, Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, resmi melarang penyediaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan terhitung mulai 1 Desember 2018.
"Hari ini resmi dimulai Hari Botak (Bogor tanpa Kantong Plastik) se-Kota Bogor," kata Wali Kota Bogor Bima Arya dalam pencanangan Hari tanpa Kantong Plastik di Kota Bogor, Sabtu 1 Desember 2018 dilansir Antara.
Kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan itu diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong plastik.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Bima, Perwali tersebut telah disosialisasikan berbulan-bulan yang lalu, dan kini mulai diterapkan tahap awal di ritel modern dan pusat perbelanjaan.
Ia menyebutkan, Hari Botak atau hari tanpa kantong plastik di Kota Bogor ini disambut baik masyarakat dan peritel. Beberapa toko yang dikunjunginya sudah siap menerapkan aturan dengan menyediakan kantong ramah lingkungan.
Kantong tersebut, katanya, ada berupa kantong ramah lingkungan terbuat dari serat singkong, dan ada juga tas belanja dari bahan daur ulang. Kantong ramah lingkungan ini bisa didapatkan oleh warga di swalayan tempat berbelanja dengan harga bervariasi, antara Rp10 ribu sampai Rp12 ribu.
"Warga bisa membeli tas belanja lainnya, banyak alternatif, ada tas belanja dari serat singkong, dan daur ulang," katanya.
Menurut Bima, sebagian besar ritel sudah menerapkan kebijakan tersebut, walau tidak menutup kemungkinan ada beberapa ritel yang masih menggunakan kantong plastik dengan alasan menghabiskan stok yang ada.
Ia mengatakan, tahap awal masih diperbolehkan selama masa sosialisasi, tetapi ke depan akan diberlakukan sanksi bagi yang melanggar kebijakan pemerintah, seperti pencabutan izin, denda, dan kurungan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
1,8 Ton Sampah Kantong Plastik
![Wali Kota Bogor Sosialisasikan Pengurangan Kantong Plastik](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/nu0rNEsJwmqQrf891tak1NkYOZg=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2458056/original/065807200_1543131180-20181125-Plastik-Bogor-5.jpg)
Selain itu, tahap awal kebijakan ini diberlakukan di ritel modern dan pusat perbelanjaan, menurut Bima, karena lebih siap dibanding pasar tradisional.
"Karena sekarang yang memungkinkan menerapkan aturan ini baru ritel, kalau tradisonal nanti bertahap, kita coba di tahun mendatang," katanya.
Bima optimistis kebijakan ini dapat mengurangi jumlah sampah kantong plastik yang ada di Kota Bogor. Berdasarkan catatannya, jumlah sampah kantong plastik yang dihasilkan dari pusat perbelanjaan mencapai 1,8 ton per hari.
"Jadi hari ini kita akan menuju babak baru di Kota Bogor dan mungkin juga di Indonesia," kata Bima.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Ellia Buntang menyebutkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik diyakini bisa mengurangi sampah plastk secara signifikan.
"Dari 23 gerai yang ada di Kota Bogor menghasilkan 1,8 ton per hari kantong plastik dan dengan kebijakan ini kita kurangi secara sifnifikan," katanya.
Ellia menambahkan, sampai Maret 2019 masih ada toko yang menggunakan plastik berlabel ecoplastik, dan SNI. Setelah masa itu, maka seluruh toko dan ritel wajib mengikuti aturan tidak menyediakan kantong plastik.
"Mulai Maret 2019 kantong plastik sudah organik total," katanya. Kota Bogor adalah kota keempat yang memberlakukan pelarangan penggunaan kantong plastik setelah Banjarmasin, Balikpapan, dan Badung (Bali).
Saksikan video pilihan berikut ini:
Bayi yang saat ditemukan terbungkus kantong plastik dengan kondisi ari-ari masih melekat dibawa ke puskesmas oleh aparat kepolisian.
Terkini Lainnya
Menguji Nyali Dalang Kerusuhan Lapas Lambaro Aceh Menyerahkan Diri, atau..
7 WNA Cina Penyelundup Sabu Divonis Mati di Batam
Ekspresi Bekas Kepala BPN Maros Saat Dijebloskan ke Penjara
1,8 Ton Sampah Kantong Plastik
Bogor
Kantong Plastik
Sampah Kantong Plastik
Tanpa Kantong Plastik
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Cerita Napi Lapas Pohuwato Pamerkan Karya Lukisan dari Balik Jeruji Besi
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas
Kronologi Warga Tewas Tertembak Senjata Api Milik Anggota DPRD Lampung Tengah
Alasan Indonesia Harus Impor Beras
Update Korban Longsor Tambang Suwawa, 2 Tewas 4 dalam Pencarian
Hakim PN Bandung Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Cukup Bukti
Momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Ikut Tapa Bisu di Kirab Malam 1 Sura Pura Mangkunegaran
Aniaya Warga Hingga Babak Belur di Kantor Polisi, Kanit Reskrim di Bone Dimutasi
Dari Mojang Bandung, Harashta Toreh Sejarah jadi Miss Supranational 2024
Dampak Positif Olahraga terhadap Kesehatan Mental
Pegi Setiawan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon Batal Demi Hukum, Ini Respons Hotman Paris
DPR Minta Nama Baik Pegi Setiawan Dipulihkan Usai Status Tersangkanya Gugur
Polda Jabar Segera Jalankan Putusan Hakim PN Bandung: Bebaskan Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Segera Dibebaskan, Pengacara Akan Jemput ke Rutan Polda Jabar
Hakim Putuskan Pegi Setiawan Bebas, Polda Jabar Bakal Cari Pembunuh Vina Sebenarnya?
Berita Terkini
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Ikatan Pustakawan Indonesia Gelar Rakerpus XXV di Bali
Insiden di Selat Malaka, Pencarian ABK Rusia Tenggelam Masih Dilakukan
Bamsoet Sambangi Markas PKS, Disambut Hangat Ahmad Syaikhu
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Minuman Pengganti Kopi, Bantu Tetap Melek dan Semangat Bekerja
Di Tengah Popularitas Pemain Diaspora, Kolektor Jersey Timnas Indonesia Tak Lupakan Skuad Garuda Era 1990-an
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Panggilan Unik Ketiga Anak Pangeran William dan Kate Middleton untuk Para Nenek Kakek dan Ratu Elizabeth II
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Deretan Hoaks Pemberian Bantuan Catut Nama Tokoh Terkenal, dari Pejabat hingga Selebriti
Kejagung Sita Rumah Harvey Moeis di Jakbar dan Jaksel Terkait Kasus Korupsi Timah
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT