, Banyumas - Mengurus dokumen kependudukan atau perizinan kerap bikin repot, dan tentu melelahkan. Seringkali, warga mesti bolak-balik ke beberapa instansi hanya untuk mengurus satu dokumen.
Contohnya, saat mengurus surat-surat untuk mencari kerja. Salah satu syaratnya adalah memiliki surat kelakukan baik yang dikeluarkan kepolisian dan surat kuning dari dinas ketenagakerjaan.
Pencari kerja pun mesti ke dua lembaga berbeda ini. Kadang, sehari tak selesai. Alasannya macam-macam, seringkali lantaran antrean yang terlalu panjang, hingga kehabisan blanko.
Advertisement
Akan tetapi, di Banyumas, masa repotnya bolak-balik ke berbagai instansi hanya untuk mengurus sebuah dokumen atau perizinan itu sudah berlalu. Kini, Kabupaten Banyumas punya Mal Pelayanan Publik (MPP).
Baca Juga
Musim Durian Tiba, Yuk Berburu Durian Bawor di Alasmalang Banyumas
VIDEO: Sedang Salat, Emak-Emak Dipukul Pencuri Tas
Hikayat Sesar Misterius dan Tragedi Gempa Kalibening Banjarnegara
Di MPP ini, dokumen atau perizinan yang mesti diurus ke berbagai lembaga bisa diselesaikan di satu gedung. Gedung yang terletak di Jalan Dokter Angka Purwokerto itu secara total melayani sebanyak 103 jenis layanan.
Saat ini, Pemkab Banyumas tengah menguji coba Mal Pelayanan Publik. Secara resmi, MPP akan diluncurkan pada 10 Januari 2019 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas, Wahyu Budi Saptono mengatakan, meski baru bertaraf uji coba, akan tetapi masyarakat sudah bisa mengurus perizinan, dokumen, hingga membayar pajak di Mal Pelayanan Publik ini.
Uji coba ini, sudah berlangsung sepekan sejak 28 Desember 2018 lalu yang ditandai dengan soft opening MPP.
"Itu ada 103 jenis pelayanan. Terdiri dari 18 dinas atau OPD. Harapannya ini mendekatkan kepada masyarakat, untuk masalah perizinan," katanya, Kamis, 3 Januari 2018.
Di Mal Pelayanan Publik ini, sebanyak 18 lembaga yang terdiri Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), SKPD Provinsi, kelembagaan vertikal (kementerian) dan kepolisian punya gerai atau etalase di gedung ini.
Saksikan video pilihan ini:
Viral!! Video Pernikahan dengan Mahar Sepasang Sandal Jepit di Kebumen
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Pekerja Migran Juga Bisa Urus Semua Dokumen
![Sebanyak 103 layanan bisa diperoleh di Mal Pelayanan Publik Banyumas. (Foto: /Humas Pemkab BMS/Muhamad Ridlo)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/jxO3EXiJBisoHCaya7oXpiXu4gs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2574248/original/027279100_1546525089-mal_pelayanan_publik-ridlo.jpg)
Dia mencontohkan untuk pengurusan paspor untuk pekerja migran atau TKI. Paspor bisa diurus di kantor ini, sekaligus prasyarat lainnya, seperti dokumen dari dinas tenaga kerja, surat keterangan kepolisian dan lain-lain.
"Sehingga apabila masuk ke Mal Pelayanan Publik Banyumas, maka pengurusan semua perizinan Insya Allah bisa dilakukan di sini. Tanpa keluar masuk lagi ke OPD-OPD lain," dia menegaskan.
Dengan beroperasinya MPP Banyumas ini, Wahyu menjamin masyarakat tak perlu lagi repot keluar masuk dinas hanya untuk mengurus satu perizinan yang melibatkan beberapa dinas, misalnya, izin usaha atau penelitian. Sebab, seluruh perwakilan OPD atau dinas ada di MPP ini.
Rencananya grand opening MPP Banyumas akan dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 10 Januari mendatang.
Sebab itu, pada masa uji coba ini, Pemkab Banyumas hendak memastikan MPP bisa beroperasi lancar. Salah satunya, koordinasi antar SKPD atau lembaga yang ada di MPP ini.
"Sekarang memasuki uji coba, sehingga dari kemarin, sejak 28 Desember kita tiap hari evaluasi apa saja yang kurang," dia menerangkan.
Mal pelayanan publik ini menjadi proyek percontohan mal pelayanan terpadu oleh Kemenpan-RB. Di MPP ini, ada tujuh instansi vertikal, yakni, Polres Banyumas, Kantor Imigrasi, BP3TKI Jateng, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pelayanan Pajak, dan Bank Jateng. Kemudian, ada Gerai Jateng, dan 10 OPD Kabupaten yang memberi pelayanan.
Banyumas menjadi salah satu dari 11 daerah yang ditetapkan sebagai lokasi penyelenggaraan MPP berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11/2018 tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2018.
Berdasarkan SK tersebut, pemerintah daerah diwajibkan menyelenggarakan implementasi MPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan. MPP Banyumas juga dijamin ramah bayi dan anak. Sebabnya, ada ruang khusus laktasi dan tempat bermain anak.
Terkini Lainnya
Musim Durian Tiba, Yuk Berburu Durian Bawor di Alasmalang Banyumas
VIDEO: Sedang Salat, Emak-Emak Dipukul Pencuri Tas
Hikayat Sesar Misterius dan Tragedi Gempa Kalibening Banjarnegara
Pekerja Migran Juga Bisa Urus Semua Dokumen
Mal Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik Banyumas
Dokumen Kependudukan
Perizinan
Banyumas
Rekomendasi
Melihat Kebangkitan Lukisan Mooi Indie dengan Balutan Teknik Modern di Banyumas
Kemendikbudristek Sukses Gelar Keroncong Svaranusa 2024, Harapkan Dampak Nyata Bagi Seniman dan Masyarakat
Kemendikbudristek Siap Gelar Keroncong Svaranusa 2024 di Pantura dan Banyumas, Jateng
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Pilkada 2024
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
TOPIK POPULER
Populer
Kebakaran SPBU di Pati, Terdengar Suara Ledakan, 1 Mobil dan Seekor Kambing Hangus Terbakar
Pingwen Handcraft, Kisah Sukses Usaha Rajut Ramah Lingkungan
Bareskrim Periksa Mantan Gubernur Riau 3 Hari Berturut-turut, Korupsi Apa?
Laughing Matryoshka sudah Tayang 28 Juni, Intrik Politik saat Pencarian Rahasia si Calon Perdana Menteri
Sineas Gorontalo dan Maluku Merapat, Fesbul Buka Pendaftaran untuk Seleksi Lokus 6
Mengenal 4 Penyakit yang Ditularkan Melalui Unggas, Yuk Simak dengan Seksama
Mirip 'University War', Simak 5 Fakta Menarik Clash Of Champions
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Hari Kelautan Nasional Diperingati Setiap 2 Juli, Berikut Sejarah dan Cara Merayakannya
Simak, Cara Efektif Membangun Kemampuan Sosialisasi yang Baik
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum