, Jakarta Pembalakan liar atau illegal logging masih marak terjadi akibat tingginya permintaan pasar terhadap kayu asal Indonesia. Banyak hutan yang menjadi korban pembalakan liar, salah satunya adalah Taman Nasional Rimbang Baling di Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan data yang dihimpun dari , pembabatan kayu hutan di Rimbang Baling diduga kian masif dari tahun ke tahun. Secara terang-terangan, pelaku illegal logging menggunduli habitat harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) itu dan berani melawan petugas jika jarahan hutannya ditangkap.
Seperti yang terjadi di Rimbang Baling, sejumlah warga berani merusak salah satu mobil bermuatan kayu. Mesin dan lubang kunci dipreteli agar barang bukti pembalakan liar berupa kayu tak dibawa petugas ke Mapolda Riau.
Advertisement
Baca Juga
"Ada satu truk yang dirusak, tidak bisa dihidupkan. Beruntung tidak ada petugas yang terluka, warga juga tidak ada terluka," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Sunarto, Senin petang, 1 Juli 2019.
Sejatinya, penyelidikan illegal logging di Taman Nasional Rimbang Baling sudah lama dilakukan. Beberapa kali petugas ke lokasi tapi terkadang hasilnya nihil.
Bahkan, dermaga di pelabuhan rakyat di pinggir sungai mendadak sepi dari truk-truk pengangkut kayu. Tidak diketahui pasti penyebab informasi akan ada penindakan ini bocor.
Sebagaimana diketahui, kasus illegal logging sendiri merupakan bentuk dari kejahatan lingkungan terorganisasi. Kejahatan lingkungan sendiri diatur dalam Undang-undang No 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan hukuman terberat pidana 15 (lima belas) tahun penjara dan denda paling banyak Rp15 miliar.
Kejahatan terhadap hutan diatur diatur dalam Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Pengrusakan Hutan dan Undang-undang RI No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan dengan saksi pidana minimum 5 (lima) tahun dan denda paling sedikit Rp1,5 miliar.
Namun, ketika pelaku sudah diadili, hukuman yang didapat bukan merupakan hukuman terberat. Seperti di Majalengka, 11 Juni 2019 silam. Tiga pelaku pembalakan liar ditangkap jajaran reskrim Polres Majalengka saat hendak menyelundupkan kayu ke Jawa Tengah.
Para pelaku berinisial DS, WY, dan RS alias Cakil. Ketiganya ditangkap kedapatan masuk ke kawasan hutan Diklat Kadipaten RPH Pancurendang BKPH Majalengka KPH Majalengka. Pelaku diketahui membawa sejumlah kayu jenis sonokeling tanpa izin dan dokumen resmi.
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku pembalakan liar ini terancam pasal 83 ayat (1) Jo Pasal 85 ayat UU RI No 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan ancaman lima tahun penjara.
Secara teknis, penerapan hukum belum bisa terealisasi karena dalam kasus di atas, pelaku hanya mendapatkan hukuman pidana lima tahun penjara sementara jika dilakukan dengan sengaja dapat dipidana selama sepuluh atau dua puluh tahun penjara.
Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2018, tingkat deforestasi hutan Indonesia tahun 2017- 2018 mencapai 0,44 juta hektare.
Walaupun memang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, pemerintah harus tetap menjaga agar hutan-hutan Indonesia tidak lenyap di kemudian hari, mengingat dampak yang bakal terjadi dengan munculnya bencana banjir dan kekeringan akibat tak tersimpannya air hujan ke dalam tanah.
(Tito Gildas, mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia)
Terkini Lainnya
Pelaku Pernikahan Sedarah di Bulukumba Bayar Saksi dan Imam Rp2,4 Juta
Bobot Badan Satia Bocah Obesitas Asal Karawang Terus Naik
Drama Sang Penjaga Musala, Jual Ginjal Untuk Pengobatan Anaknya
Pembalakan Hutan
Pembalakan Liar di Majalengka
Hutan
Illegal Logging
riau
Rekomendasi
Bos Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Temui Kapolda Riau, Bahas Apa?
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
Bele Kampung, Ritual Pembersihan ala Masyarakat Lingga
Riau Siap Bangun Jalan Bebas Hambatan Sepanjang 77 Km
6 Fakta Menarik Gunung Daik yang Ketiga Puncaknya Dipercaya Dihuni Orang Bunian
Jokowi Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila di Riau Hari Ini, Sabtu 1 Juni 2024
Mengenal Pulau Bintan, Destinasi Wisata Alam Memesona di Kepulauan Riau
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Viral Ormas Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Makassar Buntut Pengibaran Bendera Bintang Kejora
Berbasis MicroPET/CT, BRIN Kembangkan Radiofarmaka Baru untuk Deteksi Dini Kanker
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
Siswi SMK di Lampung Diperkosa dan Dibunuh Pamannya, Berawal dari Tumpangan Saat Pulang Sekolah
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Profil Ayu Aulia, Selebgram yang Viral Jadi Sorotan Warganet
Mengenal Bubur Ayam Mang H Oyo, Kuliner Legendaris di Bandung
12 Lokasi Parkir di Festival Asia Afrika 2024 Bandung 6-7 Juli
Cerita Perjuangan Tunardi, Pustakawan Sukoharjo yang Berkawan dengan Kemajuan Teknologi
Menara Pandang Banjarmasin, Spot Wisata Komplet untuk Nikmati Pesona Kota Seribu Sungai
Euro 2024
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Euro 2024: Pengakuan Jujur Pelatih Jerman dan Ungkapan Sedih Toni Kroos Usai Akhiri Karier dengan Kecewa
Euro 2024: Komentar 2 Pahlawan Spanyol Mikel Merino dan Dani Olmo Usai Singkirkan Jerman di Perempat Final
Berita Terkini
Harga Emas Sentuh Level Tertinggi Usai Rilis Data Pekerjaan AS
Berkas Kasus Firli Bahuri Belum Lengkap, Kapolda Metro: Mohon Waktu, Semua Perlu Koordinasi
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Ashar Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Nonton Drama Korea Terbaru The Auditors di Vidio, Berikut Sinopsis dan Jadwal Tayangnya
Bacakan Pleidoi, SYL Minta Dibebaskan dari Tuntutan Pidana Penjara 12 Tahun
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Tesla Masuk Mobil Resmi Pemerintah China?
Menikmati Keindahan dan Kedamaian di Trinity St. Sergius Lavra, Biara Kristen Ortodoks Utama Rusia
Restoran Korea Hidden Gem di Jakarta, Ketika Resep Warisan Keluarga Berpadu Nuansa Premium
Olimpiade 2024 Bakal Penuh Kejutan Sejak Upacara Pembukaan
Ada Kereta Cepat Whoosh, Kunjungan Wisatawan ke Jabar Melesat
Disebut Baby Face, Ini 7 Potret Putri Titian saat Asuh 2 Anak