, Sorong - Kepolisian Resor Raja Ampat, Provinsi Papua Barat akhirnya melimpahkan berkas perkara kapal pesiar Amanikan yang diduga menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat kepada Kejaksaan Negeri Sorong guna proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satuan Reskrim Polres Raja Ampat, AKP Bernadus Okoka mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara kapal pesiar asing tersebut terhadap penyidik Kejaksaan Negeri Sorong.
Ia mengatakan, proses hukum selanjutnya menunggu penyidik Kejaksaan Negeri Sorong selaku penuntut umum menyatakan bahwa berkas perkara kapal pesiar tersebut lengkap.
Advertisement
Kapal motor 173 GT itu diproses hukum karena menabrak terumbu karang di perairan Kampung Arborek salah satu destinasi wisata terindah di Kabupaten Raja Ampat pada November 2017.
Baca Juga
Ia menjelaskan, sesuai hasil kajian di lapangan, luas terumbu karang di bawah laut yang rusak akibat KM Amanikan tersebut mencapai 162 meter persegi.
"Imbas kerusakan tersebut, menurut dia, fungsi ekosistem atau tempat perlindungan ikan, fungsi estetika, fungsi tahan ombak atau arus, penelitian sosial juga budaya menurun," ujar dia di Waisai, Rabu, 16 Mei 2018, dilansir Antara.
Terumbu karang yang rusak berbagai macam, dan membutuhkan waktu mencapai 15 tahunan untuk terumbu karang tersebut dapat hidup kembali seperti biasa. Kerugian Raja Ampat akibat kerusakan terumbu karang tersebut mencapai Rp 800.000.000.
Dalam perkara ini, penyidik Polres Raja Ampat telah menetapkan dua orang tersangka yakni, nakhoda berinisial IMS dan juru mudi kapal berinisial S. Kedua tersangka dituntut melanggar Pasal 98 Ayat (1) jo Pasal 99 Ayat (1) UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Selain dugaan perusakan terumbu karang oleh kapal pesiar Amanikan, ada pula kasus yang melibatkan kapal MV Caledonian Sky yang memiliki bobot 4200 gross ton ke perairan Raja Ampat pada 3 Maret 2017. Setelah penumpangnya berwisata di pulau, kapal yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor itu hendak melanjutkan perjalanan ke Bitung pada 4 Maret 2017.
Di tengah perjalanan menuju Bitung, MV Caledonian Sky kandas di atas sekumpulan terumbu karang di Raja Ampat. Sempat ditarik tug boat, kapal itu akhirnya berhasil kembali berlayar dengan meninggalkan kerusakan terumbu karang di kawasan seluas 18.882 meter persegi.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan proses hukum kerusakan terumbu karang yang disebabkan kapal pesiar itu.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Perairan Raja Ampat di Papua Barat masuk ke dalam kawasan segitiga koral dunia karena keindahan dan keanekaragaman terumbu karangnya.
Terkini Lainnya
Pagi Sehat Menapaki 320 Anak Tangga ke Puncak Pianemo Raja Ampat
5 Fakta Sosok Ipda Auzar, Polisi Korban Tewas Penyerangan di Mapolda Riau
Cerita TKI Jember Baru Dapat Gaji Setelah 28 Tahun Kerja di Arab Saudi
Raja Ampat
Terumbu Karang Raja Ampat Rusak
Sorong
Rekomendasi
Ma'ruf Amin Luncurkan RIPPP dan SIPPP di Sorong, Ini Tujuannya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Judi Online
Polres Kota Dumai Razia Judi Online di Telepon Genggam Anggota, Hasilnya?
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Bacagub NTB Lalu Muhamad Iqbal Bertemu Kaesang
Kinerja Pj Walikota Pekanbaru Muflihun Dinilai Jadi Tolak Ukur di Pilkada 2024
Komisi II DPR Pastikan Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari Tak Ganggu Proses Pilkada
Sosok Sudaryono di Mata Menantu Habib Luthfi Bin Yahya Pekalongan
Jelang Pilkada 2024, Pemkot Mojokerto Minta Masyarakat Manfaatkan Klinik Hoaks
Bawaslu Ungkap Potensi Kerawanan Pilkada Jakarta, Heru Budi: Akan Dianalisis
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Lewotobi Laki-Laki Meletus Lagi, Kolom Abu Letusan Capai 800 Meter
Dua Tahun Rudapaksa Anak Tiri, Pelaku Akhirnya Diringkus Personel Polres Serang
Akhir Pelarian Herman Pembunuh Siswi SMK di Lampung, Terungkap dari Rekaman CCTV
BPS Catat Ada 3,85 Juta Penduduk Miskin di Jabar
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Profil Sandy Kristian, Peserta Clash of Champions yang Jadi Sorotan Warganet
Aksi Warga Muna Barat Jebak dan Tangkap Buaya Raksasa
Tips Ampuh Agar Kulit Tidak Kering dan Tetap Sehat
Puluhan WNA Terdampar di Sukabumi, Imigrasi Duga Korban Perdagangan Manusia
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Rivalitas Ronaldo vs Messi di Fase Final Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Unggul di Usia Senja?
Legenda Jerman Remehkan Skuad Spanyol di Euro 2024, Dianggap Tim Bau Kencur
Cristiano Ronaldo Mau Pensiun? Euro 2024 Jadi Laga Terakhir Membela Portugal
Manchester United Naksir Bintang Turki di Euro 2024, Harganya Masih Murah Meriah
Berita Terkini
Sentilan Gus Baha, Mak Jleb! Ingat Allah kok Gara-Gara Utang Jatuh Tempo
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ghufron KPK: Kami Anggap Itu Sebuah Komitmen
David Beckham Balas Dendam Setelah Diabaikan Pangeran Harry Atas Permintaan Meghan Markle
5 Kapten Terbaik Manchester United: Pemimpin yang Menginspirasi di Old Trafford
Nenek 66 Tahun di Lampung Tengah Dianiaya Oknum Bidan, Ini Kronologinya
Apakah Bumi Bisa Hancur karena Ledakan Supernova?
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 4 Juli 2024
Fakta Jambret CFD: Pakai Kode Saat Beraksi hingga Minggat Usai Viral
Bidan di Lampung Tengah Diduga Aniaya Nenek Hingga Bersimbah Darah, Videonya Viral
Kisah Iblis Terbakar oleh Kekuatan Doa Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani
Guru TK di Jambi Dituntut Kembalikan Uang Rp75 Juta ke Negara, Dede Yusuf Salahkan BKD
Polisi Tangkap Pengirim Narkoba Dalam Paket Ayam Jago Melalui Bandara Pekanbaru
Mengenal Planet Kerdil Ceres yang Diduga Dihuni Alien
Ayu Ting Ting Batal Nikah padahal Sudah Lamaran, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Melacak Rekam Jejak Civitas Akademika Universitas Brawijaya Melalui Pameran QR Art