, Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat melalui Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mengungkap kasus penyebaran informasi menyesatkan atau hoaks di media sosial terkait Pemilu 2019.
Kali ini, penyidik Ditreskrimsus menangkap seorang pria berinisial RGS (45), warga asal Cirebon, yang diduga melakukan penyebaran video pendek yang diduga bermuatan hoaks di media sosial.
Advertisement
Baca Juga
Video berdurasi 45 detik itu berisi tentang berlangsungnya rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2019 tingkat kecamatan yang dilaksanakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Plumbon, Kabupaten Cirebon di GOR Pamijahan, secara tertutup.
RGS mengunggah video pada 20 April 2019. Ia kemudian ditangkap jajaran Polres Cirebon, pada Senin (13/5/2019) pukul 22.00 di Desa Kejuden Rt 01 Rw 02 Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Kasusnya kini diserahkan ke Polda atas dugaan penyebaran hoaks.
"Untuk RGS ini, dia memberikan pendapatnya dan ini diunggah ke akun Facebook. Dan dia tidak bertanya kepada pihak manapun (soal peristiwa) sehingga ada dalam unsur pidana dan sudah pasti meresahkan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jabar, Rabu (15/5/2019).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
RGS Rekam Sendiri Videonya
Sebelum RGS membuat dan membagikan video, sekitar Sabtu, (20/4) pukul 13.00 WIB, tersangka mendatangi GOR Pamijahan, tempat dilaksanakannya rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kecamatan Plumbon.
Selanjutnya, tersangka membuat rekaman video dengan cara menampilkan diri sendiri. Dalam video berdurasi 45 detik itu RGS mengatakan sebagai berikut.
"Hari ini rapat pleno terbuka perhitungan C1 di PPK Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon. Akan tetapi kami merasa aneh sekali rapat pleno ini tertutup masyarakat tidak boleh melihat bahkan para saksi pun itu dipersulit untuk masuk. Ini enak-enakan nih petugas-petugas yang ada di dalam ini mau mengurangi, mau menambahi. Ini kita viralkan, ini kami mohon bantuan dari saudara sekalian untuk memviralkan, salam akal sehat, salam 02 Prabowo Sandi Menang Allahuakbar," kata RGS dalam video tersebut.
RGS kemudian mengunggah video singkat itu di akun Facebook-nya bernama Ragista Ragista. Saat ditelusuri, unggahan video tersebut sudah dihapus. Sementara video, masih beredar di akun Youtube 'Calon Juragan Channel' yang diunggah pada 20 April 2019.
Sebelum ditangkap, RGS dilaporkan ke polisi oleh Rahmat Saeful Anwar yang juga Ketua PPK Plumbon pada 30 April 2019.
Advertisement
Tersangka Bukan Saksi Partai
Trunoyudo menjelaskan, hal yang disampaikan RGS adalah hoaks. Pada kenyataannya, dalam rapat pleno memang ada aturan bahwa sudah ditunjuk saksi dari masing-masing peserta pemilu.
"Memang ada aturan yang harus dipatuhi bersama di mana masing-masing pasangan calon Pilpres maupun DPD atau DPR menunjuk para saksi untuk bisa hadir. Maka tidak semua dan yang bersangkutan mengunggah kegiatan tersebut seolah-olah tertutup," jelas Truno.
Sedangkan posisi RGS diketahui hanya simpatisan salah satu pasangan calon presiden pada pemilu 2019.
"Sementara, saksi itu adalah orang yang diberikan mandat oleh pasangan calon. Tapi yang bersangkutan mengaku-ngaku sebagai saksi, tapi tidak diberikan mandat," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menambahkan, RGS membuat sendiri video itu. Dia juga yang mengunggah video itu di media sosial.
Atas perbuatannya, polisi menjerat RGS dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 ayat (1) dan Pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman 6 tahun penjara.
RGS pun mengakui bukan sebagai saksi dalam tahapan penghitungan tingkat kecamatan tersebut.
"Jadi pada saat itu saya datang sekitar jam 10, memang saya bukan saksi tapi saya ingin lihat," katanya.
Walaupun dalam video RGS tampak meyakinkan menyampaikan adanya dugaan kecurangan, ia mengaku tak tahu sama sekali aturan terkait perhitungan suara.
"Itu barangkali ketidaktahuan saya tentang terbuka dan tertutupnya rekapitulasi suara C1. Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh warga Indonesia barangkali dengan unggahan video saya itu ada masyarakat yang dirugikan," kata RGS.
Terkini Lainnya
Penyesalan Pengunggah Video Hasutan dan Adu Domba
Dosen Penyebar Hasutan People Power Wajib Lapor Polisi
Mendalami Rencana di Balik Pembuatan Video Hasutan dan Adu Domba TNI-Polri
RGS Rekam Sendiri Videonya
Tersangka Bukan Saksi Partai
Cirebon
Hoaks
Pemilu 2019
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Buka Layanan Paspor 'After Hour', Imigrasi Tanjungpandan Raih Penghargaan di Belitung Expo 2024
Ada Favorit Anda di Sini? Simak 10 Anime Musim Semi 2024 versi Filmarks
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Tambang Emas Suwawa Longsor, Puluhan Orang Dilaporkan Tertimbun
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pemblokiran Jalan Desa di Tasikmalaya Berakhir, Pemilik Lahan Senyum-Senyum Dapat Duit Rp10 Juta
Berkunjung ke Sentra Kerajinan Rajapolah, Surganga Prakarya di Tasikmalaya
Seorang Warga Tewas Tertembak di Bagian Kepala, Pelakunya Diduga Anggota DPRD Lampung Tengah
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Memupuk Sukma dengan Senam Tera
Penjualan Bitcoin NFT Turun 48%, Kini di Bawah Ethereum
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan secara Daring, Cek Linknya
Kisah Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru kepada Nabi Khidir
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Chand Kelvin Resmi Nikahi Dea Sahirah: Yang Dinanti Terwujud Juga
Metro Sepekan: Suami di Tangerang Tega Bakar Istri, Ini Alasannya
6 Fakta Menarik Gunung Sawal di Ciamis yang Dihuni Populasi Macan Tutul Langka
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Bos Besar BYD Sambangi Dealer Baru di Jantung Kota Jakarta
Peringatan Suhu Panas Meluas di British Columbia
Netanyahu Ogah Hentikan Perang di Jalur Gaza
5 Tanda Anda Memiliki Gaya Keterikatan Cemas dalam Hubungan
Spanyol Segera Rilis Paspor Porno Digital yang Berlaku 30 Hari, Apa Fungsinya?