, Makassar Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Reskrimsus Polda Sulsel) mendalami peran admin akun media sosial (medsos) Makassar Info terkait dugaan sebagai sumber awal munculnya berita hoaks alias bohong.
Salah satu berita hoaks yang dimaksud, yakni kasus penculikan anak yang terjadi di Jalan Batua Raya 7 Kota Makassar.
"Yang memberikan info awal kita akan periksa nanti. Termasuk media sosial seperti Makassar Info, Sosmed Makassar dan lainnya. Kita akan periksa apa dasar meng-upload itu dan di mana didapat berita itu," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, di Aula Mapolda Sulsel, Selasa (6/11/2018).
Advertisement
Ia mengungkapkan, satu dari dua orang tersangka kasus penyebaran berita hoaks terkait penculikan anak di Makassar mengaku mendapatkan berita awal tersebut dari sebuah akun medsos Makassar Info yang kemudian ia sebarkan dengan mengunggah berita itu menggunakan akun Facebook miliknya.
Baca Juga
"Ada dua tersangka dalam kasus ini. Masing-masing Nurmiati, warga Jalan Tinumbu Makassar dan Usman, warga Jalan Borong Makassar. Kalau Nurmiati mengaku dapat berita awal dari grup Whatsapp. Sedangkan Usman dapat dari medsos Makassar Info," terang Dicky.
Sehingga dalam penyidikan kasus ini, tim siber akan terus mengembangkan, termasuk memeriksa peran admin akun medsos yang diduga menjadi sumber awal tersangka mendapatkan berita hoaks tentang penculikan anak di Kota Makassar yang selanjutnya tersangka menyebarkannya melalui akun Facebook miliknya.
"Itu pasti ada sanksi. Siapa pun yang menyebarkan berita tidak benar dengan alasan berbagi informasi adalah salah. Apalagi tidak konfirmasi ke pejabat publik yang berwenang dalam mengeluarkan berita tersebut," tegas Dicky.
Ia mengharapkan, masyarakat ke depan selalu bijak dan hati-hati sebelum menyebarkan sebuah informasi yang belum dicek kebenarannya kepada pejabat publik yang berwenang.
"Karena kalau berita yang dimaksud tidak benar (hoaks), maka akan jadi korban nantinya. Dan kalau ada tidak berkenan dengan pemberitaan itu, maka dia akan jadi tersangka. Termasuk kejadian ini," tutur Dicky.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
hoax lagu penyembah setan 3 hoax legendaris di Indonesia
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Blokir Akun Medsos Makassar Info
![Polisi dalami peran admin medsos Makassar Info terkait kasus penyebaran berita hoaks penculikan anak di Makassar (/ Eka Hakim)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TWKbyCL_hLxD2VuO6DU0SNa8yno=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2401476/original/036530700_1541495207-IMG20181106113949.jpg)
Mengenai upaya pemblokiran akun medsos Makassar Info, kata Dicky, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo).
"Kita akan lihat nanti. Kalau memang akunnya sangat membahayakan kita minta Menkominfo untuk dilakukan pemblokiran. Kalau ada pihak yang juga merasa dirugikan segera laporkan kita akan tindaklanjuti. Jangan biarkan racun tidak benar di masyarakat," ucap Dicky.
Tim siber Dit Reskrimsus Polda Sulsel juga tak akan berhenti menelusuri keberadaan konten-konten penyebar berita hoaks lainnya yang belakangan ini cukup banyak beredar di jagad media sosial.
"Selain dua tersangka yang sudah ada, tim siber masih terus berpatroli untuk menelusuri lebih dalam," tutur Dicky.
Diketahui, dalam kasus penyebaran berita hoaks penculikan anak di Kota Makassar saat ini telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya masing-masing Nurmiati, warga Jalan Tinumbu Makassar dan Usman, warga Jalan Borong Antang, Makassar.
Atas perbuatannya yang berdampak membuat keonaran di tengah masyarakat tersebut, penyidik unit siber Dit Reskrimsus Polda Sulsel menjeratnya dengan Pasal 15 UU. RI. No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana 2 tahun penjara.
"Kedua tersangka tidak ditahan karena ancaman pidananya hanya 2 tahun. Adapun barang bukti yang digunakan menyebar berita hoaks sudah diamankan," Dicky menandaskan.
Terkini Lainnya
13 Netizen Ditangkap Gara-Gara Sebar Hoaks Penculikan Anak dan Lion Air
Unggah Hoaks Penculikan Anak, Ibu Rumah Tangga di Dumai Ditangkap
[CEK FAKTA] Hoaks PDIP Usul agar Pesantren di Indonesia Ditutup
Blokir Akun Medsos Makassar Info
Makassar
Makassar Info
Polda Sulsel
Hoaks
Penculikan Anak
Medsos
dalang hoaks
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Rekor Pertemuan Indonesia vs Vietnam di Piala AFF U-16, Kembali Adu Penalti?
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia: Penghiburan Medali Perunggu
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Judi Online
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Debut Jepang, aespa Rilis 'Hot Mess' Hari Ini
Bantah Salah Tangkap, Polda Jabar Sebut Penetapan Tersangka Pegi Setiawan Sudah Sesuai Prosedur
Raih Microsoft Partner of the Year 2024, Kreatif Jaga Komitmen Layanan Teknologi
Yuk Jalan-Jalan Menikmati Sajian Festival Baso Aci Terbesar Se-Indonesia di Garut
Mengenal Anak Balam, Ritual Pengobatan Tradisional Minang yang Gunakan Mantra dan Tarian
Profil Audrey Davis, Putri David Bayu Eks Naif
Aulia Rachman Siap Maju Pilwalkot Medan: Insya Allah, Siap Juga 'Ganti Baju'
Kisah Hubungan Terlarang di Balik Temuan Potongan Jasad Bayi di Lamawohong
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Keajaiban Nusa Penida, Perpaduan Wisata Alam dan Budaya lewat Barong Dance
Euro 2024
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
8 Potret Desain Tangga di Rumah Ini Nyeleneh Banget, Bikin Heran
Pertamina Hulu Rokan Buka Program Magang Kerja, Cek Syaratnya
PKS Tegaskan Duet Anies-Sohibul Tidak Bisa Diubah
Perluas Jaringan, MG Andalan Hadirkan Dealer Terbesar di Jakarta Barat
Comeback Jepang, TXT Rilis Album Chikai
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pelindo Setor Rp 2,68 Triliun ke Negara pada Kuartal I 2024
Datang Jelang Kematian, Bisakah Manusia Melihat Malaikat Izrail?
Kiky Saputri DM Netizen yang Tuding Muhammad Fardhana Cowok Red Flag: Kak, Semua Cerita Kamu Benar
Resep Kambing Bumbu Kecap yang Gurih dan Empuk, Kaya Rempah dan Bikin Selera
Kasus Korupsi Emas Budi Said, Kejagung Periksa Pejabat KPPBC Pabean Juanda
Cara BNI Konsisten Kolaborasikan Program UMKM Go Global