, Pare-Pare - Lembaga pegiat anti korupsi, Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menurunkan tim memantau dan mengawasi proses penyelidikan kasus dugaan suap proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) senilai Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare, Sulsel.
Suratnya dikirim ke KPK pada Rabu (26/6/2019). Wakil Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun mengatakan upaya menyurati KPK merupakan tindak lanjut dari hasil monitoring lapangan yang telah dilakukan pihaknya. ACC Sulawesi khawatir proses penyelidikan kasus dugaan suap proyek DAK Kota Pare-Pare tersebut tidak berjalan objektif.
"Kami khawatir penyelidikannya berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum sehingga kami desak KPK lakukan supervisi terhadap dugaan suap proyek DAK ini," terang Kadir.
Advertisement
Baca Juga
Terpisah, Kepala Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Kompol Yudha Wiradjati mengatakan gelar perkara kasus dugaan suap proyek DAK Kota Pare-Pare yang diagendakan digelar hari Rabu belum dapat dilakukan.
"Kasat Reskrim Polres Pare-Pare belum datang. Ia sedang mendampingi BPKP (Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan) terkait penghitungan kerugian negara," kata Yudha via pesan singkat, Rabu (26/6/2019).
Dalam penyelidikan kasus dugaan suap proyek DAK Kota Pare-Pare, penyidik Polres Pare-Pare dikabarkan telah memeriksa sejumlah pihak yang disinyalir mengetahui kasus tersebut.
Selain memeriksa sejumlah saksi yang terkait, penyidik juga berkoordinasi dengan BPKP Sulsel dalam rangka menghitung kerugian negara yang terjadi dalam kasus dugaan suap proyek DAK Kota Pare-Pare tersebut.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Desakan Ambil Alih Penyelidikan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah akan mengambil alih penanganan kasus dugaan suap proyek DAK Kota Pare-Pare tersebut. Karena kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan Polres Pare-Pare usai gelar perkara nanti.
"Ambil alih kalau mereka ada hambatan dan kalau ingin dilanjutkan juga silahkan. Makanya target penyelesaian tunggu hasil gelar perkara dulu," jelas Yudhiawan.
Rencana pengambilalihan penanganan kasus dugaan suap proyek DAK oleh Ditreskrimsus Polda Sulsul dari penanganan Polres Pare-Pare dikarenakan banyaknya desakan dari sejumlah lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel. Salah satunya desakan dari lembaga Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).
Lembaga binaan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad itu berharap Ditreskrimsus Polda Sulsel yang menanganinya dengan harapan penyelidikan dapat berjalan secara profesional.
"Kasus ini kan lagi ramai mendapat perhatian masyarakat sehingga kami harap Polda Sulsel yang menanganinya agar berjalan maksimal," kata Abdul Muthalib, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi).
Tak hanya itu, secara kelembagaan ACC Sulawesi juga berharap Polda Sulsel nantinya mengonfirmasi pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pare-Pare, Muh. Yamin yang menyatakan dirinya diperintahkan oleh Wali Kota Pare-Pare, Taufan Pawe menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada seorang pengusaha dari Papua, H. Hamzah sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan proyek DAK tambahan perubahan tahun anggaran 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 miliar yang turun di Kota Pare-Pare.
"Ini juga harus segera dikonfirmasi kebenarannya. Jangan terkesan tak berkutik apalagi pernyataan tertulis Yamin bersama dua orang PNS lainnya soal itu beredar luas di media sosial (medsos)," ujar Muthalib.
Tak sampai disitu, ACC Sulawesi juga mendesak Polda Sulsel nantinya turut juga mengonfirmasi perihal pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan Pare-Pare, Muh. Yamin yang telah menyebutkan bahwa setiap selesai rapat dengan DPRD Kota Pare-Pare, ia dikabarkan kerap menyerahkan sejumlah uang.
"Sampai detik ini kan belum dikonfirmasi kebenarannya oleh penyidik Polres Pare-Pare. Inilah sehingga kami mendesak Polda Sulsel segera ambill alih kasus ini," jelas Muthalib.
saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement
Kronologi Dugaan Suap Proyek DAK Kota Pare-Pare
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan suap proyek DAK senilai Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare oleh Polres Pare-Pare berawal setelah beredarnya sebuah surat pernyataan tiga orang PNS Pemkot Pare-Pare masing-masing dr Muhammad Yamin, Taufiqurrahman dan Syamsul Idham ke media sosial (medsos).
Dimana dalam surat pernyataan yang dibubuhi materai bernilai Rp 6000 itu, ketiga PNS Pemkot Pare-Pare yang dimaksud menyatakan telah bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada pengusaha dari Papua, H. Hamzah di sebuah mal diMall Ratu Indah Makassar sebagai pengembalian pengurusan proyek DAK 2016 sebesar Rp 40 miliar yang telah diterima oleh Kota Pare-Pare.
Ketiganya juga menyatakan melakukan hal yang dimaksud berdasarkan perintah Wali Kota Pare-Pare, Taufan Pawe.
Terkini Lainnya
Hari Ini Gelar Perkara Dugaan Suap DAK Rp 40 Miliar Kota Pare-Pare
2 Opsi untuk Polres Pare-Pare Terkait Dugaan Suap Proyek DAK Rp 40 M
Polisi Selidiki Dugaan Suap Proyek DAK Rp 40 Miliar di Kota Pare-Pare
Desakan Ambil Alih Penyelidikan
Kronologi Dugaan Suap Proyek DAK Kota Pare-Pare
KPK
Suap Proyek DAK
Suap Proyek DAK Kota Pare-Pare
Kota Pare-Pare
Polres Pare-pare
dana alokasi khusus
Polda Sulsel
ACC Sulawesi
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
Populer
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka
3.43 Hektare Terumbu Karang Dirusak Reklamasi di Anambas
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Gunung Ibu Meletus Lagi Kamis Malam 4 Juli 2024, Semburkan Abu Vulkanik 3.000 Meter
Kebakaran Hanguskan Ruko Beserta Mobil di Kotarih Sergai, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi hingga Jumat Pagi 5 Juli 2024, Kolom Abu Capai 3.000 Meter
Ada SBY di Line Up Konser Pestapora 2024, Segini Daftar Harga Tiketnya
Hasil Jajak Pendapat Sanrio, Karakter Hello Kitty Ternyata Kalah Pamor, Siapa Unggulannya?
Tekad Pustakawan Lolitasari Ingin Perpusnya Membaca Dunia dan Dibaca Dunia
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Kode Proxy Whatsapp Indonesia, Begini Cara Settingnya
Banyak Pendatang Masuk DKI, Heru Budi Sebut Jakarta Bakal Terus Kekurangan Sekolah
Ada Peran Bahlil soal Berdirinya Pabrik Baterai Mobil Listrik Pertama di Asia Tenggara
Didesain Didit Hediprasetyo Anak Prabowo, Jersey Kontingen Indonesia di Olimpiade Paris 2024 Bikin Warganet Malaysia Iri
Google Pixel 9 Tinggalkan Sensor Lama, Beralih ke Sensor Sidik Jari Canggih ala Galaxy S24 Ultra!
Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram Berapa? Cek Rinciannya
Joki Strava yang Viral di Medsos, Jadi Bukti Teknologi Bisa Dimanipulasi
IHSG Dibuka Menguat Pagi Ini Sentuh 7.248
Jodoh Sudah Ditentukan, kalau Belum Bertemu Bagaimana? Lakukan Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ayah Angger Dimas Kecewa Berat Tak Diberi Info Sidang Kasus Kematian Dante Cucunya
Wapres Ma’ruf: Pemerintah Komitmen Evaluasi dan Tingkatkan Pendanaan Industri Siber
7 Potret Julia Prastini Lahiran Anak Ketiga, Ditemani Na Dae Hoon dan Buah Hati
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan