, Pare-Pare Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel memberikan dua pilihan kepada penyidik Polres Pare-Pare terkait penanganan kasus dugaan suap proyek DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan dua pilihan yang diberikan kepada Polres Pare-Pare tersebut yakni mengalihkan penanganan kasus dugaan suap DAK tersebut ke pihaknya jika ada hambatan atau melanjutkan penanganannya jika memang merasa mampu tapi tetap diberikan target penyelesaian.
Advertisement
Baca Juga
"Kasat Reskrim Polres Pare-Pare paparan kasusnya di depan para penyidik Polda dan dirasa ada hambatan akan diambil alih dan jika masih mampu tangani akan diberikan target penyelesaian pada gelar perkara," tegas Yudhiawan via telepon, Senin (24/6/2019).
Ia mengatakan pemanggilan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pare-Pare ke Polda Sulsel bertujuan untuk mengklarifikasi sejauh mana penanganan kasus dugaan suap DAK sebesar Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare tersebut.
"Karena banyak desakan lembaga pegiat anti korupsi di Sulsel agar penanganan kasus dugaan suap proyek DAK ini diambil alih oleh Polda Sulsel. Sehingga kita panggil Kasat Reskrim Polres Pare-Pare memaparkan penanganan kasusnya sudah sejauh mana," terang Yudhiawan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pegiat Anti Korupsi Desak Polda Sulsel Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Suap Proyek DAK
![Pegiat Anti Korupsi Desak Polda Sulsel Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Suap Proyek DAK Kota Pare-Pare (/ Eka Hakim)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/43B4JQ9t63YuJHUgkzTlviyEq7M=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2835697/original/018455000_1561355340-20190107_143240__2_.jpg)
Sebelumnya, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Abdul Muthalib berharap penanganan kasus dugaan suap DAK kota Pare-Pare tersebut dapat diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel agar harapannya dapat berjalan secara profesional.
"Kasus ini kan lagi ramai mendapat perhatian masyarakat sehingga kami harap Polda Sulsel yang menanganinya agar berjalan maksimal," kata Muthalib saat ditemui di Kantor Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Jalan AP. Pettarani Makassar.
Tak hanya itu, secara kelembagaan ACC Sulawesi juga berharap Polda Sulsel nantinya mengonfirmasi pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pare-Pare, Muh. Yamin yang menyatakan dirinya diperintahkan oleh Wali Kota Pare-Pare, Taufan Pawe menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 miliar kepada seorang pengusaha dari Papua, H. Hamzah sebagai bentuk pengembalian biaya pengurusan proyek DAK tambahan perubahan tahun anggaran 2016 sektor jalan sebesar Rp 40 miliar yang turun di Kota Pare-Pare.
"Ini harus segera dikonfirmasi kebenarannya oleh Polres Pare-Pare. Jangan terkesan tak berkutik apalagi pernyataan tertulis Yamin bersama dua orang PNS lainnya soal itu beredar luas di media sosial (medsos)," ujar Muthalib.
Selain itu, ACC Sulawesi kata Muthalib, juga mendesak penyidik Polres Pare-Pare turut juga mengonfirmasi perihal pernyataan mantan Kepala Dinas Kesehatan Pare-Pare, Muh. Yamin yang juga telah menyebutkan bahwa setiap selesai rapat dengan DPRD Kota Pare-Pare, ia dikabarkan kerap menyerahkan sejumlah uang.
"Kami justru heran kalau penyidik Polres Pare-Pare tak segera melakukannya. Inilah sehingga kami mendesak Polda Sulsel ambill alih kasus ini," jelas Muthalib.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
KPK panggil Sekjen DPR terkait suap APBNP 2017
Advertisement
Kronologi Dugaan Suap Proyek DAK Kota Pare-Pare
![Kapolres Pare-Pare, AKBP Pria Budi mengaku pihaknya sedang menyelidiki dugaan suap proyek DAK Kota Pare-Pare (/ Eka Hakim)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FW-17NY3tQip8ax0YAf8ZPnEcBg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2835698/original/023694800_1561355340-Kapolres_Pare-Pare__AKBP_Pria_Budi.jpg)
Diketahui, penyelidikan kasus dugaan suap proyek DAK senilai Rp 40 miliar di Kota Pare-Pare oleh Polres Pare-Pare berawal setelah beredarnya sebuah surat pernyataan tiga orang PNS Pemkot Pare-Pare masing-masing dr Muhammad Yamin, Taufiqurrahman dan Syamsul Idham ke media sosial (medsos).
Dimana dalam surat pernyataan yang dibubuhi materai bernilai Rp 6000 itu, ketiga PNS Pemkot Pare-Pare yang dimaksud menyatakan telah bersama-sama mengantarkan dan menyerahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar kepada pengusaha dari Papua, H. Hamzah di sebuah mal diMall Ratu Indah Makassar sebagai pengembalian pengurusan proyek DAK 2016 sebesar Rp 40 miliar yang telah diterima oleh Kota Pare-Pare.
Ketiganya juga menyatakan melakukan hal yang dimaksud berdasarkan perintah Wali Kota Pare-Pare, Taufan Pawe.
Terkini Lainnya
Polisi Selidiki Dugaan Suap Proyek DAK Rp 40 Miliar di Kota Pare-Pare
Perjalanan Kasus Wali Kota Tasikmalaya hingga Jadi Tersangka
Memburu Jejak Pejabat Bulukumba atas Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Pegiat Anti Korupsi Desak Polda Sulsel Ambil Alih Penyelidikan Dugaan Suap Proyek DAK
Kronologi Dugaan Suap Proyek DAK Kota Pare-Pare
Polres Pare-pare
Polda Sulsel
Suap Proyek DAK
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Ustad di Makassar Disekap dan Dianiaya, Polisi Tangkap 5 Terduga Pelaku
UMKM di Bonebol Nangis-Nangis, Usaha Tutup karena Gas Elpiji 3 Kg Langka
Jumlah Warga Positif HIV/AIDS di Manado Bertambah 101 Orang di Semester Pertama 2024
Ceria dan Segarnya Hana Kotoba, Digital Single Ketiga Nanaka Suwa Dirilis
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Antisipasi Bencana, Sekda Sebut Jabar Perlu Manajemen Penanggulangan Super Team
Pengisi Suara Sabo One Piece dan Toru Amuro Detective Conan Mengundurkan Diri
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Menguak Mitos dan Fakta Migrain yang Banyak Diderita Pekerja Produktif
Isi Suara Kapten Divisi Pertama Gen Narumi, Seiyuu Kōki Uchiyama Bergabung di Episode Terakhir Anime Kaiju No. 8
Hanya Satu Putra Daerah yang Lolos, Seleksi Taruna Akpol NTT Tuai Protes
Dahsyatnya Menulis Basmalah di Bulan Muharram, Berkah Keberuntungan hingga Perlindungan Allah
Polisi Tahan Anggota DPRD Lampung Tengah yang Diduga Tembak Warga hingga Tewas
3 Alasan Timnas Indonesia Layak Juara Piala AFF U-19 2024
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota dan Riset Destinasi
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Senin 8 Juli 2024
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Cegah Pungli Dunia Pendidikan, Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar Luncurkan Film "Hantu di Sekolah"
Kebaikan Itu Tidak Usah Muluk-Muluk Kata Gus Baha, Emang Kenapa?
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Gempa Batang, BNPB Siapkan Lokasi Pengungsian dan Pendataan Warga Terdampak
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024