, Pemalang - Sepanjang Januari 2020, Satuan Reskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 19 kasus pidana. Salah satu yang menyita perhatian adalah pelanggaran UU ITE, yakni unggahan foto vulgar.
Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang pria berinisial M (27), warga Desa Walangsanga, Kecamatan Moga, Pemalang. Ia diduga mengunggah video dan foto vulgar mantan pacarnya, J (27).
Kapolres Pemalang, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan M diduga sengaja mengunggah foto vulgar itu karena cemburu dan sakit hati. Pasalnya, sang pacar, J, menjauhi terduga pelaku.
Advertisement
Baca Juga
"Polres Pemalang telah mengamankan seorang pria M (27) warga Desa Walangsanga Kecamatan Moga Kabupaten Pemalang karena mengunggah video dan foto bermuatan asusila yang dilakukannya bersama korban J (27) melalui media sosial," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima , Selasa, 28 Januari 2020.
M mengunggah video dan foto vulgar tersebut di sejumlah lini massa, di antaranya, di Facebook dan WhatsApp.
"Tersangka mengunggah status video dan foto (vulgar pacarnya) melalui media sosial Facebook dan WhatsApp, akibatnya korban merasa malu dan takut sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang," dia menjelaskan.
Dari laporan itu, polisi menyelidiki kasus UU ITE ini dan menangkap M. M pun tak bisa mengelak dan lantas mengakui perbuatannya mengunggah foto vulgar.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, dengan ancaman hukuman kurungan maksimal enam tahun," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus Pencabulan Anak dan Pengoplosan Gas Elpiji
![Polres Pemalang mengungkap 19 kasus sepanjang Januari 2020, salah satunya kasus UU ITE berupa unggahan foto dan video porno alias vulgar. (Foto: /Muhamad Ridlo)](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/blank.png)
Edy mengungkapkan, kasus menonjol lainnya adalah kasus pencabulan anak, dengan korban yang baru berusia lima tahun. Ironisnya, terduga pelaku adalah adalah seorang remaja berusia 14 tahun.
Tindak pidana khusus lain yang telah terungkap yaitu kasus pengoplosan gas yang dikenakan UU RI Nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal. Dalam kasus ini, diduga, tersangka mengoplos gas elpiji tiga kilogram bersubsidi dengan gas ukuran 12 kilogram.
Modusnya, tersangka memasukkan gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi. Dari pengoplosan ini, tersangka yang merupakan agen elpiji di Pemalang ini meraup untung jutaan rupiah per hari.
Edy mengemukakan, dari 19 kasus, polisi menangkap 22 tersangka. Mereka ditahan sembari menunggu persidangan.
"Dari 22 pelaku, Polres Pemalang di antaranya telah mengamankan 11 pelaku curanmor, satu pelaku pencabulan dan dua pelaku tindak pidana khusus," Kapolres menjelaskan.
Kapolres Pemalang mengimbau agar warga yang berhasil menangkap terduga pelaku kejahatan untuk tak main hakim sendiri. Lebih baik masyarakat menyerahkan terduga pelaku kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Simak video pilihan berikut ini:
Pria Pemalang Nekat Unggah Foto dan Video Porno Pacar Gara-gara Cemburu Buta
Terkini Lainnya
Asmara Janda Muda Berakhir dengan Tersebarnya Foto-Foto Vulgar
Kronologi Brigpol DW Kirim Foto Vulgar ke Napi hingga Dipecat
Nasib Ratusan Hektare Sawah dalam Rencana Pembangunan Tol Cilacap-Bandung
Kasus Pencabulan Anak dan Pengoplosan Gas Elpiji
Foto dan Video Vulgar
foto vulgar
Foto dan Video Porno
Pemalang Jawa Tengah
Foto Vulgar Pacar
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
Puan Respons Wacana Duet Anies-Andika di Pilkada Jakarta 2024: Menarik
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Inspiratif Rahmawati Menyulap ‘Gudang Buku’ Jadi Perpustakaan Keren di Aceh
Baifern Pimchanok dan Nine Naphat Resmi Putus Usai Pacaran 2 Tahun
Aktivitas Kawasan Gedebage Bandung Meningkat, Alasan Pemprov Jabar Rencana Buka Kembali 2 Gerbang Tol
Pemprov Jabar Perkuat Kapasitas SDM dan Infrastruktur Guna Mengantisipasi Serangan Siber
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Gempa Magnitudo 4,8 Terasa di Sinabang Aceh
Mengenal Rawon Kalkulator, Kuliner Unik dan Enak di Surabaya
Buntut Video Viral, Polisi Sita Bendera Bintang Kejora dari Asrama Mahasiswa Papua di Makassar
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
Euro 2024
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Link Live Streaming Euro 2024 Spanyol vs Jerman, Sebentar Lagi Tanding
Link Live Streaming Euro 2024 Portugal vs Prancis, Sabtu 6 Juli Pukul 02.00 WIB
Berita Terkini
Sepasang Kekasih Jadi Korban Pembegalan di Depok
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
5 Galaksi Satelit Bima Sakti
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Sahroni DPR Puji Kinerja Kejagung yang Terus Membaik
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
Bahaya Minum Obat Pereda Nyeri Migrain Secara Berlebihan, Begini Anjuran Dokter Syaraf
Hasil Euro 2024: Pedri Cedera, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 untuk Tiket Semifinal
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Portugal vs Prancis, Tayang Sesaat Lagi
Jangan Sampai Terlewat! Ini Amalan Terbaik Malam 1 Suro, Perspektif Islam
10 Hiu Prasejarah yang Luar Biasa, Bentuknya Sangat Aneh
Pemkot Tangerang Siap Gelar Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis
Polisi Gagalkan Peredaran 7.200 Botol Oli Palsu Asal Tangerang di Bandar Lampung
Ilmuwan Temukan Perubahan Iklim Buat Jamur Lebih Beracun untuk Manusia
13 Hewan Purba Tertua di Dunia yang Masih Hidup Sampai Sekarang