COVID-19 di Kota Medan.
Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution mengatakan, Perwal Karantina Kesehatan telah diterbitkan dan akan berlaku pada 1 Mei 2020. Perwal diterbitkan setelah melihat kondisi COVID-19 dan mempertimbangkan berbagai hal.
"Perwal ditandatangani dan akan mulai efektif besok," kata Akhyar, Kamis (30/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Perwal Karantina Kesehatan berisi sejumlah aturan, diantaranya melakukan skrining awal bagi warga yang masuk ke Kota Medan. Artinya, akan ada pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap warga di pintu masuk Kota Medan.
Jika ditemukan salah satu gejala COVID-19, misalnya suhu badan mencapai 38°, maka akan dilakukan karantina rumah karena sudah masuk dalam kategori Orang Dalam Pengawasan (ODP). Selain ODP, karantina rumah akan diberlakukan bagi Pelaku Perjalanan (PP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kemudian warga akan diawasi melalui tiga pilar, yakni tingkat kecamatan, koramil dan polsek setempat. Perwal Karantina Kesehatan lebih ditujukan sebagai bentuk konkrit penanganan COVID-19 di Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Warga yang di karantina rumah terkait COVID-19 akan diberikan hak hidupnya, yang standar dan layak menurut kemampuan yang ada.
"Jadi, tidak hanya sekedar imbauan. Tapi sudah menjadi regulasi," tegas Akhyar.
Terkait penerbitan Perwal Karantina Kesehatan, akan ada sanksi apabila ada yang melanggar. Nantinya akan ada sanksi yang bersifat administratif, juga akan ada sanksi yang ditangani pihak kepolisian.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Juru Bicara pemerintah Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, terus meminta masyarakat untuk menunda mudik jelang Lebaran 2020 di tengah wabah Corona. Sebab, pandemi Covid-19 berpotensi menyebar lebih luas, apabila terjadi pergerakan masyarakat dari s...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Aturan Mengikat
![Akhyar Nasution meminta masukan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isirr](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/4H_l90lMkzfcT5s_vviGNebYNbg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3116441/original/075615600_1588237365-WhatsApp_Image_2020-04-27_at_17.05.18.jpeg)
Sebelum Perwal diterbitkan, Akhyar Nasution meminta masukan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, pada Senin, 27 April 2020. Akhyar juga mengharapkan dukungan penuh seluruh jajaran Kapolrestbaes Medan.
Kapolrestabes menyambut baik dan siap mendukung Perwal Karantina Kesehatan. Dikatakannya, Polrestabses Medan siap berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam rangka penangan COVID-19 di Kota Medan.
Tidak itu saja, Polri juga ikut serta melakukan deteksi terhadap progam jaringan pengaman sosial, guna memastikan bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran guna menghindari terjadinya kericuhan.
"Apabila pelaksanaan bantuan jaringan pengamanan sosial berlangsung baik dan tepat sasaran, kecil kemungkinan terjandinya kerawanan," jelas Kapolrestabes.
Selain Kapolrestabes Medan, masukan juga diminta dari Dandim 0201/BS, Kol Inf Roy Hansen J Sinaga. Dalam penyampaiannya, ada beberapa masukan yang diajukan Dandim guna menyempurnakan Ranperwal Karantina tersebut.
Masukan diantaranya, kemungkinan adanya sanksi yang diberikan kepada masyarakat jika kedapatan melanggar aturan yang telah ditetapkan. Hal ini guna memberi efek jera bagi masyarakat.
"Jika sudah Perwal, artinya sudah ada aturan yang lebih mengikat. Kita berharap, masyarakat dapat memahami, mengetahui dan mengerti sehingga meminimalisir pelanggaran," Dandim menandaskan.
Terkini Lainnya
Pendekatan Psikologis dan Keyakinan Sang Pasien Jadi Kunci Sembuh dari Covid-19
Cegah Penularan COVID-19, Pengusaha di Sumut Harus Siapkan Pengukur Suhu Tubuh
Pasien Sembuh dari Corona COVID-19 di Sumut Terus Meningkat, Capai 40 Orang
Saksikan juga video pilihan berikut:
Aturan Mengikat
COVID-19
medan
Virus Corona di Medan
Virus Corona COVID-19
virus corona
Perwal Karantina Kesehatan
Rekomendasi
Seru, Pengunjung Bisa Interaksi Langsung dengan Hewan-hewan di Holidaze Animal Xperience Delipark Mall
Pemuda Muhammadiyah Pekanbaru Tak Menyangka Dapat Umrah Gratis dari Bobby Nasution
Colorful Medan Carnival 2024 Rayakan HUT ke-434, Bolu Ultah Terbesar Pertama Kali Dihadirkan Bolu Stim Menara
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
Bobby Nasution: Titip Medan, Jaga Kota Ini
Kejagung Usut Terus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kerugian Negara Capai Rp1,1 Triliun
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Pegiat Sepak Bola Sebut Adi Saputra Sosok Visioner untuk Cawagub Sumut
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Akan Mengadaptasi Arc Infinity Castle, Trilogi Film Layar Lebar Anime "Kimetsu no Yaiba" Segera Dirilis
Wings Air Buka Rute Penerbangan Mamuju-Balikpapan Mulai Agustus
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Asrama Mahasiswa Dompu di Makassar Diduga Dibakar OTK, Polisi Selidiki
Polisi Selidiki Asal Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Pistol Anggota DPRD Tewaskan Warga, Begini Akar Tradisi Sambut Besan Pakai Letusan Senjata Api di Lampung
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
Proshop dengan Konsep Showroom AC Sasar Pasar Jabodetabek
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah