, Bandar Lampung - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Lampung belum menetapkan status Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalianda Muchlis Adjie yang kini nonaktif dan telah ditahan, dalam kaitan dugaan mengetahui transaksi narkoba di lapas tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Richard L Tobing membenarkan hingga Rabu, 23 Mei 2018, status Muchlis Adjie belum juga ditetapkan.
Dia juga membenarkan adanya pengajuan permohonan pembatalan penahanannya. "Sudah ada surat permohonan pembatalan penahanan Pak Muchlis. Dan memang, statusnya belum kami tetapkan, apakah ditahan atau wajib lapor," kata Richard di Bandar Lampung, Kamis (24/5/2018), dilansir Antara.
Advertisement
Terkait penetapan status Muchlis, lanjut Richard, segera ditentukan hari ini, Kamis (24/5/2018). Penetapan itu berdasarkan 3x24 jam masa pemeriksaan Muchlis Adjie, sejak Senin malam, 21 Mei 2018, pukul 20.00 WIB.
"Sesuai aturan, Kamis malam, pukul 20.00 WIB adalah batas terakhir yang kami miliki. Kalau memang tidak terbukti bersalah, maka Pak Muchlis tidak ditahan. Yang jelas, Kamis hari ini, akan kami putuskan," ujarnya pula.
Baca Juga
Sebelumnya, Rabu, 23 Mei 2018, dua petugas berseragam putih mengaku utusan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Lampung telah mendatangi kantor BNNP Lampung. Salah satu petugas membawa buku berisi amplop surat.
Menurut Plt Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Richard L Tobing, petugas Kanwil Kemenkum HAM itu datang untuk mengantarkan surat permohonan pembatalan penahanan Kalapas Kalianda Muchlis Adjie.
Saat disinggung soal pemeriksaan empat petugas Lapas Kalianda, Richard menyatakan mereka masih berstatus saksi. Identitas keempatnya pun belum dapat disampaikan.
"Maaf, untuk rincinya saya belum bisa sampaikan. Yang jelas mereka masih berstatus saksi. Ini kedua kalinya mereka kami panggil," ujarnya pula.
"Pemanggilan itu untuk melengkapi bahan-bahan penyidik. Mereka kan petugas, kami hanya minta keterangan seputar Standar Operasional Prosedur di lapas," kata dia lagi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Surat Permohonan
![Cerita Perempuan Sipir Lapas: Kerja Di Lapas Itu Menyeramkan?](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mTF2RENFV5izbEAQoS38nJtjR0U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1829627/original/057110600_1515750699-fence-2163951_1280.jpg)
Sebelumnya, Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengaku sudah mendapat informasi terkait surat permohonan pembatalan penahanan Muchlis Adjie dari Kanwil Kemenkum HAM Lampung. "Namun, saya belum terima suratnya. Tapi informasinya seperti itu. Suratnya saya juga belum lihat," kata Tagam lagi.
Terkait permohonan itu diterima atau tidak, Tagam menegaskan selaku Pimpinan BNNP, tidak memiliki hak penuh untuk menyetujui permintaan itu. Berdasarkan aturan, keputusan diambil secara kolektif kolegial.
Artinya, seluruh kebijakan, kegiatan, atau pun menjalankan suatu proses dalam berorganisasi, semuanya berpijak pada kebersamaan.
"Kalau memang ada suratnya, terlebih dahulu harus gelar perkara. Saya selaku pimpinan tidak bisa mengintervensi penyidik. Karena sifatnya penetapan itu ada di tangan penyidik," ujarnya lagi.
Saat ini, dua barang bukti kejahatan narkoba jaringan Lapas Kalianda telah berada di kantor BNNP Lampung, berupa satu unit mobil Datsun GO BE 2632 DT dan Honda Ertiga BE 2072 RD.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Memiliki keterlibatan dengan sindikat perdagangan narkoba, Kalapas Purworejo ditangkap tim gabungan BNN. Cahyono Adhi Satriyanto terindikasi terlibat kerjasama pencucian uang perdagangan narkoba. (sab)
Terkini Lainnya
Ini Pesan Ketua MPR Untuk Warga di Kampung Halaman Kalianda
Kisah Polisi Banjabaru yang Rela Hibahkan Tanah untuk Musala
Board Game Galaxy Obscurio, Cara Asyik Menyebar Pesan Damai
Surat Permohonan
kalapas kalianda
Kalianda Lampung
Narkoba
Rekomendasi
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Pabrik Narkoba di Kota Malang Berkedok Kantor EO, Dikendalikan Warga Malaysia
Polisi Gerebek Pabrik dan Laboratorium Narkoba Terselubung di Kota Malang, 8 Orang Jadi Tersangka
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
TOPIK POPULER
Populer
Cinta Tulus Seorang Mangaka, Film Anime Look Back Telah Dirilis
Siswi SMK di Mesuji yang Tewas Dibunuh Paman Sempat Dirudapaksa Ketika Sekarat
600 Ribu Ton Sampah Hanyut ke Sungai Berujung di Laut, 4 Juta Ton Dibakar Cemari Udara
Tergiur Emas Milik Korban Ternyata Imitasi, Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Wanita di Sukabumi
50 Anggota DPRD Makassar Bakal Diberi Pin Emas, Total Harga Capai Rp2 Miliar
Jakarta BIN vs Pertamina Enduro Mengawali Empat Besar PLN Mobile Proliga 2024
Peksiminas 2024, Tiga Mahasiswi UBL Bakal Bawa Nama Lampung
Maria Husnun Mendobrak Tradisi: Perpustakaan Kampus Bukan Tempat Eksklusif
Lautan 'Rongsokan Bertuan' Roda Dua di Halaman Mapolres Garut, Kapan Diambil ?
Guru Besar ITB: Warga Indonesia Telan 52 Juta Partikel Mikroplastik per Bulan
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Polri Geledah Ditjen Energi Terbarukan ESDM, Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Melihat Perjalanan Karir PM Baru Inggris Keir Starmer, Awali Karir Jadi Pengacara
Heru Budi Pastikan Kembali ke Istana Usai Habis Masa Jabatan Pj Gubernur 17 Oktober 2024
Margin Skripsi yang Benar dan Cara Mengaturnya di Microsoft Word
Baterai Mobil Listrik Baru Geely Diklaim Tahan hingga 50 Tahun
Polisi Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Kura-kura ke Sejumlah Negara di Asia Tenggara
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Pertamina Hulu Energi Catat Produksi Migas 1 Juta Barel Minyak per Hari di Mei 2024
Refleksi Perjalanan Wakil Ketua DPRD Blora Siswanto dalam Buku Jurnalis Liputan6.com
Analis Sebut Kinerja Ethereum Bisa Ungguli Bitcoin, Ini Syaratnya
Buru Rekor Marc Marquez di MotoGP Jerman 2024, Pedro Acosta Andalkan 2 Faktor
Berapa Potongan BCA per Bulan? Naik Rp 2.500 Per Januari 2024
Caitlin Halderman Ketemu Ryan Reynolds dan Hugh Jackman, Hadiahkan Blangkon yang Terinspirasi Deadpool - Wolverine