, Mamuju - Kisah cinta beda agama antar Z (19) dan pujaan hatinya J (17) harus berakhir. Z dilaporkan oleh keluarga J ke Polresta Mamuju atas perbuatan asusila persetubuhan dengan anak di bawah umur pada 8 Februari 2020 yang lalu.
J yang merupakan warga Kelurahan Bebanga, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) itu pun ditangkap oleh polisi dan terancam pidana hukum penjara paling lama 15 tahun dan dengan Rp5 milliar.
Advertisement
Baca Juga
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, kejadian bermula saat tersangka mengajak korban untuk keluar bermalam minggu salayaknya anak muda pada umumnya. Namun, ternyata tersangka membawa korban ke rumah kerabatnya yang sedang kosong di Kampung Baru, Kecamatan Kalukku pada pada 5 Oktober 2019.
"Awalnya tersangka mengatakan akan membawa korban ke rumah tersangka namun tersangka membawa korban ke rumah tante tersangka tanpa sepengetahuan korban dan menyuruh korban untuk bermalam dirumah tante tersangka," kata Minarto saat pres rilis di kantornya Sabtu (29/02/2020).
Korban pun bermalam di rumah tante tersangka, namun pada keesokan harinya Minggu 6 Oktober 2019 sekitar pukul 12.00 Wita saat korban tidur siang, timbul niat tersangka untuk menyetubuhinya. Tersangka membujuk dan merayu kekasihnya itu dengan menjanjikan akan menikahi korban dan akan bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukannya terhadap korban.
"Di tempat yang sama (rumah tante) tersangka masuk ke kamar pada saat korban sedang tidur siang dan langsung menarik celana korban sambil menindih badan korban dan menutup mulut korban sambil berkata 'jangan ko berteriak' setelah itu pelaku langsung memasukkan alat kelaminnya ke dalam kemaluan korban," ujar Minarto.
Minarto mengungkapkan, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak tiga kali, yakni dilakukan pada Minggu siang, Minggu malam dan pada hari Senin 7 Oktober 2019 sekitar pukul 04.00 Wita. Semua persetubuhan itu dilakukan di rumah tante tersangka.
Adanya motif yang melatarbelakangin tersangka menyetubuhi korban menurut Minarto, karena ada perbedaan keyakinan antara korban dan tersangka, sehingga tersangka memiliki niat untuk menyetubuhi korban, agar korban dan keluarganya dengan mudah memuluskan niat tersangka menikahi korban.
"Karena rasa sayang dan suka tersangka terhadap korban namun terhalang beda keyakinan sehingga tersangka berniat untuk menyetubuhi korban dan dengan begitu tersangka berpikir dapat menikahi korban," jelas Minarto.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Seorang guru di Lamongan, Jawa Timur lakukan tindak asusila pada muridnya sendiri. Tak tanggung-tanggung, jumlah korbannya mencapai 30 orang.
Terkini Lainnya
WNA Korsel Bunuh Diri Gara-gara Depresi Virus Corona di Solo
Jasad Petani Ditemukan dengan Kondisi Kepala Nyaris Putus di Samping Rumah
Kisah Bocah Penderita DB di Purbalingga Meninggal Dunia dengan Senyum
Saksikan video pilihan berikut ini:
mamuju
Pencabulan
Kisah Cinta Beda Agama
Rekomendasi
Mamat Alkatiri Resmi Nikahi Nafha Firah,Tampil Beda Pakai Baju Arab dan Bugis
Kajian Studi Kelayakan Potensi dan Invetasi Pariwisata di Pulau Karampuang Mamuju
Kisah Pilu Gadis Belia di Mamuju, Dirudapaksa Ayah Tiri Saat Ibu Pergi
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Live Streaming
Pencadangan Data Pasca Serangan Ransomeware, Kesiapan atau Keterlambatan?
Populer
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
2 Kasus Pembunuhan Cor di Palembang, Para Tersangka Masih Berkeliaran Bebas
Warung Dekat Markas Polisi di Bone Bolango Bebas Jualan Miras, Ada Beking Oknum?
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Marah Tak Disiapkan Makan Siang, Pria di NTT Tega Bunuh Istrinya
Liburan Sekolah, Ini 5 Spot Street Food di Kota Bandung yang Patut Dicoba
6 Rekomendasi Kafe Dekat Kampus UNISBA Bandung
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Berita Terkini
Peristiwa Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Polda Sumut Bentuk Posko Pengaduan
KPK Sebut Korupsi Asuransi Fiktif di PT Pelni Rugikan Negara Rp9 Miliar
Rincian Biaya Admin BRI 2024 per Bulan, Simak Pula Bank Lainnya
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan
Haji Thoriq Jadi Meme di Mana-Mana, Thariq Halilintar Siapkan Umrah Gratis bagi Orang Terkreatif
Pekerja Tekstil yang Dipecat Tak Dapat Jaminan Kehilangan Pekerjaan, DPR Minta BPJS Telusuri
7 Khasiat Torpedo Sapi yang Jarang Diketahui, Tak Kalah dari Torpedo Kambing
3 Doa Pembuka Pintu Rezeki Secepat Kilat dan Pelunas Utang dari Imam Nawawi
iPhone 16 Pro Max akan Dilengkapi Baterai Berkapasitas Besar, Fans Apple Antusias!
Rekomendasi Set Top Box untuk TV Tabung Bersertifikat Kominfo, Simak Cara Memasangnya
Harga Emas Antam Turun Tipis Hari Ini, Cek Rinciannya
Zonasi Penjualan Rokok di RPP Kesehatan, Paguyuban Pedagang Madura: Bukti Pemerintah Tak Peka
Sempat Dikira Kambing, Korban Tewas Kebakaran SPBU di Pati Ternyata Sopir Espass