, Maros - Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros baru menerima laporan pengalihan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp1,9 miliar. Padahal Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan penanganan virus yang tengah menjadi pandemik itu sebesar Rp6 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Maros, M. N. Ingratubun pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Maros lebih terbuka dan segera melaporkan anggaran tersebut secara keseluruhan.
"Kami baru melakukan pendampingan hukum terhadap kegiatan pengadaan alat kesehatan habis pakai yang ada di Dinas Kesehatan dan RSUD Salewangang yang sumber dananya dari Anggaran Rutin SKPD dimana telah dialihkan untuk penanganan Covid-19 berupa belanja langsung senilai lebih kurang Rp1,9M," kata Ingratubun, Minggu (19/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Parahnya, hingga kini anggaran yang dialihkan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkab Maros yang bersumber dari DAK atau DAU itu belum satupun yang dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara Di Maros.
"Pada prinsipnya kami sudah bersurat kepada Pemkab Maros tertanggal 3 April 2020 untuk bersedia melakukan pendampingan Hukum dalam Revocusing kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Tentu hal ini hanya berlaku dalam masa Darurat Covid-19 yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Pusat, jadi jika diluar dari masa darurat Covid-19 tentunya tidak diperkenankan lagi," Jelasnya.
Ia juga menyarankan kepada Pemda Maros agar lebih detail dalam menyikapi penganggaran terkait penanggulangan Covid-19 agar anggaran yang dialokasikan dapat terarah sesuai target.
"Sebenarnya, kalau misalkan sekian persen kita alihkan sambil melihat kondisinya wabah covid-19, misalnya wabah ini bisa selesai bulan berapa, kita bisa masukkan lagi anggarannya, jadi ada anggaran yang bisa dipakai dan bisa tidak. Seperti contoh, ada pos anggaran 1 sampai 10, jadi ada 5 sampai 10 yang bisa ditahan dulu jadi pada akhirnya ada anggaran yang dapat dikembalikan lagi ketika kita sudah melewati masa ini," ungkap Noey, sapaan akrab Ingratubun.
Ingratubun juga menjelaskan, akses dalam penganggaran penanggulangan Covid-19 khususnya di Maros bukan hanya persoalan alat kesehatan dan juga tindakan kesehatan, namun Pemda Maros harus memerhaitkan aspek lain dalam penganggaran. Pemkab Maros juga harus mendanai pasien, paramedis, keluarga para medis, vitamin bahkan transportasi, pengaman diri dan persoalan belanja barang dan jasa.
"Harus juga diperhatikan itu seperti stabilitas ekonomi, politik, keamanan di suatu daerah ini yang terdampak perlu dipertimbangkan, jadi kajiannya harus makro," jelasnya.
Simak juga video pilihan berikut :
Presiden Joko Widodo akan menambah anggaran kesehatan terkait penanganan wabah covid-19. Sebesar 75 triliun rupiah akan digunakan untuk pengadaan APD dan berbagai alat kesehatan, serta intensif untuk tim medis yang tangani wabah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Klarifikasi Pemkab Maros
![Good News Today: Kabar Gembira THR, THR PNS, Harga Bawang Turun](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/cu9oTI0Di-C_a-o5Tkrf0ZLRc1s=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2238508/original/081258200_1528173054-111.jpg)
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Maros, dr Maryam Haba, mengaku baru mengecek ulang nilai anggaran yang akan dialokasikan untuk penangangan Covid-19 di wilayah Kabupaten Maros sebesar Rp6 miliar itu.
"Baru mau saya fiks-kan ini hari, tidak ada pergesaran tapi jangan sampai nilainya beda, mau di cek kembali," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selular, Senin 20 April 2020.
Maryam mengatakan alokasi anggaran yang berada di Dinas Kesehatan Kabupaten Maros itu digunakan untuk belanja obat-obatan, belanja alat dan bahan medis habis pakai untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 dan juga kebutuhan lainnya itu berkisar senilai Rp6 Miliar.
"Ada memang anggaran sekitar Rp6 Miliar tapi itukan harus jelas, kan untuk pendampingan kejaksaan.Nanti saya konfirmasi kembali kalau sudah selasi nah, tutupnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin berpesan kepada jajarannya agar memberi pendampingan kepada pemerintah daerah dalam pelaksanaan relokasi anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 dan melakukan langkah penegakan hukum bila menemukan bukti adanya penyelewengan anggaran.
“Maupun represif (penegakan hukum), jika memang terdapat penyalahgunaan atau penyimpangan anggaran yang diperuntukkan penanggulangan bencana Covid-19,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono melalui keterangan tertulis, belum lama ini.
Terkini Lainnya
Trauma Perawat RS Siloam Palembang Usai Diusir Warga di Kosnya
Trauma Perawat RS Siloam Palembang Usai Diusir Warga di Kosnya
Pembatasan Wilayah ala Desa Terpencil di Halmahera Selatan Demi Cegah Covid-19
Simak juga video pilihan berikut :
Klarifikasi Pemkab Maros
Anggaran Corona
Corona di maros
Corona Sulsel
Kejari Maros
Laporan Anggaran corona
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
TOPIK POPULER
Populer
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Jelang Rilis, Lee Seung Hoon Bagikan Tracklist Album MY TYPE
Saat Warga Pengungsi Gunung Ruang Menjadi Pantarlih Pilkada Sulut 2024
Hormati Putusan DKPP Pecat Ketua KPU RI, Jokowi Pastikan Pilkada Serentak Berjalan Baik
72 Titik Longsor Terjang Kabupaten Tasikmalaya, PJ Gubernur Jabar Pastikan Penanganan Berjalan Optimal
Gibran Rakabuming Raka Blusukan 'Belanja Masalah' Bareng Raffi Ahmad di Jakarta
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Sinopsis Red Swan, Drakor Baru Kim Ha Neul dan Rain
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
6 Momen ART Brisia Jodie Salah Bikin Sambal Bawang, Disenyumin Jonathan Alden
Daftar Makanan yang Mengandung Banyak Vitamin D dan Jumlah yang Harus Dipenuhi Tiap Harinya
Pemain Busi Palsu NGK Terancam Sanksi 5 Tahun Penjara
Megawati soal Kasus Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu ya, Padahal Fungsinya Mengayomi?
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Dekan FK Unair Dicopot, Civitas Academica Ancam Mogok Mengajar
Arief S Kartasasmita, Rektor Anyar Unpad Janji Ongkos Kuliah Bakal Terjangkau
Jaksa Sebut Dior dan Armani Jual Tas Puluhan Juta Rupiah Buatan Pekerja Migran yang Dibayar Hanya Rp30 Ribu per Jam
Partai Buruh Menang Pemilu, Keir Starmer yang Bergelar Bangsawan Jadi PM Inggris Gantikan Rishi Sunak
90% Perusahaan Global Belum Tegakkan HAM
12 Tambang Emas Terbesar di Indonesia, dari Aceh Sampai Papua
Penyandingan Hasil Suara Pileg 2024: 10 Lembar Surat C Hasil, Hilang di KPU Kota Serang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Perjuangan Jo Jung Suk Bertransformasi Jadi Pramugari di Film Korea Pilot, Termasuk Diet Karbo dan Pijat