, Palembang - Perusakan e-tax atau alat pantau pajak online, yang dilakukan Choiri, adik pemilik warung bakso di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kini sudah masuk ke ranah hukum.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Palembang Sulaiman Amin mengatakan, pihaknya sudah melaporkan perusakan alat negara yang dilakukan pemilik usaha bakso itu, ke pihak berwajib pada hari Rabu (4/9/2019).
Saat pemasangan e-tax di bulan Agustus 2019, pemilik usaha Bakso Granat Mas Azis ini menolak. BPPD Palembang lalu melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3 yang ditandatangani Wali Kota (Wako) Palembang.
Advertisement
Baca Juga
“Sampai SP 3 yang ditandatangani Wako Palembang juga tidak direspon. Saat dipasang alat langsung dirusaknya. Kami sudah lapor polisi dengan perusakan alat negara,” ujarnya kepada , Jumat (6/9/2019).
Pemasangan alat e-tax ini berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Bahkan sebelum dipasang, alat e-tax ini disegel langsung oleh KPK.
Dia pun bingung mengapa pemilik usaha bakso di Jalan Inspektur Marzuki Palembang ini, menolak dilakukan sampling dan pemasangan e-tax. Jika pemilik usaha makanan ini merasa dagangannya akan sepi, BPPD Palembang akan segera mencabut e-tax.
“Kalau (jualannya) jadi sepi, kita sampling dan cek. Jika memang sepi, akan kita cabut. Tapi itu alasan mereka saja,” katanya.
Sebelum memasang e-tax di warung Bakso Granat Mas Azis ini, BPPD Palembang sudah meneliti dan usaha ini memang memenuhi syarat sebagai wajib pungut. Salah satu syaratnya yaitu transaksi penjualan dengan omset yang besar.
Dia pun menyayangkan penolakan pemasangan yang dilakukan pemilik usaha bakso di Palembang ini. Terlebih pemilik usaha ini juga membanding-bandingkan dengan usaha lainnya di Palembang yang tidak dipasang e-tax.
“Mereka dipasang alat tidak mau, membandingkan dengan usaha lain. Kalau pengusaha lain, mau disampling dan dipasang alat e-tax. Memang dari awal niat mereka sudah tidak baik,” katanya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rusak Alat Negara
![Rusak Alat Pantau Pajak Palembang, Tukang Bakso yang Mengamuk Terancam Dipidana](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/ta0ulSc6AePgGut27TRI-qTu8bs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2904134/original/088334300_1567769664-WhatsApp_Image_2019-09-06_at_18.19.20.jpeg)
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Sulaiman Amin, harus turut meyukseskan pembayaran pajak. Jika tidak mau membantu, pemilik usaha bakso ini tidak memiliki jiwa kewarganegaraan yang baik.
Dia juga membantah jika petugas BPPD Palembang yang memasang e-tax di warung bakso tersebut, berkomunikasi dengan nada yang kasar kepada pemilik usaha.
“Tidak ada itu. Jika tidak dimulai dari mereka menghardik, tidak akan terjadi kericuhan. Adiknya (Choiri) selalu dimunculkan dari awal, intinya ada rekayasa,” ujarnya.
Dari hasil laporan dari petugas di lapangan, saat akan memasang e-tax pada hari Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIB, pemilik usaha bakso bernama Azis memang berada di warungnya.
Namun saat pemasangan, Azis langsung pergi dan adiknya yang melihat pemasangan alat pantau pajak online itu.
“Yang jelas (pemilik usaha Bakso Granat Mas Azis) sudah menggunting dan merusak alat negara dengan sengaja. Sekarang sudah diserahkan ke pihak mediasi,” katanya.
Advertisement
Segel Tempat Usaha
![Rusak Alat Pantau Pajak Palembang, Tukang Bakso yang Mengamuk Terancam Dipidana](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/7CURFmrxEPhAlhlyM3wI3xTPp50=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2904135/original/010641100_1567769665-Kepala_BPPD_Palembang_Sulaiman_Amin.jpeg)
Dia juga menegaskan jika tidak akan ada lagi mediasi dari pihaknya ke pemilik usaha bakso ini, karena mereka sudah melanggar aturan yang sudah ditetapkan.
Saat ini BPPD Palembang sedang mengurus proses sanksi tegas ke usaha makanan tersebut. Prosesnya akan berlangsung selama tujuh hari, dengan keputusan penyegelan dan pencabutan izin usahanya.
“Kita tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari Wako Palembang, untuk penyegelan dan pencabutan izin. Karena tidak ada niat baik, menolak (pemasangan e-tax) dan membandingkan dengan usaha lainnya,”ucapnya.
Sekretaris BPPD Palembang Ikhsan Tosni bersama anggota Satpol-PP Palembang, sudah mendatangi warung Bakso Granat Mas Azis, pada hari Kamis (5/9/2019) siang.
Saat didatangi petugas, pemilik usaha bakso dan keluarganya, sempat beradu argumen dengan petugas dan awak media yang meliput. Bahkan Choiri, adik pemilik usaha tersebut, melemparkan botol kaca ke arah wartawan saat mewawancarai Azis.
Pemilik usaha Bakso Granat Mas Azis di Palembang mengamuk karena menolak pemasangan alat pantau pajak online atau e-tax
Terkini Lainnya
Kesal Warungnya Dipasang Alat Pantau Pajak, Tukang Bakso Mengamuk
Sempat 'Kesurupan', Mahasiswa Palembang Meninggal Dunia Saat Ikut Diksar Menwa
Palembang Segera Operasikan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah
Rusak Alat Negara
Segel Tempat Usaha
Palembang
Sumsel
e-tax
warga mengamuk
Tukang Bakso Mengamuk
Alat pantau pajak online
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia, Senin 1 Juli Pukul 19.30 di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Kapolda Jatim: Kami Komitmen Berantas Judi Online
Dalam 3 Bulan Polda Lampung Blokir 259 Situs Judi Online
MKD Akan Rapat Internal, Bahas Sanksi Tegas Bagi Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Nama Jurnalis Dicatut untuk Hoaks Promosi Situs Judi, Simak Daftarnya
PBNU Minta Ada Tindakan Tegas Terhadap Bandar Besar Judi Online
Heru Budi Telusuri Oknum ASN Pemprov Jakarta Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
Pilkada 2024, Perindo Serahkan 37 Rekomendasi ke Bakal Calon Kepala Daerah di Seluruh Indonesia
Kapolri Pastikan Pemetaan Potensi Kerawanan Pilkada 2024 di HUT ke-78 Bhayangkara
Jelang Pilkada 2024, Jokowi Minta Polri Jaga Netralitas dan Stabilitas
KPU Jakarta Tunggu PKPU soal Batas Usia Kepala Daerah
Santun dan Sederhana, Dukungan pada Eman Suherman Maju Cabup Disebut Terus Datang
TOPIK POPULER
Populer
Melirik Aplikasi E-Commerce, Solusi Modern dan Praktis Belanja di Era Digital
HUT ke-78 Bhayangkara, Paulus Sinambela: Polri Semakin Presisi dan Dicintai Rakyat
Serunya Membuka Hari Sambil Menikmati Joging Fun Run HUT Bhayangkara di Garut
Hujan Rintik Tak Halangi Warga Medan Nikmati Semarak Colorful Medan Carnaval
Gunung Ibu Meletus Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 3.000 Meter
Deretan Idol Kpop Pria yang Lahir di Bulan Juli, Ada Leeteuk Super Junior dan Taemin SHINee
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Kisah Haru Bocah Tahfiz Disabilitas Netra Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an Saat HUT Bhayangkara di Sukabumi
Viral Video Penampakan Pocong di Mobil Pikap Tanjakan Slumprit Gunungkidul, Ternyata Begini Faktanya
Euro 2024
Timnas Indonesia U-16 Dilumat Australia, Prancis dan Portugal Tembus Perempat Final Euro 2024
Ekspresi Cristiano Ronaldo Saat Gagal Eksekusi Penalti
Dramatis, Gol Bunuh Diri Belgia Antar Prancis ke Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Menang Adu Penalti, Portugal Lolos ke Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Timnas Indonesia U-16 Dilumat Australia, Prancis dan Portugal Tembus Perempat Final Euro 2024
Rupiah Loyo Lawan Dolar AS Dipicu Kenaikan Imbal Hasil Obligasi AS
Harga Kripto Hari Ini 2 Juli 2024: Bitcoin dan Ethereum Terbakar Bareng
Resep Abon Sapi Kering Tanpa Santan dan Tips Menyimpannya
Waspada Pilah Informasi, Konten Deepfake di Media Sosial Dapat Timbulkan Kerugian
Benarkah Menikah di Bulan Muharram Mendatangkan Sial? Begini Pandangan Islam
Ayu Ting Ting Tetap Membuka Hati Usai Putus dari Muhammad Fardhana
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Simak, Berikut Tanggal Merah di Bulan Juli 2024 dan Daftar Hari Pentingnya
Demokrat Tunggu Keputusan SBY dan AHY untuk Usung Heru Budi di Pilkada Jakarta
Roadshow PENA Muda, Mensos Risma Pesan Agar Anak Muda Terus Berjuang Capai Kesuksesan
Butuh Cepat, KAI Commuter Tambah Impor 8 Rangkaian KRL dari China
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia, dari Bahan Bakar Mineral hingga Perhiasan
Berkat Pocong Gundul, MD Entertainment Mau Sebar Dividen Rp 25 per Saham
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final