, Bandung - Ki Ageng Rangga mengajukan permohonan penangguhan penanganan kepada pihak kepolisian, Selasa (18/2/2020). Sekretaris Jenderal Sunda Empire itu mengajukan penangguhan penahanan atas kasus penyebaran informasi tidak benar dengan penjamin anaknya sendiri.
Baca Juga
Advertisement
Penangguhan penahanan Rangga itu disampaikan pendamping hukumnya Erwin Syahrudin. Erwin mendatangi penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB.
"Kita sebagai pendamping hukumnya sudah ke Polda Jabar untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Dan kita juga meminta turunan BAP agar bisa dipelajari dan memungkinkan bisa terus menuju persidangan," kata Erwin.
Menurutnya, penangguhan penahanan Rangga dilakukan karena sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Kuhap) di mana ada penjamin terhadap tersangka.
"Yang jelas dalam Kuhap, untuk penangguhan penahanan itu adalah hak setiap yang sedang diperiksa penyidik. Untuk penjamin sendiri adalah anaknya Pak Rangga, Umar, seorang pekerja swasta," katanya.
Erwin juga mengaku telah menemui Rangga secara langsung. Dalam pertemuan tersebut, Erwin menyebut kondisi Rangga dalam keadaan baik.
"Beliau keadaannya baik, masih bersemangat dan masih konsisten dengan apa yang digencarkan ke media," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kaji Permohonan
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan mempelajari permohonan penangguhan penahanan Rangga.
"Nanti penyidik akan mempertimbangkan. Hasilnya diterima atau tidak, tergantung penyidik," ujarnya.
Saptono mengaku pihaknya hanya baru menerima satu surat permohonan itu dari pihak tersangka Rangga. Sedangkan dari dari dua tersangka lainnya yaitu Nasri Bank dan Raden Ratna belum mengajukan penangguhan.
"Dari pengacara hanya Rangga saja," ujarnya.
Disinggung soal perkembangan deposito sebesar USD500 juta yang berada di Bank Swiss, Saptono mengatakan hal itu masih dalam konfirmasi kepada pihak terkait. Diketahui, klaim atas deposito tersebut berdasarkan sertifikat yang saat ini sedang dicek kebenarannya di Kedutaan Swiss.
"Untuk deposito masih menunggu dari Bank Swiss," ujarnya.
Dalam kasus Sunda Empire, penyidik sudah menetapkan tiga petinggi Sunda Empire yang menjadi tersangka, yakni Nasri Bank selaku Perdana Menteri, Raden Ratna Ningrum selaku Kaisar, dan Sekretaris Jenderal Ki Ageng Rangga.
Ketiganya ditetapkan tersangka lantaran menyebarkan kabar bohong yang menimbulkan keonaran sesuai Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946.
Simak video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Pengikut Sunda Empire Kabur Sebelum Tau Hasil Tes Psikologi Para Petingginya
Perkembangan Penyidikan Kasus Sunda Empire soal Deposito di Bank Swiss
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Penipuan di Kasus Sunda Empire
Kaji Permohonan
Sunda Empire
Sunda Empire Kabar Bohong
Kabar Bohong Sunda Empire
Sunda Empire-Earth Empire
Polda Jabar
Rekomendasi
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Hakim Perintahkan Polda Jabar Bebaskan Pegi Setiawan
Polisi Tangkap 3 Tersangka Distribusi Ilegal Tayangan Nex Parabola, Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Tim Hukum Polda Jabar Tidak Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum: Tidak Profesional
Dilaporkan ke Propam Polri Soal Facebook Pegi Setiawan, Ini Kata Polda Jawa Barat
Kejagung Tindaklanjuti Permintaan Kubu Pegi Setiawan Terkait Berkas Perkara
Polisi Limpahkan Berkas Pegi Setiawan Terkait Kasus Vina Cirebon ke Kejaksaan Hari Ini
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
Presiden Persekutuan Gereja-gereja Baptis West Papua Dukung Presiden Indonesia Terpilih Prabowo Rampungkan Persoalan di Papua
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
10 Anggota Polres Klungkung Diduga Aniaya Warga hingga Cacat Permanen di Telinga Kiri
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Ustaz di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025